MOM'S LIFE
Kelas BPJS Dihapus Tahun Depan, Intip Besaran Iuran Terbarunya
Annisa A | HaiBunda
Senin, 13 Dec 2021 11:18 WIBAda sedikit perubahan pada sistem Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Perubahan ini akan dijalankan secara bertahap dan efektif dilakukan pada tahun baru 2020, Bunda.
Seperti yang diketahui, selama ini BPJS Kesehatan dibagi menjadi beberapa kelas. Setiap kelas tentunya memiliki harga dan fasilitas yang didapatkan berbeda-beda.
Namun pemerintah telah merencanakan perubahan sistem kelas BPJS Kesehatan sejak awal 2021. Hingga saat ini, ternyata rencana tersebut harus sedikit dimundurkan dan baru efektif berjalan di 2022.
Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Muttaqien, mengungkapkan bahwa transisi kelas rawat inap (KRI) JKN akan memiliki dua kelas standar. Kelas ini adalah kelas standar A dan kelas standar B.
Kelas standar A adalah kelas yang diperuntukkan bagi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). Sementara itu, kelas standar B diperuntukkan bagi peserta Non-PBI JKN.
"Apabila transisi ini berhasil maka kita dapat mencapai kondisi ideal, yakni hanya satu kelas tunggal yang bernama Kelas Rawat inap JKN. Ini semua merupakan proses menuju amanah Undang-undang SJSN," jelas Muttaqien, melansir dari CNBC Indonesia beberapa waktu lalu.
Kriteria yang disusun ini bukanlah kriteria baru, Bunda. Kriteria ini diambil dari kebijakan yang sudah ada di Kementerian Kesehatan, Bunda. Peraturan ini tertuang dalam Permenkes No.24 Tahun 2016 tentang Persyaratan Teknis Bangunan dan Prasarana Rumah Sakit, berdasarkan draft konsep kelas standar Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, serta masukan dari PERSI dan ARSADA dalam rapat penyusunan kriteria Kelas Standar JKN.
Konsep kelas standar nantinya hanya akan terdapat dua kelas kepesertaan program, Bunda. Yakni Penerimaan Bantuan Iuran (PBI) dan non-PBI. Segmen peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri nantinya akan tergolong ke dalam non-PBI.
Berdasarkan kelas PBI dan Non-PBI ini ketentuan luas kamar dan jumlah tempat tidur dalam satu ruangan juga akan berbeda-beda nih, Bunda. Kelas PBI akan menerima minimal luas per tempat tidur sebesar 7,2 meter persegi dengan jumlah maksimal 6 tempat tidur.
Sementara itu, untuk kelas peserta Non BI akan mendapatkan luas per tempat tidur sebesar 10 meter persegi. Jumlah tempat tidurnya sendiri maksimal 4 tempat tidur per ruangan.
Lantas berapa iuran yang akan dibayarkan per bulannya, ya? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bunda, simak juga cara cek masa aktif BPJS Kesehatan dalam video berikut:
(anm)TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Iuran BPJS Kesehatan Berubah Sesuai Besaran Gaji, Simak Penjelasannya Bun
BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2 & 3 Bulan Depan, Iuran Berubah Sesuai dengan Gaji
Sebelum Kelas 1-2-3 BPJS Dihapus, Cek Dulu Penjelasan Iurannya Bun
Iuran BPJS Kesehatan Terbaru & Cara Mengubah Kelasnya, Info Penting Bunda
TERPOPULER
Ini yang Terjadi pada Otak Anak Jika Sering Nonton Tayangan Short Menurut Dokter
China Naikkan Pajak untuk Kondom dan Kontrasepsi, Alasan di Baliknya Curi Perhatian
Pernikahan di Ujung Perpisahan, Istri Ungkap Diselingkuhi & Dede Sunandar Minta Maaf Lakukan KDRT
Bukan Baby Bump, Perut Perempuan Ini Membesar karena Kista
13 Contoh Gambar Hewan untuk Anak SD yang Mudah dan Bagus
REKOMENDASI PRODUK
10 Wajan Penggorengan Stainless Steel Bahan Tebal & Anti Lengket
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Highlighter & Contour Stick Terbaik, Mudah Dipakai Cocok untuk Pemula
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi Buku untuk Ibu Hamil yang Berikan Banyak Tips Bermanfaat
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Kipas Angin Air Cooler Terbaik untuk Cuaca Panas Terik
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Panci Susu Stainless Steel Terbaik Anti Lengket
Amira SalsabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
Ini yang Terjadi pada Otak Anak Jika Sering Nonton Tayangan Short Menurut Dokter
China Naikkan Pajak untuk Kondom dan Kontrasepsi, Alasan di Baliknya Curi Perhatian
13 Contoh Gambar Hewan untuk Anak SD yang Mudah dan Bagus
Pernikahan di Ujung Perpisahan, Istri Ungkap Diselingkuhi & Dede Sunandar Minta Maaf Lakukan KDRT
Bukan Baby Bump, Perut Perempuan Ini Membesar karena Kista
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Insert Story: Belajar Bikin Keripik Pisang di Lampung, Rasanya Bikin Nagih!
-
Beautynesia
4 Ciri Kepribadian Orang yang Lebih Suka Chatting daripada Telepon
-
Female Daily
Cocok untuk Pemula, Ini 5 Perlengkapan Lari supaya Makin Nyaman dan Tetap Stylish!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Gaya Zhao Lusi Saat Konser Jadi Sorotan, Pakai Sport Bra hingga Baju Thailand
-
Mommies Daily
15 Cara Mengatasi Pernikahan Membosankan agar Mesra Lagi