HaiBunda

MOM'S LIFE

5 Cara Mudah Bayar PBB Online, Enggak Perlu Repot dan Menyita Waktu

Amira Salsabila   |   HaiBunda

Kamis, 02 Feb 2023 11:29 WIB
5 Cara Mudah Bayar PBB Online/Foto: iStock
Jakarta -

Tidak perlu lagi keluar rumah untuk membayar pajak bumi dan bangunan alias PBB. Ini karena masyarakat dapat membayarnya secara online, Bunda. Bunda bisa membayar PBB secara online melalui beberapa platform yang tersedia.

Melansir dari laman CNN Indonesia, bayar PBB merupakan pajak yang dikenakan atas kepemilikan atau pemanfaatan tanah dan bangunan. PBB ini ditanggung oleh perseorangan atau badan yang mendapatkan keuntungan.

Lantas, bagaimana cara Bunda bisa membayar PBB secara online?


5 Cara bayar PBB online

Bunda yang masih bingung bagaimana cara membayar pajak secara online, simak beberapa cara yang bisa Bunda lakukan berikut ini.

1. Website

Bunda bisa membayar PBB melalui website yang tersedia di setiap wilayah. Hampir seluruh realisasi penerimaan PBB diserahkan kepada pemerintah daerah. Dengan demikian, tiap kota menyediakan website untuk memeriksa dan melakukan pembayaran dengan mudah.

Untuk memeriksa daerah Bunda sudah tersedia website untuk bayar PBB atau belum, Bunda bisa mencari dengan keyword “cek pbb spasi [nama daerah]”. Jika tidak muncul, kemungkinan memang belum ada.

Meski beberapa wilayah belum menyediakan website untuk bayar PBB, berikut adalah beberapa link website di daerah yang sudah tersedia, di antaranya:

  • DKI Jakarta: www.dpp.jakarta.go.id
  • Bogor: https://pbb.kabbogor.net/login
  • Depok: https://pbb-bphtb.depok.go.id/
  • Semarang: https://e-pbb.semarangkota.go.id/
  • Kutai Kartanegara: https://bapenda.kukarkab.go.id/

2. Tokopedia

Salah satu platform e-commerce yang satu ini juga menyediakan fitur untuk membantu Bunda membayar PBB secara online. Berikut adalah langkah-langkah yang bisa Bunda ikuti ketika membayar PBB melalui Tokopedia:

  • Kunjungi laman Tokopedia > PBB Online.
  • Masukkan nomor objek Pajak Bumi Bangunan Anda.
  • Rincian akan otomatis muncul jika nomor kontrak yang Anda masukan sudah benar.
  • Klik opsi Bayar.
  • Pilih metode pembayaran yang diinginkan.
  • Sistem akan segera memproses pembayaran Pajak Bumi Bangunan Anda dan mengirimkan notifikasi ketika pembayaran sukses dilakukan.

3. Traveloka

Platform lainnya yang bisa Bunda gunakan untuk membayar PBB adalah Traveloka, berikut beberapa langkah-langkahnya:

  • Buka aplikasi Traveloka, jika belum silakan unduh terlebih dulu.
  • Kemudian klik ikon "PBB".
  • Selanjutnya tentukan wilayah bangunan anda berdiri
  • Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP).
  • Pilih tahun pembayaran dan akan muncul jumlah.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bunda, yuk, download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.

Saksikan juga video keunikan bisnis online saat bulan Ramadan yang ada di bawah ini, ya, Bunda.

(asa)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Pernah Tinggal di Kos, Ini 5 Potret Rumah Baru Nunung Dua Lantai

Mom's Life Nadhifa Fitrina

Cerita Maudy Ayunda Perkenalkan Minyak Tawon pada Suami Asal Korea Selatan

Mom's Life Amira Salsabila

Cerita Busui Diusir dari Ruang Ganti saat Berniat Menyusui Anaknya

Menyusui Indah Ramadhani

Hari Gizi Nasional 2026: Pilih Makanan Bergizi untuk Anak & Keluarga

Parenting Nadhifa Fitrina

Meghan Trainor Sambut Kelahiran Anak Ketiga, Ungkap Cerita di Baliknya

Kehamilan Annisa Karnesyia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Tanpa Sadar, 5 Kesalahan Kecil Ini Bikin Skincare Kurang Efektif

Cerita Maudy Ayunda Perkenalkan Minyak Tawon pada Suami Asal Korea Selatan

Hari Gizi Nasional 2026: Pilih Makanan Bergizi untuk Anak & Keluarga

Cerita Busui Diusir dari Ruang Ganti saat Berniat Menyusui Anaknya

Meghan Trainor Sambut Kelahiran Anak Ketiga, Ungkap Cerita di Baliknya

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK