sign up SIGN UP search

parenting

PTM Dilaksanakan 100% Saat Omicron Meningkat di Jakarta, Berikut Perlu Ortu Lakukan

Annisa Afani   |   Haibunda Rabu, 05 Jan 2022 18:15 WIB
Ilustrasi sekolah tatap muka atau PTM caption
Jakarta -

Saat ini status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta kembali naik, Bunda. Status tersebut berubah ke level 2 dan berlaku sejak 4-17 Januari 2022.

Kasus COVID-19 varian Omicron pun terus mengalami peningkatan. Di sisi lain, siswa dikenakan kewajiban mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) kapasitas 100 persen.

Menurut data terbaru hingga Senin (3/1/2022), kasus Omicron yang ditemukan di Jakarta sudah menyentuh angka 162 orang. Hal ini juga diakui oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.


"Jadi memang seperti kita ketahui belakangan ini Omicron semakin meningkat. Di Jakarta sendiri kasusnya sudah 162 orang," kata Riza, dikutip dari detikcom pada Rabu (5/1/2022).

Sementara itu, menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes), data kasus Omicron secara nasional sudah mencapai 254 pasien usai bertambah 94 kasus baru kemarin (4/1/2022). Dengan rincian, sebanyak 239 kasus dari pelaku perjalanan internasional dan 15 kasus transmisi lokal.

Bersamaan dengan ini, pembelajaran tatap muka (PTM) berlaku dengan kapasitas 100 persen. Kondisi ini tentu membuat sejumlah orang tua kebingungan untuk mengambil langkah yang paling tepat.

Lantas, apa yang harus dilakukan orang tua?

Selaku Humas Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Taga Radja Gah menjelaskan langkah yang dapat diambil oleh orang tua. Menurut penuturannya, orang tua diberi kesempatan untuk mengomunikasikan kekhawatirannya kepada pihak sekolah. Nantinya keluhan tersebut akan direspon dan diharapkan ada solusi yang tepat.

"Pada kenyataannya, jika ada masyarakat yang belum memberikan izin atau masih khawatir terhadap anak-anaknya, silakan komunikasikan kepada pihak sekolah," tutur Taga.

Taga juga menjamin pihak sekolah dapat memberikan pelayanan e-learning bagi siswa tersebut. Untuk e-learning yang dimaksud di sini, kata Taga, tidak hanya soal Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) melainkan pelayanan pembelajaran serba daring yang disiapkan sekolah.

"E-learning ini bukan hanya PJJ ya. Tapi kegiatan mandiri di rumah, lalu penyampaian tugas melalui email, WhatsApp, dan media pembelajaran yang telah dibuat teman-teman guru atau pihak lain," papar dia.

"Artinya, secara hybrid ini (ada) dukungan (sekolah) terhadap sarana prasana untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Ketika anak belajar di kelas sama (dengan) ketika anak belajar di rumah," lanjut dia lagi.

Meskipun demikian, Taga tetap menegaskan bahwa hal ini bukan berarti pihak orang tua bisa memilih untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ). Imbauan untuk melaksanakan PTM terbatas masih menjadi kewajiban bagi seluruh siswa.

"Jangan sampai dibalik, 'Oh bisa milih PJJ dong,' Tidak demikian, harapannya semua diikuti oleh anak-anak. Namun, kalau ada masalah yang masih belum percaya atau masih khawatir, kita akan apresiasi untuk hal itu," ungkap Taga.

Selain itu, Taga juga menambahkan, pemberlakuan PTM terbatas dengan kapasitas 100 persen di Jakarta ini bukan sebuah keputusan yang dibuat dengan terburu-buru. Melainkan, dengan pertimbangan matang sekaligus sebagai respon cepat dari SKB 4 Menteri.

Kata Taga, harapannya siswa sekolah tidak akan terlalu lama mengalami learning loss. Penerapan PTM 100 persen adalah langkah reaksi cepat menghadapi aturan yang dibuat pemerintah untuk pendidikan.

"Kita merespon cepat apa yang ada di SKB 4 Menteri. Karena banyak sekali harapan para dewan guru, dari orang tua yang sudah lama ingin sekali PTM agar loss learning tidak terlalu lama dialami oleh anak-anak kita," ujarnya.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI. 

Bunda, simak juga rekomendasi IDAI terkait PTM terbatas yang telah izinkan 100 persen siswa dalam video berikut:

[Gambas:Video Haibunda]



(AFN/som)
Share yuk, Bun!
BERSAMA DOKTER & AHLI
Bundapedia
Ensiklopedia A-Z istilah kesehatan terkait Bunda dan Si Kecil
Rekomendasi
Ayo sharing bersama HaiBunda Squad dan ikuti Live Chat langsung bersama pakar, Bun! Gabung sekarang di Aplikasi HaiBunda!
ARTIKEL TERBARU
  • Video
detiknetwork

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Pantau terus tumbuh kembang Si Kecil setiap bulannya hanya di Aplikasi HaiBunda!