HaiBunda

PARENTING

Bunda, Penuhi 5 Hak Anak di Rumah agar Si Kecil Tumbuh Sehat dan Bahagia

Nanie Wardhani   |   HaiBunda

Jumat, 27 Aug 2021 14:55 WIB
Ilustrasi hak anak di rumah/ Foto: Gettyimages

Jakarta - Bukan hanya orang dewasa, anak-anak juga nyatanya juga memiliki hak lho Bunda, termasuk selama ia berada di rumah. Maka itu, sebagai orang tua, Bunda perlu mengetahui apa saja sih hak anak di rumah agar ia tumbuh menjadi anak yang sehat dan bahagia.

Jadi, bukan cuma kewajiban ya, tapi pastinya anak juga harus mendapatkan sesuatu yang ia berhak terima. Maka itu, ada baiknya Bunda sudah mengajarkan hak dan kewajiban sejak dini kepada Si Kecil agar ia paham. 

Menurut UU Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, memenuhi hak anak bertujuan menjamin agar anak dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi, secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, akhlak mulia, dan sejahtera.


Hak anak di rumah

Berdasarkan UU yang disebutkan di atas, berarti setiap anak berhak untuk dibesarkan dan diasuh oleh orang tuanya di rumah. Lalu apa saja kah hak anak di rumah yang perlu Bunda ketahui? Simak penjelasannya yuk.

  • Hak untuk mengetahui orang tuanya

Sebagaimana dalam Pasal 7 dijelaskan bahwa setiap anak berhak untuk mengetahui orang tuanya, dibesarkan, dan diasuh oleh orang tuanya sendiri.

  • Hak mendapat pendidikan

Dalam Pasal 9 disebutkan bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya.

  • Hak mendapat perlindungan

Anak memiliki hak untuk merasa aman dan mendapatkan perlindungan. Dalam Pasal 13 dijelaskan bahwa setiap anak selama dalam pengasuhan orang tua, wali, atau pihak lain mana pun yang bertanggung jawab atas pengasuhan sehingga anak berhak mendapat perlindungan, Bunda.

Adapun perlindungan tersebut mencakup atas perlakuan diskriminasi, eksploitasi baik ekonomi maupun seksual. Kemudian, anak juga berhak terlindungi dari penelantaran, kekerasan, ketidakadilan, perlakuan salah lainnya. Sebab, semua ini dimulai dari rumah serta Bunda dan Ayah sebagai tamengnya.

Anak mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan dan menentukan pilihan untuk hidupnya. Dalam suatu keluarga, anak harus dibiasakan berbicara agar mempunyai hak suara dan mulai berani menentukan hal-hal yang diinginkan.

Simak juga video tentang manfaat anak bermain kotor di bawah ini ya Bunda:



(pri/pri)
5 HAK ANAK DI RUMAH, BUNDA PERLU TAHU

5 HAK ANAK DI RUMAH, BUNDA PERLU TAHU

Halaman Selanjutnya

Simak video di bawah ini, Bun:

Bulan Agustus nih, Bun.. Jangan Lupa Beri Vitamin A untuk Si Kecil, ya!

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

5 Potret Memesona Nasha Anaya Putri Pasha Ungu & Okie yang Jadi Finalis Gadis Sampul

Mom's Life Nadhifa Fitrina

5 Potret Lindswell Kwok Tunjukkan Kemampuan Wushu setelah Jadi Bunda 3 Anak

Mom's Life Nadhifa Fitrina

Kisah Bunda Hamil 5 Bulan Didiagnosis Kanker Limfoma Stadium 4, Ungkap Gejala Tak Biasa

Kehamilan Annisa Karnesyia

Kapan Pendaftaran SD Negeri 2026 Dibuka? Ini Estimasi Jadwal dan Persyaratannya

Parenting Nadhifa Fitrina

Ini Diet yang Bisa Perpanjang Umur Hingga 10 Tahun Menurut Pakar, Tertarik Coba?

Mom's Life Arina Yulistara

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

73 Lagu Rohani Kristen Terbaik dan Terpopuler, Penyembahan & Pujian Syukur

7 Bacaan Doa saat Terjadi Bencana Alam

5 Resep Gingerbread Cookies, Kue Kering Jahe Khas Natal

5 Potret Memesona Nasha Anaya Putri Pasha Ungu & Okie yang Jadi Finalis Gadis Sampul

Kapan Pendaftaran SD Negeri 2026 Dibuka? Ini Estimasi Jadwal dan Persyaratannya

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK