Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

parenting

Mengenal Prinsip Sekolah Ramah Anak di Indonesia, Bebas Diskriminasi & Bullying

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Kamis, 04 Mar 2021 15:20 WIB

Asian elementary schoolgirls and female teacher building robot in science class
Mengenal Prinsip Sekolah Ramah Anak di Indonesia, Bebas Diskriminasi & Bullying/ Foto: iStock
Jakarta -

Memilih sekolah untuk si Kecil memang tak mudah ya, Bunda. Kita perlu mempertimbangkan banyak hal, terutama apakah sekolah anak tersebut aman dan nyaman.

Tahukah Bunda, 1/3 waktu anak dihabiskan di sekolah dalam sehari. Sayangnya, hingga kini masih terjadi kasus bullying, kekerasan fisik dan psikis yang dilakukan guru atau teman sebaya.

Tak hanya itu, anak-anak juga masih mengonsumsi makanan atau jajanan yang tak sehat di sekolah. Nah, sekolah atau lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, sehat, ramah dan menyenangkan penting untuk mencegah hal-hal buruk terjadi pada buah hati.

Psikolog pendidikan Marty Nemko, Ph.D., mengatakan bahwa banyak sekolah umum mengizinkan orang tua menyekolahkan anak mereka. Namun, sering kali masih ada batasan ruang di mana kemampuan anak tidak ditampilkan di sekolah.

"Kabar baiknya, dalam situasi seperti itu, orang tua biasanya dapat menarik anaknya keluar jika tidak memperoleh pendidikan yang layak dan pantas di sekolah," kata Nemko, dilansir Psychology Today.

Sekolah ramah anak dapat menjadi pilihan Bunda untuk memenuhi hak buah hatinya mendapatkan pendidikan yang layak. Di Indonesia, Sekolah Ramah Anak (SRA) merupakan program yang dibuat oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA), Bunda.

Ketentuan SRA tertuang dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Permenkes PPPA) Nomor 8 Tahun 2014 tentang Kebijakan Sekolah Ramah Anak. Lahirnya SRA sesuai dengan amanat Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi Pemerintah Indonesia pada tahun 1990, serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2013 tentang Perlindungan Anak.

Sekolah Ramah Anak (SRA) di Indonesia

"Sekolah Ramah Anak adalah satuan pendidikan formal, nonformal, dan informal yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya serta mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan, dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di pendidikan," demikian isi Permenkes No.8 Tahun 2014.

Mengutip Instagram @sekolahramahanak, SRA juga memastikan setiap satuan pendidikan untuk mengembangkan minat, bakat, dan kemampuan anak. Selain itu, SRA membantu untuk mempersiapkan anak menjadi bertanggungjawab pada kehidupan yang toleran, saling menghormati, dan bekerjasama untuk kemajuan dan semangat perdamaian.

Konsep SRA ini tak hanya melibatkan guru di sekolah, tapi juga peran serta Bunda dalam membimbing buah hati. Berikut 4 konsep SRA:

1. Mengubah paradigma dari pengajar menjadi pembimbing, orang tua, dan sahabat.

2. Orang dewasa memberikan keteladanan dalam keseharian.

3. Memastikan orang dewasa di sekolah terlibat penuh dalam melindungi anak.

4. Memastikan Bunda dan anak terlibat aktif dalam memenuhi komponen-komponen SRA.

Beda Sekolah Ramah Anak dan Sekolah Aman

Menurut Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang pendidikan, Retno Listyarti, SRA berbeda dengan sekolah aman ya, Bunda. Dalam SRA, anak tak hanya bebas dari kekerasan, tapi juga kecelakaan yang disebabkan sarana dan prasarana sekolah.

"SRA ini program oleh Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak karena kementerian ini harus memastikan perlindungan terhadap anak-anak," kata Retno, dikutip dari CNN Indonesia.

SRA juga memiliki enam komponen yang harus dipenuhi, Bunda. Komponen-komponen tersebut adalah:

1. Kebijakan SRA
2. Pelaksanaan kurikulum
3. Pendidik dan tenaga kependidikan terlatih hak-hak anak
4. Sarana dan prasarana SRA
5. Partisipasi anak
6. Partisipasi orang tua, lembaga masyarakat, dunia usaha, pemangku kepentingan lainnya, dan alumni.

Anak sekolahIlustrasi anak sekolah/ Foto: iStock

Prinsip Sekolah Ramah Anak

SRA memiliki 5 prinsip, yakni:

1. Nondiskriminasi, yakni menjamin kesempatan setiap anak untuk menikmati hak untuk pendidikan tanpa diskriminasi berdasarkan disabilitas, gender, suku bangsa, agama, dan latar belakang orang tua.

2. Kepentingan terbaik bagi anak, yaitu senantiasa menjadi pertimbangan utama dalam semua keputusan dan tindakan yang diambil oleh pengelola dan penyelenggara pendidikan yang berkaitan dengan anak didik.

3. Hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan yaitu menciptakan lingkungan yang menghormati martabat anak dan menjamin pengembangan holistik dan terintegrasi setiap anak.

4. Penghormatan terhadap pandangan anak, mencakup penghormatan atas hak untuk mengekspresikan pandangan dalam segala hal yang mempengaruhinya di lingkungan sekolah.

5. Pengelolaan yang baik, yaitu menjamin transparansi, akuntabilitas, partisipasi, keterbukaan informasi, dan supremasi hukum di satuan pendidikan.

Indikator Sekolah Ramah Anak

Komponen dan prinsip SRA dapat menjadi patokan Bunda memilih sekolah anak. Berikut indikator-indikator yang perlu Bunda pahami tentang sekolah ramah anak ya:

1. Buah hati bebas dari tindak kekerasan, diskriminasi, bullying di sekolah dari teman dan gurunya.

2. Adanya larangan memberi hukuman badan, seperti memukul, menampar, menendang, dan mencubit anak.

3. Buah hati terhindar dari segala bentuk kekerasan merendahkan martabat anak, seperti menghina, meremehkan, mengejek, dan menyakiti perasaan serta harga dirinya.

4. Ada pencegahan terhadap semua bentuk kejahatan seksual terhadap anak.

5. Anak diberi kesempatan untuk aktif dalam kegiatan sekolah dan dilibatkan dalam kegiatan di kelas.

6. Ada beragam aktivitas untuk si Kecil, baik secara individu atau kelompok untuk mengembangkan minat, bakat, dan inovasi serta kreativitasnya.

7. Sekolah memiliki komitmen untuk mewujudkan kawasan tanpa rokok dan bebas napza.

8. Hukuman yang diberikan ke anak bersifat non-kekerasan, seperti mengganti hukuman dengan memberikan tugas akademik atau keterampilan tambahan.

9. Si Kecil terhindar dari kesakitan karena keracunan makanan dan lingkungan yang tidak sehat.

10. Buah hati aman dari kecelakaan sekolah yang disebabkan sarana dan prasarana, maupun bencana alam.

Perlu Bunda tahu, indikator lengkap tentang Sekolah Ramah Anak (SRA) bisa dilihat dalam Permenkes No.8 Tahun 2014 ya.

(ank/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda