
parenting
Cara Dapat Bantuan UKT Rp2,4 Juta untuk Mahasiswa, Catat Syaratnya Bun
HaiBunda
Sabtu, 14 Aug 2021 12:29 WIB

Kabar baik untuk para mahasiswa. Para mahasiswa terdampak COVID-19 bisa mendapatkan bantuan uang kuliah tunggal (UKT) hingga Rp 2,4 juta dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Bunda.
Hal ini disampaikan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam konferensi pers daring 'Peresmian Lanjutan Bantuan Kuota Internet dan Bantuan Uang Kuliah Tunggal Tahun 2021'. Bantuan UKT ini merupakan respons dari keluhan mahasiswa.
"Mendengar banyak sekali keluhan mahasiswa karena dampak ekonomi daripada COVID ini, kami merespons dengan membuat bantuan UKT yang kami lanjutkan," ujar Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Program ini diagendakan pada bulan September 2021 mendatang. Dana yang dialokasikan untuk kebijakan ini adalah sebesar Rp745 miliar. Skemanya, bantuan akan diberikan sesuai besaran UKT atau at cost, Bunda.
"Dengan batas maksimal Rp 2,4 juta per mahasiswa," kata Nadiem Makarim.
Lebih lanjut, pelaksanaan kebijakan ini akan diserahkan pada perguruan tinggi masing-masing. Artinya, bantuan UKT dapat diberikan dalam bentuk keringanan, penundaan sisa pembayaran, kesempatan mencicil, bahkan hingga penghapusan UKT sesuai keputusan kampus.
Jadi, apabila besar UKT mahasiswa yang bersangkutan lebih dari Rp 2,4 juta, maka selisih dari UKT dan besaran ini akan menjadi kebijakan perguruan tinggi, sesuai kondisi mahasiswa tersebut.
Meski demikian, perlu diingat bahwa bantuan UKT hanya ditujukan bagi yang aktif kuliah. Pemegang Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) atau penerima beasiswa Bidikmisi juga tidak akan menerima bantuan UKT ini.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, yang juga menjadi narasumber pada kegiatan virtual tersebut mengatakan, pemberian bantuan UKT tersebut melanjutkan kebijakan yang sama pada tahun 2020 lalu. Hal itu dilatarbelakangi masih adanya potensi mahasiswa yang rentan putus kuliah karena ekonomi keluarganya terdampak COVID-19, Bunda.
"Pada semester ganjil tahun 2020/2021 lalu, realisasi bantuan UKTÂ mencapai 108 persen, yakni disalurkan pada sebanyak 453,6 ribu mahasiswa dari target 419,6 ribu mahasiswa," ujarnya, dikutip laman resmi Kemendikbudristek.
Bantuan UKT tersebut, dikatakan Sri Mulyani, diberikan pada mahasiswa yang masih aktif kuliah di semester 3, 5, dan 7. Bantuan diberikan hanya UKT semester ganjil dengan target mahasiswa yang diberikan bantuan 74 persen dari mahasiswa yang masih aktif yang sebanyak 419.605 mahasiswa.
Bagaimana cara mendapatkannya? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Parenting
Janji Nadiem Makarim Selesaikan Kisruh Kenaikan UKT Mahasiswa yang Tak Wajar

Parenting
Ramai soal Aturan Seragam Sekolah 2024, Menteri Nadiem tegaskan Hal Ini

Parenting
Ida Ayu Raih Gelar Doktor di Usia 26 Tahun dari UI dengan IPK Sempurna

Parenting
Kebijakan Baru Menteri Nadiem Terkait PTM, Stop Bila Ada yang Positif COVID-19

Parenting
4 Syarat & Cara Dapat Bantuan UKT Kemendikbud September 2021, Catat Bunda!


5 Foto
Parenting
Jarang Terekspos, 5 Potret Manis Nadiem Makarim dan Anaknya
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda