HaiBunda

MOM'S LIFE

Akhir Tahun PPKM Level 3 Se-Indonesia Diberlakukan, Cek Infonya di Sini Bun

Annisa A   |   HaiBunda

Kamis, 18 Nov 2021 09:30 WIB
Ilustrasi COVID-19 / Foto: Getty Images/ArtistGNDphotography
Jakarta -

Libur Hari Raya Natal 2021 dan tahun baru 2022 semakin dekat. Bunda mungkin sudah memiliki rencana liburan ya? Namun nantinya, pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia.

Kebijakan ini diterapkan sepanjang masa liburan Hari Raya Natal 2021 dan tahun baru 2022. Pasalnya, suasana liburan kali ini masih berada dalam situasi pandemi COVID-19, Bunda.

"Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3," kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam keterangan tertulis, Rabu (17/11/2021).


Muhadjir mengatakan, pemerintah memang sengaja membuat kebijakan tersebut untuk memperketat mobilitas masyarakat. Hal itu ditujukan demi mencegah lonjakan kasus COVID-19, Bunda.

Meski telah mendapat pujian atas penanganan kasus COVID-19, Indonesia tetap perlu waspada dengan ancaman lonjakan gelombang ketiga. Suasana liburan Natal dan tahun baru tentunya berpotensi menjadi penyebab lonjakan kasus terbaru.

Banner Rekomendasi 3 Tanaman Hias Indoor/ Foto: HaiBunda/Mia

Prediksi gelombang ketiga COVID-19 sudah menjadi perbincangan belakangan ini. Sebelumnya, pakar epidemiologi dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman memprediksi kasus harian COVID-19 apabila terjadi gelombang ketiga dapat menembus 30 ribu kasus.

Sementara itu pada Oktober lalu, kasus positif COVID-19 terbukti kembali berdatangan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia belum sepenuhnya lepas dari ancaman pancemi COVID-19.

Oleh karena itu, pemerintah mantap menerapkan kabijakan PPKM level 3 pada akhir tahun. Nantinya seluruh wilayah di Indonesia, baik yang sudah berstatus PPKM Level 1 maupun 2, akan disamaratakan menerapkan aturan PPKM Level 3.

"Sehingga ada keseragaman secara nasional. Sudah ada kesepakatan, aturan yang berlaku di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali nanti akan diseragamkan," tutur Muhadjir.

Lantas, kapan tepatnya kebijakan tersebut akan diberlakukan? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bunda, saksikan juga video peringatan WHO tentang Corona varian Mu berikut ini:

(anm)

Simak video di bawah ini, Bun:

Varian JN.1 Picu Kenaikan COVID-19 di Indonesia, ini Gejalanya, Bun

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

5 Ciri Kepribadian Orang yang Sering Overthinking di Malam Hari

Mom's Life Annisa Karnesyia

Potret Nabila Syakieb Bareng Sang Ponakan Guzel, Sering Disebut Kembar

Parenting Nadhifa Fitrina

Lebih Hemat AC Nyala Terus atau Mati Hidup? Ini Kata Pakar

Mom's Life Amira Salsabila

Cerita Larissa Chou Besarkan Anak ADHD, Lakukan Hal Ini saat Tahan Emosi

Parenting Nadhifa Fitrina

7 Surat yang Dibaca saat Hamil 4 Bulan

Kehamilan Dwi Indah Nurcahyani

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Cantiknya Elif Anak Siti KDI Blasteran Turki, Tampil Slay saat Main Padel

5 Ciri Kepribadian Orang yang Sering Overthinking di Malam Hari

Potret Nabila Syakieb Bareng Sang Ponakan Guzel, Sering Disebut Kembar

Lebih Hemat AC Nyala Terus atau Mati Hidup? Ini Kata Pakar

7 Surat yang Dibaca saat Hamil 4 Bulan

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK