MOM'S LIFE
Pakai Sistem Reward Punishment, Perhitungan Gaji PNS 2022 Berubah Total Bun
Mutiara Putri | HaiBunda
Selasa, 28 Dec 2021 12:41 WIBBanyak orang menginginkan posisi pekerjaan sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), Bunda. Bukan tanpa alasan, hal ini lantaran gaji dan tunjangan yang diberikan oleh pemerintah kepada PNS sangat menggiurkan.
Meski begitu, para PNS tetap tak bisa bertingkah sembarangan. Ada berbagai macam hukuman disiplin yang akan diberikan kepada para PNS kalau melanggar berbagai aturan.
Hukuman disiplin ini terbagi menjadi tiga, yakni disiplin ringan, disiplin sedang, dan disiplin berat,
Disiplin ringan hanya berupa teguran lisan, teguran tertulis, atau pernyataan tidak puas secara tertulis. Sementara itu, hukuman disiplin sedang terdiri dari pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25 persen selama 6 bulan, pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25 persen selama 9 bulan, atau pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25 persen selama 12 bulan.
Jenis hukuman disiplin berat terdiri atas penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan, dan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.
Di tahun 2022 mendatang, aturan PNS juga semakin diperketat, Bunda. Hal ini lantaran PNS akan menggunakan skema reward dan punishment. Karena itu, PNS akan menerima perubahan gaji.
Hal ini sejalan dengan perubahan manajemen penilaian kinerja PNS yang berdasarkan komponen reward dan punishment, Bunda. Perubahan ini tertuang dalam PP nomor 30 tahun 2019.
"Bagi PNS yang mendapatkan nilai 100-120 berpredikat sangat baik maka bisa diberi penghargaan," ujar Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama BKN, Satya Pratama kepada CNBC Indonesia beberapa waktu lalu.
Tak hanya itu, Satya juga menjelaskan kalau penghargaan diberikann kepada PNS dengan syarat. PNS harus bisa mempertahankan penilaian kinerjanya dengan predikat baik dan sangat baik selama dua tahun berturut-turut.
Ada dua jenis kategori penghargaan yang akan diberikan kepada PNS, Bunda. Yang pertama, PNS yang menunjukkan penilaian kinerja dengan predikat "Sangat Baik" selama dua tahun dapat diprioritaskan untuk diikutsertakan ke dalam program kelompok rencana suksesi pada instansi yang bersangkutan.
Kategori yang kedua, PNS yang mendapatkan predikat "Baik" selama dua tahun berturut-turut bisa diprioritaskan untuk pengembangan kompetensi lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, penilaian ini juga akan menjadi acuan untuk menentukan tunjangan yang akan didapatkan oleh para PNS, lho.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Simak video di bawah ini, Bun:
Wah! Pekerja Honorer Bakal Dapat Dana Pensiun, Bun
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Pemerintah Cairkan Gaji ke-13 PNS Bulan Juli, Ada yang Dapat Rp24 Juta
Rincian THR dan Gaji ke-13 PNS yang Cair di 2022, Simak Bun
Cek Bun! Ini Daftar PNS yang Tunjangannya Sudah Cair
Wow! Ini 6 Tunjangan yang Akan Didapat PNS Selain Gaji Bun
TERPOPULER
Kenali Ciri-ciri Payudara Sehat Selain dari Warna Areola
Pebulu Tangkis Ribka Sugiarto & Rian Ardianto Rayakan Ultah Pernikahan Pertama, Ini Potretnya
Berapa Lama Efek Keracunan Makanan Berlangsung pada Anak?
Terpopuler: Potret Poppy Bunga & Suami Pengacara Fattah Riphat
Ketahui Ketentuan dan Syarat Ibu Hamil Naik Kereta Api 2025
REKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Pensil Alis Warna Coklat Muda yang Bisa Jadi Pilihan Bunda
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Bronzer untuk Pemula hingga Kulit Sawo Matang
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi Skincare Bayi yang Aman untuk Kulit Si Kecil
Mutiara PutriREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Glitter Terbaik untuk Makeup Korean Look
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Shampo Anti Jamur untuk Anak, Aman untuk Kulit Kepala Si Kecil & Lembut
Nadhifa FitrinaTERBARU DARI HAIBUNDA
Hati-Hati, Bun! 5 Jajanan Pasar ini Ternyata Mengandung Kolesterol Tinggi
Pebulu Tangkis Ribka Sugiarto & Rian Ardianto Rayakan Ultah Pernikahan Pertama, Ini Potretnya
Berapa Lama Efek Keracunan Makanan Berlangsung pada Anak?
Kenali Ciri-ciri Payudara Sehat Selain dari Warna Areola
Ketahui Ketentuan dan Syarat Ibu Hamil Naik Kereta Api 2025
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Video: Haykal Kamil Enggan Ungkap Identitas Pelaku Penganiayaan
-
Beautynesia
Silvia Venturini Fendi Mundur dari Posisi Direktur Kreatif, Keluar dari Fendi?
-
Female Daily
5 Tips Biar Nggak Gampang Masuk Angin di Musim Hujan!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
7 Skincare BPOM Ampuh untuk Kulit Berjerawat, Wajah Mulus Bebas Breakout
-
Mommies Daily
8 Tempat Belajar Coding untuk Anak dan Dewasa dan Kisaran Biayanya