
parenting
Catat Bun! Aturan PTM Terbaru Usai PPKM Jawa-Bali Diperpanjang
HaiBunda
Kamis, 03 Feb 2022 18:48 WIB

Bunda sudah tahu, pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) se-Indonesia mulai 1 Februari 2022? Ya, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri atau Inmendagri Nomor 06 Tahun 2022, PPKM Jawa-Bali berlangsung hingga 7 Februari, Bunda.
Lonjakan kasus COVID-19 menjadi penyebab PPKM diperpanjang dan beberapa daerah mengalami kenaikan level, Bunda. Hal ini pun turut pengaruhi aturan pembelajaran tatap muka (PTM) yang sebelumnya sudah dilakukan 100 persen.
Sebagai informasi, sepanjang Januari 2022 sejumlah kasus COVID-19 ditemukan di sekolah yang menyelenggarakan PTM 100 persen. Di DKI Jakarta saja, sekolah yang ditutup karena temuan kasus tersebut hampir menyentuh angka 100. Menurut data per 25 Januari, tercatat ada 90 sekolah yang ditutup.
Lalu, berdasarkan Inmendagri terbaru, pembelajaran tatap muka (PTM) Jawa-Bali berlangsung sesuai kriteria PPKM level 1-3 dengan pedoman dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri tertanggal 21 Desember 2022.
Adapun seluruh wilayah Bali dan DKI Jakarta PPKM level 2, sedangkan Banten PPKM level 2 kecuali Kota Serang dengan PPKM level 3, Bunda.
Sementara itu, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta PPKM level 1 dan 2, kecuali Kabupaten Pamekasan PPKM level 3. Nah, siapa tahu Bunda perlu mencatatnya, berikut aturan PTM terbaru di Jawa-Bali berdasarkan Inmendagri terbaru:
PTM Terbatas di Daerah PPKM Level 1-2
1. Untuk sekolah dengan minimal 80 persen pendidik/tenaga kependidikan dan 50 persen warga masyarakat lansia sudah divaksinasi dosis 2:
- Siswa melakukan sekolah tatap muka setiap hari
- Jumlah peserta didik 100 persen dari kapasitas ruang kelas
- Durasi belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari
2. Untuk sekolah dengan 50-80 persen pendidik/tenaga kependidikan dan 40-50 persen warga masyarakat lansia sudah divaksinasi dosis 2:
- Siswa melakukan sekolah tatap muka bergantian setiap hari
- Jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas
- Durasi belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari
3. Untuk sekolah dengan vaksinasi dosis 2 pada pendidik/tenaga kependidikan kurang dari 50 persen dan pada warga masyarakat lansia kurang dari 40 persen:
- Siswa melakukan sekolah tatap muka bergantian setiap hari
- Jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas
- Durasi belajar paling banyak 4 jam pelajaran per hari
Bagaimana dengan daerah PPKM level 3 dan 4? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Parenting
Siap-siap Bun, Tak Lama Lagi DKI Gelar Pembelajaran Tatap Muka 100%

Parenting
Cakupan Vaksinasi Anak Masih Rendah, Koalisi Sipil Desak PTM Ditunda Bun

Parenting
Bunda, Cek Tips dari Dokter Agar Anak Terhindari COVID-19 di Toilet Sekolah

Parenting
PTM Digelar, Ini Durasi Belajar Anak di Sekolah dari Jenjang PAUD-SMA

Parenting
Ayah dan Bunda Setuju Sekolah Tatap Muka Dimulai? Ternyata Jawabannya....

Parenting
Sekolah Tatap Muka di Jakarta Mulai 30 Agustus, Cek Aturannya Bun
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda