HaiBunda

MOM'S LIFE

Apa yang Termasuk KDRT, Bagaimana Menghadapi & Lapor ke Mana Bila Jadi Korban

Asri Ediyati   |   HaiBunda

Selasa, 10 Jan 2023 12:27 WIB
ilustrasi/ Foto: Getty Images/iStockphoto/JOHNGOMEZPIX
Jakarta -

Melihat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) seperti melihat fenomena gunung es. Dari sekian banyak kasus yang terungkap, yang tak diungkap dan tak terlihat justru jumlahnya jauh lebih banyak.

Mengapa banyak kasus KDRT tidak terungkap? Salah satu alasannya, menurut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, adalah karena korban takut untuk melapor. 

"Perlu kita ketahui bersama bahwa fenomena kekerasan pada perempuan seperti gunung es. Di mana jumlah yang sebenarnya dapat lebih besar lagi. Sebagai gambaran, terhadap ketimpangan relasi kuasa, penyintas dapat merasa sangat takut untuk melaporkan kekerasan yang dialaminya," katanya.


Dalam UU No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, KDRT adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan,yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.

Apa saja yang termasuk KDRT? Dalam Bab III UU No.23 Tahun 2004, yang termasuk dalam KDRT meliputi kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, atau penelantaran rumah tangga. Kekerasan fisik adalah perbuatan yang mengakibatkan rasa sakit, jatuh sakit, atau luka berat.

Banner Serba Serbi Air Mani Wanita/ Foto: HaiBunda

Lalu, kekerasan psikis adalah perbuatan yang mengakibatkan hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, dan/atau penderitaan psikis berat seseorang.

Kemudian, kekerasan seksual meliputi pemaksaan hubungan seksual yang dilakukan terhadap orang yang menetap dalam lingkup rumah tangga, dan pemaksaan hubungan seksual terhadap seseorang dalam lingkup rumah tanggaya dengan orang lain untuk tujuan komersial dan/atau tujuan tertentu.

Terakhir, yang dimaksud penelantaran adalah tidak memberikan kehidupan, perawatan, atau pemeliharaan kepada orang tersebut. Lantas, jika seseorang mengalami KDRT, bagaimana cara menghadapinya?

Baca kelanjutannya di halaman berikut ya, Bunda.

Simak juga penjelasan psikolog tentang bahaya KDRT:



(aci/fir)
CARA MENGHADAPI KDRT

CARA MENGHADAPI KDRT

Halaman Selanjutnya

Simak video di bawah ini, Bun:

4 Tips Menata Rumah Sesuai Feng Shui, Bisa Bikin Pernikahan Harmonis

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

5 Potret Ashanty Turun 5 Kg setelah Diet IF dan Olahraga

Mom's Life Amira Salsabila

Ramai Soal Selingkuh Melalui Pinterest, Studi Ini Ungkap Faktor Penyebabnya

Mom's Life Nadhifa Fitrina

5 Potret Cantik Steffi Zamora Pamer Baby Bump Kehamilan di Jakarta Fashion Week 2026

Kehamilan Annisa Karnesyia

Deretan Artis Temani Anak Nonton Konser BLACKPINK di Jakarta, Ini 7 Potret Serunya

Mom's Life Annisa Karnesyia

5 Potret Kompak Maudy Ayunda dan Adik Rayakan Ultah Ibunda, Dipuji Cantik Semua

Mom's Life Amira Salsabila

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

5 Potret Kompak Maudy Ayunda dan Adik Rayakan Ultah Ibunda, Dipuji Cantik Semua

5 Potret Cantik Steffi Zamora Pamer Baby Bump Kehamilan di Jakarta Fashion Week 2026

4 Hal Penting di 1000 Hari Pertama Kehidupan Anak Menurut Dokter

Ramai Soal Selingkuh Melalui Pinterest, Studi Ini Ungkap Faktor Penyebabnya

Vidi Aldiano Umumkan Rehat Sementara dari Dunia Hiburan, Ingin Fokus ke Kesehatan

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK