Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

3 Hal yang Perlu Dilakukan Korban Kekerasan Seksual, Kumpulkan dan Amankan Bukti

Mutiara Putri   |   HaiBunda

Minggu, 28 Nov 2021 15:40 WIB

Abused young woman being silenced by her abuserhttps://195.154.178.81/DATA/i_collage/pi/shoots/781140.jpg
Ilustrasi Korban Kekerasan Seksual/Foto: Getty Images/PeopleImages

Setiap tanggal 25 November selalu diperingati sebagai Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Bunda. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan fakta bahwa ada banyak perempuan yang menjadi korban kekerasan baik pemerkosaan, KDRT, hingga kekerasan dalam bentuk lainnya.

Sebagai seorang figur publik, Hesti Purwadinata turut menggalakkan kampanye anti kekerasan terhadap wanita, Bunda. Ia bahkan mengatakan bahwa kekerasan seksual ini 13 persennya terjadi di ruang publik.

"Pelecehan dan kekerasan seksual menurut data 13 persen lebih rentan terjadi di ruang publik," ungkapnya dalam Live Instagram bersama DPR RI pada Jumat (26/11/2021) lalu.

"Ketika terjadi kekerasan seksual, ternyata lebih banyak orang yang mendiamkan hal ini. Padahal, kita bisa melaporkan atau mengetik," sambung wanita 38 tahun ini.

Selain Hesti, salah seorang wanita yang turut mendukung adanya Undang-undang perlindungan pada perempuan adalah Wakil Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka.

Menurut Diah, akhir-akhir ini marak terjadinya peloporan korban kekerasan seksual karena dipelopori oleh satu orang. Sehingga, korban lain yang awalnya bersembunyi turut berani melakukan hal yang sama.

"Tadinya masalah ini (pelecehan seksual) tidak dibuka karena orang menganggapnya aib. Apalagi laki-laki. Ini kan menyangkut martabat," imbuhnya.

"Begitu sekarang kita membahas masalah ini, masyarakat mulai bicara. Orang mulai lapor, mulai ngomong. Jadi menurut saya, ini termasuk proses pembelajaran juga," sambung Diah kemudian.

Banner Makanan Bahayakan Janin

Diah juga mengatakan kalau saat ini sekolah-sekolah perlu memberikan pembelajaran tentang seks. Meski awalnya dianggap tabu, Diah yakin generasi saat ini sudah memiliki pemikiran yang lebih luas.

"Masyarakat menganggap seks adalah hal yang tabu. Tapi menurut saya generasi kini matanya sudah mulai terbuka dengan pembelajaran tentang seks di sekolah. Menurut saya seks ini adalah hal yang penting," ungkap wanita lulusan Universitas Padjajaran ini.

Sependapat dengan Diah, Hesti menyetujui tentang adanya edukasi seks di sekolah, Bunda. Bukan tanpa alasan, nyatanya seks edukasi bukan hanya tentang pengenalan diri sendiri, namun menyangkut bagaimana cara melindungi diri.

"Edukasi seks ini bukan hanya tentang diri sendiri. Edukasi ini juga bisa mempelajari tentang perlindungan diri akan kekerasan seksual," jelas Hesti.

Diah ingin korban kekerasan seksual tidak merasa takut untuk melaporkan diri, Bunda. Ia pun memberikan beberapa tips tantang hal apa yang harus dilakukan oleh korban kekerasan, nih. Simak di laman berikutnya, yuk!

Bunda, simak juga video alasan orang kerap menyalahkan korban pelecehan seksual berikut ini:

[Gambas:Video Haibunda]



HAL YANG HARUS DILAKUKAN KORBAN KEKERASAN SEKSUAL

Ilustrasi KDRT

Ilustrasi Korban Kekerasan Seksual/Foto: Getty Images/iStockphoto/JOHNGOMEZPIX

Sebagai seorang anggota DPR, Diah ingin seluruh masyarakat merasa aman dan nyaman, tak terkecuali untuk para korban pelecehan seksual. Diah tahu betul korban tidak memiliki kuasa bahkan merasa takut untuk melapor. Namun, ia pun mengatakan ada beberapa hal yang perlu dilakukan korban, nih.

Menurut Diah, korban kekerasan memiliki kondisi mental dan emosi yang tidak stabil. Karena itu, ada baiknya kalau para korban bisa mencari teman yang bisa dipercaya untuk menceritakan seluruh permasalahannya.

"Carilah teman yang bisa dipercaya untuk bisa membuat dirimu tenang. Cari teman yang bisa mendampingi, yang dipercaya untuk maju ke proses hukum," jelas Diah.

Setelah itu, korban bisa membawa hal ini ke ranah hukum, Bunda. Namun, tentunya hal ini diperlukan bukti-bukti yang kuat.

"Kalau kamu mengerti hukum, kumpulkan bukti sebanyak-banyaknya. Cari dan amankan," jelas wanita kelahiran Cilacap ini.

Diah kemudian menyadari sulitnya melaporkan kasus pelecehan seksual yang dialami oleh seseorang. Ia kemudian menyarankan untuk mengakses berbagai program yang dimiliki oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

"Ada Simfoni, SAPA, dari Kementerian PPPA. Ada layanan pengaduan, kekerasan, dan sebagainya," ucapnya.

Bunda, saksikan juga video jangan lagi anggap pelecehan seksual hal normal berikut ini:

[Gambas:Video Haibunda]




(mua/mua)
Loading...

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda