MOM'S LIFE
5 Poin Perbedaan JHT dan BPJS Ketenagakerjaan, Mulai Kepesertaan hingga Manfaat
Amira Salsabila | HaiBunda
Senin, 22 Jul 2024 16:05 WIBJaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) BPJS Ketenagakerjaan sering dianggap sebagai jaminan sosial yang sama. Tapi, tahukah Bunda? Keduanya memiliki beberapa poin perbedaan yang perlu dipahami.
Melansir dari laman detikcom, perbedaan dari kedua jaminan ini mencakup tujuan hingga manfaatnya. Agar tidak salah paham, Bunda dianjurkan untuk mencari tahu informasi selengkapnya tentang JHT dan BPJS Ketenagakerjaan.
Lantas, apa saja poin-poin perbedaan dua jaminan tersebut yang perlu Bunda ketahui? Berikut beberapa di antaranya:
1. Pengertian
Jaminan Hari Tua (JHT) adalah program perlindungan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai ketika memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.
Jaminan Pensiun (JP) adalah program perlindungan yang diselenggarakan untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak saat peserta kehilangan atau berkurang penghasilan karena memasuki usia pensiun ataupun mengalami cacat total tetap.
2. Tujuan
JHT bertujuan untuk menyokong finansial ketika peserta menghadapi tiga kondisi, yakni pensiun, cacat total tetap, atau meninggal dunia. Sementara BPJS Ketenagakerjaan menjamin derajat kehidupan yang layak saat peserta pensiun atau mengalami cacat total tetap.
3. Manfaat
Program JHT memiliki beberapa manfaat uang tunai meliputi:
- Pembayaran sekaligus untuk peserta yang mencapai usia pensiun (56 tahun), berhenti bekerja karena mengundurkan diri dan sedang tidak aktif bekerja di mana pun, terkena pemutusan hubungan kerja, meninggalkan wilayah Indonesia untuk selamatnya, mengalami cacat total, atau meninggal dunia. Jika peserta meninggal dunia, uang tunai akan diserahkan pada ahli waris yang ditunjuk; atau
- Pembayaran sebagian untuk peserta yang berada dalam masa persiapan masa pensiun (sebesar 10 persen dari total saldo) atau berencana untuk ikut program kepemilikan rumah setelah menjadi peserta paling sedikit 10 tahun (maksimal 30 persen). Khusus manfaat tambahan ini, peserta hanya dapat mengambil maksimal satu kali.
Sementara itu, berikut adalah beberapa manfaat uang tunai JP:
- Pensiun hari tua: Uang bulanan apabila peserta telah memenuhi minimum 15 tahun atau setara 180 bulan saat memasuki usia pensiun sampai dengan meninggal dunia
- Pensiun janda/duda: Uang bulanan untuk janda/duda yang berstatus ahli waris (terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan) sampai dengan meninggal dunia atau menikah lagi;
- Pensiun cacat: Uang bulanan apabila peserta mengalami cacat total tetap dan kejadian yang menyebabkan cacat total tetap terjadi paling sedikit 1 bulan menjadi peserta dan density rate 80 persen
- Pensiun anak: Uang bulanan kepada anak dari ahli waris peserta (maksimal 2 orang yang didaftarkan pada program JP) sampai dengan usia 23 tahun, menikah, bekerja, atau meninggal dunia
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!
(asa/rap)Simak video di bawah ini, Bun:
Tidak Pernah Gunakan BPJS Kesehatan? Ini Cara Cek Masa Aktifnya, Bunda
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Catat Bun! Begini Prosedur Klaim Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dipakai Beli Rumah KPR, Simak Caranya Bun
Cara Menghitung Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Pakai Simulasi Bun
Bunda, Ini Cara Online & Offline Cairkan Dana Jaminan BPJS Ketenagakerjaan
TERPOPULER
Banyak yang Salah Kaprah! Ini Mitos dan Fakta soal Alat Kontrasepsi yang Perlu Bunda Tahu
Kasus Keguguran di Tahanan Perempuan Terungkap, Ini Temuan Terbaru
Potret Aktris 'Agensi Rumah Tangga' Fita Anggriani Bersama Suami dan Dua Anak
10 Contoh Teks Rekon Pribadi, Faktual, Imajinatif hingga Singkat Beserta Strukturnya
Berat Badan Turun Tanpa Diet, Rigen Rakelna Ungkap Kebiasaan yang Dilakukan
REKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Merk Baju Bayi Perempuan Baru Lahir yang Lucu dan Unik
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
7 Produk Wardah yang Aman untuk Ibu Hamil, Lengkap dari Sabun Cuci Wajah-Suncreen
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Jet Cleaner Terbaik, Ampuh & Cepat Bersihkan Noda
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Alat Tes Kolesterol, Gula Darah & Asam Urat yang Bagus & Mudah Digunakan
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Kado untuk Ibu Hamil yang Ulang Tahun, Lengkap dari Mewah-Pasti Berguna
Annisa KarnesyiaTERBARU DARI HAIBUNDA
Anak Suka Meniru Orang Tua? Ternyata Bukan Sekadar Iseng, Ini Alasannya
Banyak yang Salah Kaprah! Ini Mitos dan Fakta soal Alat Kontrasepsi yang Perlu Bunda Tahu
Warga RI Usia 17 Tahun Akan Dapat Saldo Rp50 Ribu di Rekening, Ini Alasannya
10 Contoh Teks Rekon Pribadi, Faktual, Imajinatif hingga Singkat Beserta Strukturnya
Kasus Keguguran di Tahanan Perempuan Terungkap, Ini Temuan Terbaru
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Rekomendit
Bingung Padu Padan Tas ke Kondangan? Warna Netral Ini Auto Cocok ke Semua Outfit
-
Beautynesia
Comeback Usai 4 Tahun Vakum, Ini 5 Drakor Populer Son Ye Jin yang Raih Rating Tinggi
-
Female Daily
All-Black, All-Glam! Intip Look Sana TWICE Saat Hadiri Prada SS27 di Milan
-
CXO
Turnamen Voli SBY Cup 2026 di Magelang 13-17 Mei, Ada LavAni-Samator
-
Wolipop
Pengantin Viral Larang Tamu Pakai Parfum, Ngaku Lebih Pilih Bau Pesing
-
Mommies Daily
Sontek Warna Hijab Nikita Willy, Ini 7 Warna yang Bikin Wajah Terlihat Cerah!