MOM'S LIFE
5 Poin Perbedaan JHT dan BPJS Ketenagakerjaan, Mulai Kepesertaan hingga Manfaat
Amira Salsabila | HaiBunda
Senin, 22 Jul 2024 16:05 WIBJaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) BPJS Ketenagakerjaan sering dianggap sebagai jaminan sosial yang sama. Tapi, tahukah Bunda? Keduanya memiliki beberapa poin perbedaan yang perlu dipahami.
Melansir dari laman detikcom, perbedaan dari kedua jaminan ini mencakup tujuan hingga manfaatnya. Agar tidak salah paham, Bunda dianjurkan untuk mencari tahu informasi selengkapnya tentang JHT dan BPJS Ketenagakerjaan.
Lantas, apa saja poin-poin perbedaan dua jaminan tersebut yang perlu Bunda ketahui? Berikut beberapa di antaranya:
1. Pengertian
Jaminan Hari Tua (JHT) adalah program perlindungan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai ketika memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.
Jaminan Pensiun (JP) adalah program perlindungan yang diselenggarakan untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak saat peserta kehilangan atau berkurang penghasilan karena memasuki usia pensiun ataupun mengalami cacat total tetap.
2. Tujuan
JHT bertujuan untuk menyokong finansial ketika peserta menghadapi tiga kondisi, yakni pensiun, cacat total tetap, atau meninggal dunia. Sementara BPJS Ketenagakerjaan menjamin derajat kehidupan yang layak saat peserta pensiun atau mengalami cacat total tetap.
3. Manfaat
Program JHT memiliki beberapa manfaat uang tunai meliputi:
- Pembayaran sekaligus untuk peserta yang mencapai usia pensiun (56 tahun), berhenti bekerja karena mengundurkan diri dan sedang tidak aktif bekerja di mana pun, terkena pemutusan hubungan kerja, meninggalkan wilayah Indonesia untuk selamatnya, mengalami cacat total, atau meninggal dunia. Jika peserta meninggal dunia, uang tunai akan diserahkan pada ahli waris yang ditunjuk; atau
- Pembayaran sebagian untuk peserta yang berada dalam masa persiapan masa pensiun (sebesar 10 persen dari total saldo) atau berencana untuk ikut program kepemilikan rumah setelah menjadi peserta paling sedikit 10 tahun (maksimal 30 persen). Khusus manfaat tambahan ini, peserta hanya dapat mengambil maksimal satu kali.
Sementara itu, berikut adalah beberapa manfaat uang tunai JP:
- Pensiun hari tua: Uang bulanan apabila peserta telah memenuhi minimum 15 tahun atau setara 180 bulan saat memasuki usia pensiun sampai dengan meninggal dunia
- Pensiun janda/duda: Uang bulanan untuk janda/duda yang berstatus ahli waris (terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan) sampai dengan meninggal dunia atau menikah lagi;
- Pensiun cacat: Uang bulanan apabila peserta mengalami cacat total tetap dan kejadian yang menyebabkan cacat total tetap terjadi paling sedikit 1 bulan menjadi peserta dan density rate 80 persen
- Pensiun anak: Uang bulanan kepada anak dari ahli waris peserta (maksimal 2 orang yang didaftarkan pada program JP) sampai dengan usia 23 tahun, menikah, bekerja, atau meninggal dunia
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!
(asa/rap)Simak video di bawah ini, Bun:
Tidak Pernah Gunakan BPJS Kesehatan? Ini Cara Cek Masa Aktifnya, Bunda
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Catat Bun! Begini Prosedur Klaim Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dipakai Beli Rumah KPR, Simak Caranya Bun
Cara Menghitung Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Pakai Simulasi Bun
Bunda, Ini Cara Online & Offline Cairkan Dana Jaminan BPJS Ketenagakerjaan
TERPOPULER
Jessica Jane dan Erwin Phang Akhirnya Bulan Madu ke Jepang, Intip Potret Keseruannya
Isabel Putri Ayu Azhari Berhasil Jadi Wakil 2 None Jakarta 2025, Intip Potretnya
Fakta soal Konsumsi Obat Tylenol saat Hamil yang Disebut Bisa Memicu Autisme
Bikin Nyesel, Ini Bahaya Oversharing dan Penyebabnya
Jadwal Makan Ideal Bayi Usia 6-12 Bulan, Bunda Perlu Tahu
REKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Pensil Alis Warna Coklat Muda yang Bisa Jadi Pilihan Bunda
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Bronzer untuk Pemula hingga Kulit Sawo Matang
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi Skincare Bayi yang Aman untuk Kulit Si Kecil
Mutiara PutriREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Glitter Terbaik untuk Makeup Korean Look
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Shampo Anti Jamur untuk Anak, Aman untuk Kulit Kepala Si Kecil & Lembut
Nadhifa FitrinaTERBARU DARI HAIBUNDA
Terpopuler: Potret Poppy Bunga & Suami Pengacara Fattah Riphat
Jessica Jane dan Erwin Phang Akhirnya Bulan Madu ke Jepang, Intip Potret Keseruannya
Fakta soal Konsumsi Obat Tylenol saat Hamil yang Disebut Bisa Memicu Autisme
Bikin Nyesel, Ini Bahaya Oversharing dan Penyebabnya
Jadwal Makan Ideal Bayi Usia 6-12 Bulan, Bunda Perlu Tahu
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Foto Deddy Corbuzier Hilang dari IG, Ini Sosok yang Kini Buat Sabrina Chairunnisa Bahagia
-
Beautynesia
6 Kebiasaan Pagi Hari yang Diam-Diam Merusak Kesehatan Tubuh, Kamu Suka Lakukan?
-
Female Daily
5 Tips Biar Nggak Gampang Masuk Angin di Musim Hujan!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Kebiasaan Melamun Ternyata Baik untuk Otak, Asal Tahu Caranya
-
Mommies Daily
‘Petik Mangga’, Bukan Sekadar Foreplay dan Bikin Orgasme Memuncak!