Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

parenting

BPOM Ungkap Efek Samping Vaksin COVID-19 pada Anak, Salah Satunya Sakit Kepala

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Senin, 05 Jul 2021 15:13 WIB

vaksin anak
Catat Bun! Ini Efek Samping Vaksin COVID-19 pada Anak Menurut BPOM/ Foto: iStockphoto
Jakarta -

Vaksin COVID-19 untuk anak usia 12-17 tahun sudah dimulai, Bunda. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyetujui penggunaan vaksin Sinovac untuk anak di usia ini.

Pemberian vaksin akan dilakukan sebanyak dua kali dengan jarak waktu 28 hari. Pelaksanaan vaksinasi untuk kelompok usia 12-17 tahun sudah dapat diakses di Fasilitas Kesehatan (Faskes), sekolah yang berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, dan di beberapa mall.

Syarat utama vaksin usia 12-17 tahun adalah menunjukkan Kartu Keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) anak. Saat pelaksanaan, anak akan melalui tahap screening dan observasi.

Banner tips isolasi mandiri keluarga

Sama seperti pada orang dewasa, efek samping vaksin juga dapat dialami anak kelompok usia 12-17 tahun. Analisis efek samping telah diuji pada 550 subjek anak di China yang menerima vaksin Sinovac.

Dari hasil analisa ditemukan efek samping vaksinasi pada kelompok usia ini dibandingkan degan usia 3-5 tahun dan 6-11 tahun. Efek samping ini beragam, namun ada keluhan yang paling banyak dirasakan anak usai menerima vaksin. Salah satunya sakit kepala, Bunda.

Apa saja efek samping vaksin pada anak?

TERUSKAN MEMBACA DI SINI.

(ank)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda