Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

parenting

Vaksinasi COVID-19 Anak Usia 6-11 Tahun Bisa Dimulai 24 Desember, Cek Syaratnya

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Jumat, 10 Dec 2021 16:36 WIB

A young mixed-race boy visits a female doctor.  The Doctor is placing a bandage on the boy's arm where he received a vaccine injection.
Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Bisa Dimulai 24 Desember/Foto: Getty Images/FatCamera

Bunda bisa bernapas lega nih. Vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun sudah boleh dimulai pada 24 Desember 2021 lho.

Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 Dan Tahun Baru Tahun 2022. Inmendragri ini dikeluarkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada tanggal 9 Desember 2021 dan ditujukan kepada Gubernur dan Bupati atau Wali kota, Bunda.

Dalam Inmendagri disebutkan, vaksinasi anak usia 6 tahun termasuk bagian dari penanggulangan COVID-19 pada Natal dan Tahun Baru. Ada kriteria capaian target yang diberlakukan dalam aturan ini.

Untuk vaksinasi dosis pertama, target minimal 70 persen. Sementara vaksinasi dosis kedua minimal 60 persen bagi kalangan lansia.

Banner Hages Budiman Bunda Hebat di Sekitar kita

"Memulai vaksinasi anak usia 6 tahun sampai dengan 11 tahun mencapai target minimal 70 persen dosis pertama total sasaran dan target minimal 60 persen dosis pertama lansia sesuai dengan aturan yang berlaku," bunyi Inmendagri huruf C angka (2).

Vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun memang sudah mendapatkan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada awal November lalu. Jenis vaksin yang digunakan adalah Sinovac, CoronaVac, dan vaksin COVID-10 dari Biopharma.

Tak lama setelah izin ini keluar, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyampaikan rekomendasi terkait vaksinasi usia 6-11 tahun. Ketua IDAI Dr. Piprim B. Yanuarso, Sp. A(K) mengatakan bahwa anak-anak perlu mendapatkan vaksinasi ini karena mereka bisa tertular dan menularkan virus COVID-19 kepada orang di sekitarnya.

Piprim juga menyampaikan, sekolah tatap muka juga sudah dimulai sehingga vaksinasi menjadi penting diberikan pada anak di bawah 12 tahun. Pemberian vaksin COVID-19 ini dapat memutus rantai penyebaran virus dari dan untuk anak-anak.

"Kita tahu sudah dimulai pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah, termasuk anak-anak di bawah usia 12 tahun," kata Piprim, dikutip dari YouTube IDAI_TV, Jumat (10/12/21).

"Anak selain bisa tertular, dia bisa menularkan virus Covid ini ke orang-orang di sekitarnya, misalnya lansia dengan risiko tinggi atau tante yang punya komorbid. Dengan demikian sangat penting untuk melakukan imunisasi pada anak-anak usia 6 tahun ke atas dalam rangka memutus penyebaran virus Corona di masa pandemi," sambungnya.

Dalam kesempatan ini, Piprim juga menyampaikan rekomendasi pemberian vaksin COVID-19 untuk anak usia 6 tahun ke atas beserta kontraindikasinya.

Selengkapnya bisa dibaca di halaman berikutnya, Bunda.

Simak juga kata IDAI tentang vaksinasi pada anak yang mengidap diabetes, dalam video berikut:

[Gambas:Video Haibunda]

SYARAT VAKSIN COVID ANAK USIA 6-11 TAHUN

Imunisasi Anak

Foto: Getty Images/FatCamera

Ketua IDAI Piprim B. Yanuarso mengatakan bahwa vaksinasi COVID-19 (CoronaVac) pada anak usia 6-11 tahun diberikan secara intramuskular atau disuntik. Dosisnya adalah 3 mikrogram atau 0,5 mililiter (ml), diberikan sebanyak dua kali dengan jarak dosis pertama dan kedua yaitu sekitar 4 minggu.

Berikut kontraindikasi vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun yang disampaikan Piprim:

  1. Defisiensi imun primer
  2. Penyakit autoimun tidak terkontrol
  3. Penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating, dan encephalomyelitis
  4. Mengidap kanker dan sedang menjalani kemoterapi atau radioterapi
  5. Sedang mendapat pengobatan imunosupresan atau sitostatika berat
  6. Sedang mengalami demam 37,5 celcius atau lebih baru
  7. Sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan
  8. Pasca imunisasi yang lain kurang dari 1 bulan
  9. Anak atau remaja yang sedang hamil
  10. Hipertensi dan diabetes melitus tidak terkendali
  11. Penyakit kronik atau kelainan konginetal tak terkendali

"Pada kasus-kasus kronik yang masih bisa dikendalikan dan dalam kondisi stabil, ini nanti bisa dikonsultasikan dengan dokter yang biasa merawat untuk mendapatkan surat layak vaksin," ujar Piprim.

"Pada prinsipnya, anak-anak dengan kelainan bawaan lebih butuh vaksinasi COVID ini dibandingkan anak-anak yang sehat. Jadi, orang tua jangan ragu-ragu memberikan vaksin COVID ini."

IDAI juga mengimbau para orang tua untuk segera melakukan imunisasi kejar dan rutin untuk anaknya. Hal ini dilakukan untuk mencegah kejadian luar biasa terkait penyakit infeksi.


(ank/som)
Loading...

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda