moms-life
Berhubungan Intim Saat Masih Ada Sisa Haid, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Senin, 15 Aug 2022 22:50 WIB
Dalam Islam, Bunda dan suami tetap diperbolehkan melakukan aktivitas seks selain penetrasi. Islam melarang suami mencampakkan istri mereka saat sedang haid dan melarang menyetubuhinya ketika menstruasi. Hal ini sesuai hadist yang berbunyi;
“Lakukanlah segala sesuatu kecuali bersetubuh.” (HR. Muslim)
Shahih dari Aisyah mengatakan;
“Rasulullah memerintahkan salah seorang dari kami agar memakai sarung jika sedang haid, lalu suami tidur dengannya.”
“Jika Nabi menginginkan sesuatu dari istri yang sedang haid maka beliau menaruh sesuatu pada kemaluannya, kemudian melakukan apa yang beliau inginkan.” (HR. Muslim)
Sementara hadist Anas jelas menunjukkan yang diharamkan hanya menggauli tempat keluarnya haid secara khusus, yakni bersetubuh. Dibolehkan semuanya selain kecuali dubur.
Bahaya berhubungan intim saat masih ada darah haid
Larangan berhubungan intim saat haid atau masih keluar darah selama masa menstruasi tentu karena ada bahaya kesehatan yang mengintai. Salah satu bahaya yang bisa terjadi pada Bunda karena berhubungan intim ketika menstruasi bisa mengalami infeksi rahim.
Saat menstruasi, mulut rahim terbuka sehingga bisa menyebabkan kuman atau bakteri masuk ke dalam rahim ketika penetrasi. Dokter spesialis kandungan, Ni Komang Yeni Dhana Sari, mengatakan bahwa risiko infeksi pada rahim bisa terjadi karena tingkat keasaman vagina yang meningkat saat haid.
"Takutnya ada iritasi pada daerah vagina, atau ada kuman dari luar vagina yang terdorong masuk akibat penetrasi penis," ujar Yeni seperti dilansir dari CNN Indonesia.
Selain itu, ada pun bahaya kesehatan lain yang bisa mengancam nyawa, seperti mengalami penyumbatan pembuluh darah jantung. Endometriosis hingga terkena penyakit kelamin juga bisa terjadi karena berhubungan intim selama masa haid.
(fia/fia)