Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

parenting

Jepang Sudah Buka Sekolah, Siswa Dilarang Bernyanyi dan Makan Harus Diam

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Jumat, 09 Apr 2021 13:02 WIB

Anak sekolah
Jepang Sudah Buka Sekolah, Siswa Dilarang Bernyanyi dan Makan Harus Diam/ Foto: iStock

Pendidikan sekolah tetap harus berlanjut di tengah pandemi COVID-19. Beberapa negara telah menerapkan sekolah tatap muka, salah satunya Jepang.

Sebagian besar wilayah di Edogawa Ward, Tokyo, telah mengikuti instruksi yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan di sana. Salah satunya mengurangi aktivitas berisiko tinggi yang rentan menyebarkan virus COVID-19.

Salah satu aturan adalah menyarankan agar kegiatan olahraga tetap dilakukan, namun dengan cara menghindari kontak fisik antara siswa. Selain menjaga jarak, pemerintah setempat juga memperketat aturan untuk memakai masker, dan mencuci tangan.

Sekolah Dasar Funabori menerapkan aturan yang ketat soal olahraga di sekolah. Anak-anak diminta mengganti sepatu ke sandal di dalam ruangan dengan pembatas yang disebar di dekat pintu masuk. Dalam aktivitas olahraga apa pun, anak-anak diwajibkan mengenakan masker dan menjaga jarak aman.

Di ruang kelas, meja diberi jarak minimal satu meter. Ini menjadi standar tinggi di Jepang, mengingat ukuran kelas dan jumlah siswa yang termasuk banyak di sana.

Di ruangan lain, kelas memiliki jendela yang terbuka untuk ventilasi yang lebih baik. Cara ini dilakukan sebagai tindakan anti-infeksi utama selama musim panas dan dingin di Jepang.

Menurut seorang guru, Benika Iguchi, sebagian besar murid-muridnya yang berusia 7 dan 8 tahun bisa beradaptasi dengan baik. Meskipun, terkadang mereka pun masih sering ceroboh.

"Mereka masih kecil, jadi mereka kebanyakan melakukan apa pun yang diperintahkan, tetapi terkadang mereka menjadi ceroboh dan mulai berpelukan atau menyentuh satu sama lain. Pada saat-saat seperti inilah saya perlu memberi tahu mereka untuk berhenti, saya merasa kasihan pada mereka," ujarnya, dikutip dari Japan Times.

Di Jepang, salah satu mata pelajaran yang masuk kategori berisiko tinggi adalah musik. Seperti di banyak sekolah, Sekolah Dasar Funabori tidak lagi mengizinkan anak-anak bernyanyi dengan suara keras selama kelas musik.

Sebaliknya, mereka diinstruksikan untuk bertepuk tangan atau menghentak mengikuti musik sebagai cara untuk mengasah ritme mereka, atau lebih fokus pada bermain alat musik. Tetapi, alat musik tiup apa pun yang menghasilkan tetesan, seperti perekam dan melodi, tidak lagi dimainkan.

Waktu makan siang juga diubah di sekolah ini. Sebelum pandemi, mereka diberikan waktu istirahat selama 45 menit. Waktu ini dipergunakan untuk bersosialisasi, mengatur ulang meja untuk duduk melingkar, dan mengobrol sambil makan.

Sekarang kondisi berubah dengan kebijakan baru yang disebut mokushoku, yakni makan dalam diam. Anak-anak akan duduk menghadap ke arah yang sama dan konsentrasi untuk makan, tanpa mengucapkan sepatah kata pun.

Waktu bermain juga berubah setelah pandemi COVID-19. Bila sebelumnya mereka menghabiskan waktu di halaman sekolah, kini siswa diinstruksikan untuk menghabiskan waktu di dalam ruangan. Beberapa siswa memilih untuk membaca buku dalam diam.

Setelah Jepang, kini Indonesia juga bersiap untuk membuka sekolah dan melakukan pembelajaran tatap muka. Simak penjelasan lengkap di halaman berikutnya.

Simak juga tips efektif belajar online selama pandemi, di video berikut:

[Gambas:Video Haibunda]


SEKOLAH TATAP MUKA DI INDONESIA

Anak sekolah

Jepang Sudah Buka Sekolah, Siswa Dilarang Bernyanyi dan Makan Harus Diam/ Foto: iStock

Di Jepang, kondisi sekolah tatap muka bukan hanya berfokus pada siswa. Guru-guru ditugaskan untuk mendisinfeksi barang-barang yang menjadi titik sentuh, seperti knop pintu dan sakelar listrik.

Di Indonesia, sekolah tatap muka akan segera dilaksanakan. Pemerintah pusat menargetkannya terlaksana mulai Juli 2021 mendatang atau awal tahun ajaran baru.

Keputusan terkait hal ini diambil berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19. Protokol kesehatan tetap diberlakukan selama sekolah tatap muka, dengan syarat guru dan tenaga pendidik telah mendapatkan vaksin COVID-19.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, berharap vaksinasi COVID-19 tenaga pendidik bisa selesai sesuai target. Bila ini terlaksana dengan baik, pembelajaran tatap muka terbatas bisa disesuaikan dengan tahun ajaran baru.

"Vaksinasi terhadap pendidik dan tenaga kependidikan ditargetkan selesai paling lambat bulan Juni 2021. Ini sesuai dengan komitmen dari Pak Menkes (Menteri Kesehatan)," kata Muhadjir, dilansir detikcom.

Meski nantinya dibuka, pemelajaran tatap muka akan dilakukan secara terbatas. Baca halaman berikutnya ya.

TAHAPAN SEBELUM SEKOLAH DIBUKA

Anak sekolah

Jepang Sudah Buka Sekolah, Siswa Dilarang Bernyanyi dan Makan Harus Diam/ Foto: iStock

Muhadjir menyampaikan bahwa tahun ajaran baru bulan Juli 2021 ditargetkan akan terlaksana dengan tatap muka. Meski begitu, pembelajaran ini dilakukan secara terbatas ya, Bunda.

"Pada tahun ajaran baru di bulan Juli 2021, diharapkan seluruh satuan pendidikan dapat menyediakan layanan pembelajaran tatap muka secara terbatas," ujarnya.

Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengungkap bahwa pembukaan sekolah ini harus dilakukan secara bertahap, Bunda. Ada lima tahapan yang harus dilalui sebelum sekolah dibuka, yakni:

1. Pra kondisi

Tahapan ini dapat dipahami sebagai adaptasi kebiasaan baru. Pemerintah pun akan berusaha menjamin proses adaptasi berjalan baik.

"Pemerintah berusaha menjamin proses adaptasi berjalan dengan baik melalui sosialisasi dan fasilitasi sarana dan prasarana pendukung penerapan protokol kesehatan," dikutip dari covid.go.id, belum lama ini.

2. Timing atau proses

Proses mengacu pada data-data epidemiologi, kesiapan institusi pendidikan, dan ketersediaan fasilitas kesehatan. Wiku mengatakan bahwa di awal tahun 2021, hanya sebagian daerah yang dianggap siap dan diizinkan melakukan kegiatan tatap muka secara bertahap. Kemudian ditambah dengan instruksi Menteri Dalam Negeri terkait PPKM Mikro di 15 provinsi.

3. Penentuan prioritas

Tahapan ini mencakup simulasi pembukaan oleh institusi percontohan terlebih dahulu untuk bahan pembelajaran bagi institusi lain dan dapat diperluas cakupannya secara bertahap. Seluruh elemen yang terlibat juga harus memastikan seluruh aspek kegiatan belajar, mulai dari siswa berangkat hingga pulang ke rumah.

"Transparansi operasional institusi percontohan harus mampu menjadi bahan evaluasi kebijakan bagi institusi pendidikan lainnya, daerah maupun kebijakan di tingkat nasional," ujar Wiku.

4. Koordinasi pusat dan daerah

Koordinasi implementasi ini adalah timbal balik antara pemerintah pusat dan pihak daerah, diantaranya dinas kesehatan, dinas pendidikan, serta institusi pendidikan dan orang tua murid. Koordinasi yang baik menjadi kunci identifikasi masalah sedini mungkin, agar dapat dicarikan solusinya segera dengan gotong royong antar elemen masyarakat maupun pemerintah.

5. Monitoring dan evaluasi

Ini adalah tahap pemantauan pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan evaluasi sesuai skenario pengendalian COVID-19 dengan prinsip kebijakan gas dan rem. Wiku menjelaskan bahwa setiap pelaporan yang dilakukan akan menjadi input yang berharga dalam tahapan perluasan pembukaan sektor pendidikan maupun sektor lainnya.

"Maka dari itu, faktor transparansi memegang peranan penting dalam tahapan ini," katanya.


(ank/som)
Loading...

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda