PARENTING
Cek Bunda, Ketentuan Sekolah Tatap Muka Terbatas Bisa Dilakukan
Asri Ediyati | HaiBunda
Rabu, 21 Apr 2021 11:32 WIBPembelajaran tatap muka (PTM) telah dilaksanakan di beberapa daerah. Bagaimana di daerah Bunda? Sesuai dengan kebijakan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, ada beberapa hal yang patut diketahui peserta didik serta orang tua.
Apa saja? Pertama, pembelajaran tatap muka ini berlaku setelah pendidik dan tenaga pendidik divaksinasi secara lengkap, paling lambat pada tahun ajaran baru 2021/2022, yakni Juli mendatang.
Kemudian, bagi orang tua yang yang ingin anaknya tetap melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ), maka hal tersebut bisa dilakukan, Bunda.
"Setelah mayoritas pendidik dan tenaga kependidikan divaksin dosis kedua dan selambatnya tahun ajaran baru, satuan pendidikan diwajibkan untuk memberikan opsi layanan pembelajaran tatap muka terbatas," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
Apa lagi ketentuan lengkapnya? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.