HaiBunda

MOM'S LIFE

Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Diusulkan Berhak Mendapat Zakat

Annisa Afani   |   HaiBunda

Minggu, 05 Dec 2021 18:16 WIB
Ilustrasi korban kekerasan seksual/Foto: iStock
Jakarta -

Tingginya angka kekerasan seksual di Indonesia menimbulkan keprihatinan tersendiri bagi banyak pihak. Hal ini turut pula dirasakan Yulianti Muthmainnah, Ketua Pusat Studi Islam Perempuan dan Pembangunan (PSIPP) Institute Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta.

Melihat hal ini, Yulianti mencoba melakukan ijtihad fiqih dengan menuliskan buku Zakat bagi Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Bunda. Hal ini dilakukan sebagai bentuk Asnaf Fii Sabilillah atau zakat yang didedikasikan untuk membela orang-orang yang lemah dan miskin. 

Dalam karyanya tersebut, Yuli mencatat sejumlah data kekerasan seksual berdasarkan kasus-kasus yang pernah ditanganinya. Selain itu, wanita yang juga berprofesi sebagai dosen ITBAD Jakarta ini, berharap agar lembaga filantropi (yang memberikan banyak dana untuk amal) di Indonesia dapat memberikan perhatian khusus bagi para korban melalui alokasi dana zakat yang dihimpun.


Gagasan yang disampaikan Yuli ini pun disambut baik Dwi Rubianti Kholifah, direktur AMAN Indonesia yang menyatakan dukungannya pada tafsir progresif yang berperspektif adil gender. Sehingga ia mendorong agar konsep zakat tersebut menjadi women human rights defenders (WRHD), yang dapat dimanfaatkan oleh negara lain ke depannya.

"Kami tentu mendukung setiap langkah inisiatif anak-anak muda dan perempuan yang bertujuan untuk menyiarkan nilai-nilai perdamaian, baik dari kacamata Islam maupun agama lain," ujarnya, melalui siaran pers yang diterima HaiBunda pada Rabu (1/12/2021).

Dalam kesempatan yang sama, Rubi Kholifah berharap pendampingan terkait permasalahan perempuan dapat dilakukan secara masif dan kolektif. Salah satu strategi yang ia berikan yakni dengan menggandeng banyak lembaga dan masyarakat sipil.

Rubi juga menekankan pentingnya partisipasi perempuan, Bunda. Ini tak hanya hanya secara fisik, namun juga mengakomodir suara-suara perempuan sebagai basis perubahan.

Ketua Umum Pimpinan Wilayah Nasyiatul Aisyiyah (PWNA) Riau, Hardhina Rosmasita, juga mengapresiasi buku Zakat bagi korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak ditengah keterbatasan fatwa-fatwa keagamaan kontemporer.

"Ini langkah ijtihad yang luar biasa, fiqih yang progresif sesuai dengan perkembangan zaman saat ini, pun naskah keagamaan ayat Al-Quran dan hadits jumlahnya terbatas, tapi permasalahan terus berkembang, kompleks dan tidak terbatas. Terobosan dalam fiqih harus dikembangkan, seperti yang ada dalam buku zakat ini," kata Rosmasita.

Simak kelanjutanya di halaman berikut, ya.

Bunda, simak juga cara GKR Bendara jadikan media sosial untuk bantu warga laporkan KDRT dan redakan konflik dalam video berikut:

(AFN)
PANDANGAN TOKOH LAINNYA

PANDANGAN TOKOH LAINNYA

Halaman Selanjutnya

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Kapan Jadwal Hari Pertama Puasa Ramadhan 2026? Simak Tanggalnya

Mom's Life Nadhifa Fitrina

Potret Pangeraan Mateen & Istri Umumkan Nama Anak Pertamanya, Curi Perhatian Netizen

Parenting Nadhifa Fitrina

Bukan Sembarangan, Ini Alasan Uang Kusam Tak Dipakai dalam Angpao Imlek

Mom's Life Angella Delvie Mayninentha & Muhammad Prima Fadhilah

5 Potret Reza SMASH Resmi Menikah di KUA & Pulang Naik Moge Curi Perhatian Netizen

Mom's Life Amira Salsabila

Singkirkan 6 Benda Ini Jelang Imlek, Dianggap Pembawa Sial di Rumah

Mom's Life Annisa Karnesyia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

3 Cara Mengajari Anak Mengaji di Era Digital agar Tetap Semangat

Kapan Jadwal Hari Pertama Puasa Ramadhan 2026? Simak Tanggalnya

Bukan Sembarangan, Ini Alasan Uang Kusam Tak Dipakai dalam Angpao Imlek

Mengenal Kanker Usus Besar, Penyakit yang Diidap James Van Der Beek Sebelum Meninggal

Bunda Hamil/Promil, Apa Harus 'Buang' Kucing Peliharaan?Ini Penjelasan Dokter Hewan

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK