MOM'S LIFE
Penyintas COVID-19 Gejala Ringan-Sedang Bisa Divaksin Sebulan Setelah Sembuh
Annisa A | HaiBunda
Kamis, 30 Sep 2021 15:10 WIBVaksinasi COVID-19 dapat dilakukan oleh siapa saja yang memenuhi syarat. Bagi penyintas COVID-19, vaksinasi juga bisa dilakukan setelah sembuh. Pastikan melakukannya dengan rentang waktu yang tepat, Bunda.
Baru-baru ini, terdapat perubahan mengenai rentang waktu pemberian vaksin COVID-19 kepada para penyintas Corona. Hal tersebut disampaikan oleh juru bicara vaksinasi dari Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi.
Perubahan rentang waktu pemberian vaksin COVID-19 tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.01/1/2524/2021 tentang Vaksinasi COVID-19 Bagi Penyintas yang ditandatangani oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu pada Rabu (29/9/2021).
Surat edaran tersebut membagi tata cara pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk penyintas Corona ke dalam dua kategori, yakni keparahan penyakit ringan sampai sedang dan gejala berat.
"Dalam Surat Edaran ini diatur ketentuan bahwa penyintas COVID-19 dengan derajat keparahan penyakit ringan hingga sedang vaksinasi diberikan dengan jarak waktu minimal 1 bulan setelah dinyatakan sembuh," kata dr Nadia dalam konferensi pers, Rabu (29/9/2021).
Itu artinya, Bunda yang hanya mengalami gejala keparahan COVID-19 dalam kategori ringan hingga sedang dapat melakukan vaksin dengan rentang waktu yang tidak terlalu lama.
Gejala COVID-19 yang tergolong ringan hingga sedang di antaranya demam, batuk, kelelahan, kehilangan rasa dan bau, sakit tenggorokan, sakit kepala, nyeri badan, diare, ruam kulit, hingga mata merah atau iritasi.
Pasien COVID-19 bergejala ringan hingga sedang biasanya tidak memerlukan penanganan di rumah sakit apabila kondisinya tetap stabil dengan gejala yang tidak bertambah parah.
Pasien dapat melakukan penyembuhan diri dengan melakukan isolasi mandiri di rumah. Setelah sembuh, penyintas Corona hanya perlu menunggu waktu satu bulan untuk melakukan vaksinasi COVID-19.
Sementara itu, ada aturan berbeda untuk penyintas COVID-19 yang mengalami derajat keparahan sakit berat ketika terinfeksi Corona. Mereka baru boleh melakukan vaksinasi minimal 3 bulan setelah dinyatakan sembuh dari virus Corona berdasarkan hasil tes.
Nantinya, setiap penyintas yang akan melakukan vaksinasi akan mendapatkan jenis vaksin yang disesuaikan dengan ketersediaan di fasilitas kesehatan. TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Kasus COVID-19 RI Kembali Naik, Ini Kata Kemenkes soal Vaksin Dosis 4
Ingin Gunakan Vaksin Pfizer? Ketahui Dulu Efek Samping dan Cara Mengatasinya Bun
Air Kelapa Mampu Menetralkan Efek Vaksin COVID-19, Mitos atau Fakta?
Vaksinasi Jalur Mandiri Dibuka, Simak Aturannya Bun
TERPOPULER
Nana Mirdad & Andrew White Lihat Langit Berbintang di Selandia Baru, Saling Lempar Rayuan Romantis
Tak Cuma Jadi Artis, Ini 5 Potret Mikha Tambayong Kerja sebagai Staf Ahli Menpora
5 Provinsi dengan Kasus Chikungunya Terbanyak di Indonesia, Jabar 6 Ribu Orang Terjangkit
35 Pertanyaan untuk Calon Ketua OSIS dan Tips Menjawabnya
5 Potret Elegan Raline Shah dalam Balutan Kebaya, Ide Outfit ke Kondangan
REKOMENDASI PRODUK
20 Rekomendasi Kursi Makan Bayi hingga untuk Belajar Duduk, Pilih yang Terbaik untuk Si Kecil
KinanREKOMENDASI PRODUK
11 Rekomendasi Blush On Cream Tahan Lama dan Low Budget
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Merek Pelumas Vagina yang Aman untuk Berhubungan Intim & Cara Memilihya
Dwi Indah NurcahyaniREKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi Susu UHT untuk Anak & Panduan Memilih yang Terbaik
KinanREKOMENDASI PRODUK
Review Professional Air Fryer Oxone vs Glasstop Smart Fryer, Mana Pilihan Bunda?
Tim HaiBundaTERBARU DARI HAIBUNDA
Nana Mirdad & Andrew White Lihat Langit Berbintang di Selandia Baru, Saling Lempar Rayuan Romantis
5 Provinsi dengan Kasus Chikungunya Terbanyak di Indonesia, Jabar 6 Ribu Orang Terjangkit
35 Pertanyaan untuk Calon Ketua OSIS dan Tips Menjawabnya
4 Drama Korea Terbaru Netflix 2025, Bagus Semua!
200 Quotes Pernikahan Romantis dan Menyentuh Hati
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Erika Carlina Akhirnya Buka Suara soal Sang Ayah Membawa Nama Bunda Maria dalam Kehamilannya
-
Beautynesia
Profil Claudia Scheunemann, Pesepak Bola Perempuan Indonesia yang Gabung di Klub Eropa
-
Female Daily
Siap-siap, Hwang Min Hyun Akan Berperan Kembali di ‘Study Group Season 2’!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
7 Gaya Anggun Rossa Berbalut Baju Kurung saat Menyanyi di HUT RI ke-80
-
Mommies Daily
13 Tanaman Pengusir Nyamuk untuk di Rumah, Ada Lavender hingga Kemangi