MOM'S LIFE
RUU TPKS Diterima DPR, Aktivis Korban Kekerasan Seksual Harapkan Ini
Tim HaiBunda | HaiBunda
Jumat, 18 Feb 2022 21:18 WIBRancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) tengah didiskusikan. RUU TPKS diharapkan dapat menjadi pedoman penanganan kasus tindakan kekerasan seksual sekaligus menurunkan angka kasus tersebut.
Sejumlah pihak mendesak RUU TPKS untuk segera disahkan, mengingat RUU ini telah dicetuskan sejak bertahun-tahun silam dan belum menemui titik terang. RUU itu bahkan sudah beberapa kali berganti nama.
Saat ini Surat Presiden (Surpres) dan daftar inventaris masalah (DIM) RUU TKPKS sudah sampai ke tangan DPR. Kedua dokumen tersebut dilaporkan sudah diterima oleh Sekretariat Jenderal DPR pada Jumat (11/2/22), pekan lalu.
Dokumen terkait RUU TPKS masih berada di tangan pimpinan sebelum nantinya akan dibahas di Badan Legislasi DPR. Kendati demikian, Jaringan Pembela Hak Asasi Perempuan Korban Kekerasan Seksual mengusulkan agar DPR memakai metode khusus dalam membahas RUU TPKS.
"Kami harap pemerintah bisa lebih terbuka. Mohon kami masyarakat sipil diberi draf supaya bisa melihat sampai mana kebutuhan yang bisa diintegrasikan. Kebutuhan kita bukan sekadar disahkannya RUU ini, tapi apakah substansinya sudah mengakomodasi kebutuhan masyarakat, terutama korban yang sebagian besar perempuan dan anak-anak," kata dr ninik rahayu, SH, MA, anggota Omobudsman dan Direktur JalaStoria di konferensi pers, Kamis (17/2/22).
"Dalam rangka transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas tata kelola pemerintah dalam penyusunan kebijakan, kami berharap pemerintah bisa seterbuka mungkin," lanjutnya.
Hal serupa juga disuarakan oleh Pakar Hukum Sekolah Tinggi Hukum Jentera, Bivitri Susanti. Menurutnya, RUU TPKS harus dirancang sedemikian rupa dengan melibatkan berbagai pihak. Hal itu agar RUU TPKS dapat memberi manfaat semaksimal mungkin untuk korban.
Tidak sekadar selesai dan diresmikan, RUU TPKS harus mampu menangani kasus kekerasan seksual dengan baik dan berpihak kepada korban yang dirugikan.
"Untuk menangani dengan baik semua kasus kekerasan seksual, menangani dalam arti berfokus pada korban baik melalui pemulihan hingga hukum acara, sehingga tidak tumpang tindih dan menimbulkan kebingungan," kata Bivitri.
Ia menambahkan, pemerintah harus tetap bersuara dan menjelaskan apabila ada usulan RUU TPKS yang tidak diakomodasi. Pemerintah harus mampu memberikan penjelasan dengan memakai cara pandang yang tepat, bukan dalam bentuk manipulasi.
Bivitri memaparkan, partisipasi masyarakat sipil terdiri dari tiga hal yaitu hak untuk mendengarkan pendapatnya, hak untuk dipertimbangkan pendapatnya, dan hak untuk mendapatkan jawaban atas pendapat tersebut. Baca di halaman berikutnya, Bunda.
Saksikan juga video tentang bahaya menganggap normal tindakan pelecehan seksual di bawah ini:
(anm/anm)
BERPIHAK PADA KORBA
Halaman Selanjutnya
Simak video di bawah ini, Bun:
Kisah Aurelie Moeremans di Memoar Broken Strings, Ungkap Pengalaman Grooming Sejak Usia 15 Tahun
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Perjuangan Velmariri Bambari, Wanita Sulawesi Tengah Penjarakan Pelaku Kekerasan Seksual
3 Hal yang Perlu Dilakukan Korban Kekerasan Seksual, Kumpulkan dan Amankan Bukti
Marak Perempuan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Ini Cara Lapor Tanpa Takut
Keluarga Jadi Korban Begal Payudara, Chef Renatta Ingatkan Perlunya Proteksi Diri
TERPOPULER
5 Ciri Kepribadian Orang yang Sering Overthinking di Malam Hari
Potret Nabila Syakieb Bareng Sang Ponakan Guzel, Sering Disebut Kembar
Lebih Hemat AC Nyala Terus atau Mati Hidup? Ini Kata Pakar
Cerita Larissa Chou Besarkan Anak ADHD, Lakukan Hal Ini saat Tahan Emosi
7 Surat yang Dibaca saat Hamil 4 Bulan
REKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi Obat Lambung untuk Ibu Hamil yang Aman Tersedia di Apotek
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
26 Rekomendasi Merek Sepatu Terkenal Branded Asal Indonesia & Luar Negeri, Bagus & Awet
Natasha ArdiahREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Sikat Gigi Anak 1 Tahun ke Atas, Bisa Jadi Pilihan Bunda
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Micellar Water untuk Kulit Kering, Bikin Wajah Tetap Lembap
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Snack MPASI Bayi untuk Finger Food & Mudah Dibawa
Nadhifa FitrinaTERBARU DARI HAIBUNDA
5 Ciri Kepribadian Orang yang Sering Overthinking di Malam Hari
Potret Nabila Syakieb Bareng Sang Ponakan Guzel, Sering Disebut Kembar
Lebih Hemat AC Nyala Terus atau Mati Hidup? Ini Kata Pakar
7 Surat yang Dibaca saat Hamil 4 Bulan
Hati-hati! 7 Karakteristik yang Dianggap Lembut Ini Bikin Orang Terlihat Kurang Bijaksana
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Pada 2030 Umat Islam akan Puasa Ramadan Dua Kali Setahun, Ini Penjelasannya
-
Beautynesia
Tes Kepribadian: Beruang atau Pegunungan yang Pertama Kamu Lihat? Ini Artinya...
-
Female Daily
Meal Prep Is The New Self-Care: Rahasia Cewek Produktif Anti Ribet Setiap Hari
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
5 Gaya Seksi Jennie BLACKPINK Pakai Bikini Hasil Rancangan Sendiri
-
Mommies Daily
MD New Parents 101: Rekomendasi Sampo dan Sabun Bayi hingga Balita, Ada yang Punya Kandungan Ceramide dan Prebiotik!