
moms-life
5 Cara Mudah Bayar PBB Online, Enggak Perlu Repot dan Menyita Waktu
HaiBunda
Kamis, 02 Feb 2023 11:29 WIB

Tidak perlu lagi keluar rumah untuk membayar pajak bumi dan bangunan alias PBB. Ini karena masyarakat dapat membayarnya secara online, Bunda. Bunda bisa membayar PBB secara online melalui beberapa platform yang tersedia.
Melansir dari laman CNN Indonesia, bayar PBB merupakan pajak yang dikenakan atas kepemilikan atau pemanfaatan tanah dan bangunan. PBB ini ditanggung oleh perseorangan atau badan yang mendapatkan keuntungan.
Lantas, bagaimana cara Bunda bisa membayar PBB secara online?
5 Cara bayar PBB online
Bunda yang masih bingung bagaimana cara membayar pajak secara online, simak beberapa cara yang bisa Bunda lakukan berikut ini.
1. Website
Bunda bisa membayar PBB melalui website yang tersedia di setiap wilayah. Hampir seluruh realisasi penerimaan PBB diserahkan kepada pemerintah daerah. Dengan demikian, tiap kota menyediakan website untuk memeriksa dan melakukan pembayaran dengan mudah.
Untuk memeriksa daerah Bunda sudah tersedia website untuk bayar PBB atau belum, Bunda bisa mencari dengan keyword “cek pbb spasi [nama daerah]”. Jika tidak muncul, kemungkinan memang belum ada.
Meski beberapa wilayah belum menyediakan website untuk bayar PBB, berikut adalah beberapa link website di daerah yang sudah tersedia, di antaranya:
- DKI Jakarta: www.dpp.jakarta.go.id
- Bogor: https://pbb.kabbogor.net/login
- Depok: https://pbb-bphtb.depok.go.id/
- Semarang: https://e-pbb.semarangkota.go.id/
- Kutai Kartanegara: https://bapenda.kukarkab.go.id/
2. Tokopedia
Salah satu platform e-commerce yang satu ini juga menyediakan fitur untuk membantu Bunda membayar PBB secara online. Berikut adalah langkah-langkah yang bisa Bunda ikuti ketika membayar PBB melalui Tokopedia:
- Kunjungi laman Tokopedia > PBB Online.
- Masukkan nomor objek Pajak Bumi Bangunan Anda.
- Rincian akan otomatis muncul jika nomor kontrak yang Anda masukan sudah benar.
- Klik opsi Bayar.
- Pilih metode pembayaran yang diinginkan.
- Sistem akan segera memproses pembayaran Pajak Bumi Bangunan Anda dan mengirimkan notifikasi ketika pembayaran sukses dilakukan.
3. Traveloka
Platform lainnya yang bisa Bunda gunakan untuk membayar PBB adalah Traveloka, berikut beberapa langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi Traveloka, jika belum silakan unduh terlebih dulu.
- Kemudian klik ikon "PBB".
- Selanjutnya tentukan wilayah bangunan anda berdiri
- Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP).
- Pilih tahun pembayaran dan akan muncul jumlah.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bunda, yuk, download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.
Saksikan juga video keunikan bisnis online saat bulan Ramadan yang ada di bawah ini, ya, Bunda.
(asa)ARTIKEL TERKAIT

Mom's Life
Ini Orang Pertama yang Buat Aturan Pajak di Indonesia

Mom's Life
Sudah Akhir Maret, Bagaimana Cara Mengisi SPT Tahunan 1770 SS?

Mom's Life
Enggak Perlu Ribet, Ini Cara Lapor SPT Tahunan Online Lewat HP

Mom's Life
Sri Mulyani Tegaskan Laptop-HP dari Kantor Tak Dikenakan Pajak Bun

Mom's Life
Sebentar Lagi, KTP Bakal Punya Fungsi NPWP Bun

Mom's Life
Jenis Beras yang Bakal Dipungut PPN, Bunda Termasuk yang Mengonsumsinya?
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda