MOM'S LIFE
KPPPA: 15.921 Kasus Kekerasan pada Perempuan Terjadi dalam 18 Bulan Terakhir
Amira Salsabila | HaiBunda
Selasa, 05 Sep 2023 16:00 WIBKementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menyatakan bahwa sebanyak 15.921 kasus kekerasan pada perempuan telah terjadi dalam 18 bulan terakhir.
Data tersebut menunjukkan bahwa Kampanye Penghapusan sangat penting karena pada tahun ini Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PDKRT) tepat berusia 19 tahun.
UU tersebut seharusnya sudah memberikan ruang bagi korban KDRT untuk mengupayakan akses terhadap keadilan dan pemulihan. Akan tetapi, kenyataannya belum maksimal dalam hal implementasi.
Pada kesempatannya, Eni Widiyanti, S.E., MPP., M.S.E, selaku Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan, menekankan bahwa ada jaminan perlindungan untuk perempuan dan anak dalam UUD 45.
“Ada jaminan perlindungan yang terangkum di UUD 45, dan UU lainnya. Perlindungan itu setara untuk perempuan dan anak,” ujar Eni, dalam acara Kick Off Meeting Kampanye Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), Senin (4/9/2023).
Kendati demikian, dia mengakui bahwa masih ada perempuan dan anak perempuan yang menjadi korban kekerasan, Bunda.
Kekerasan pada perempuan banyak terjadi dalam 18 bulan terakhir
Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPPA) mencatat data pelaporan kasus kekerasan yang terjadi saat ini, sepanjang tahun 2022 sampai dengan bulan Juni 2023 terdapat 15.921 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dengan jumlah korban 16.275 orang.
Sementara itu, untuk kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 23.363 kasus dengan jumlah korban 25.802 orang. Berdasarkan jenis kekerasannya, kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa dengan korban berjumlah paling banyak adalah kekerasan fisik dengan jumlah 7.940 kasus, kekerasan psikis berjumlah 6.576, kekerasan seksual berjumlah 2.928 kasus, dan penelantaran sejumlah 2.199 kasus.
Lanjut baca halaman berikutnya untuk mengetahui kasus kekerasan yang paling banyak dialami perempuan, ya, Bunda.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
Saksikan juga video empat jenis KDRT menurut undang-undang dan tips menghadapinya yang perlu Bunda tahu yang ada di bawah ini, ya, Bunda.
(asa/som)
PENTINGNYA PENGHAPUSAN KDRT DI MASYARAKAT