HaiBunda

PARENTING

Catat Bun! Aturan PTM Terbaru Usai PPKM Jawa-Bali Diperpanjang

Asri Ediyati   |   HaiBunda

Kamis, 03 Feb 2022 18:48 WIB
ilustrasi/ Foto: Getty Images/iStockphoto/Userba011d64_201
Jakarta -

Bunda sudah tahu, pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) se-Indonesia mulai 1 Februari 2022? Ya, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri atau Inmendagri Nomor 06 Tahun 2022, PPKM Jawa-Bali berlangsung hingga 7 Februari, Bunda.

Lonjakan kasus COVID-19 menjadi penyebab PPKM diperpanjang dan beberapa daerah mengalami kenaikan level, Bunda. Hal ini pun turut pengaruhi aturan pembelajaran tatap muka (PTM) yang sebelumnya sudah dilakukan 100 persen.

Sebagai informasi, sepanjang Januari 2022 sejumlah kasus COVID-19 ditemukan di sekolah yang menyelenggarakan PTM 100 persen. Di DKI Jakarta saja, sekolah yang ditutup karena temuan kasus tersebut hampir menyentuh angka 100. Menurut data per 25 Januari, tercatat ada 90 sekolah yang ditutup.


Lalu, berdasarkan Inmendagri terbaru, pembelajaran tatap muka (PTM) Jawa-Bali berlangsung sesuai kriteria PPKM level 1-3 dengan pedoman dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri tertanggal 21 Desember 2022.

Adapun seluruh wilayah Bali dan DKI Jakarta PPKM level 2, sedangkan Banten PPKM level 2 kecuali Kota Serang dengan PPKM level 3, Bunda.

Sementara itu, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta PPKM level 1 dan 2, kecuali Kabupaten Pamekasan PPKM level 3. Nah, siapa tahu Bunda perlu mencatatnya, berikut aturan PTM terbaru di Jawa-Bali berdasarkan Inmendagri terbaru:

Tips Diet Cynthia Lamusu/ Foto: Novita Rizki/ HaiBunda

PTM Terbatas di Daerah PPKM Level 1-2

1. Untuk sekolah dengan minimal 80 persen pendidik/tenaga kependidikan dan 50 persen warga masyarakat lansia sudah divaksinasi dosis 2:
- Siswa melakukan sekolah tatap muka setiap hari
- Jumlah peserta didik 100 persen dari kapasitas ruang kelas
- Durasi belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari

2. Untuk sekolah dengan 50-80 persen pendidik/tenaga kependidikan dan 40-50 persen warga masyarakat lansia sudah divaksinasi dosis 2:
- Siswa melakukan sekolah tatap muka bergantian setiap hari
- Jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas
- Durasi belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari

3. Untuk sekolah dengan vaksinasi dosis 2 pada pendidik/tenaga kependidikan kurang dari 50 persen dan pada warga masyarakat lansia kurang dari 40 persen:
- Siswa melakukan sekolah tatap muka bergantian setiap hari
- Jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas
- Durasi belajar paling banyak 4 jam pelajaran per hari

Bagaimana dengan daerah PPKM level 3 dan 4? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

(aci)

Simak video di bawah ini, Bun:

PPKM Jabodetabek Berubah dari Level 2 ke Level 1

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Isak Tangis di Pemakaman Mpok Alpa, Billy Syahputra Ikut Turun ke Liang Lahad

Mom's Life Nadhifa Fitrina

Mengenal Penyakit Kanker, Penyebab Mpok Alpa Meninggal Dunia

Mom's Life Nadhifa Fitrina

Mpok Alpa Meninggal Dunia, Banjir Ucapan Duka Cita dari Rekan Artis

Mom's Life Annisa Karnesyia

Deretan Kebiasaan Kecil yang Bikin Berat Badan Turun 90 Kg

Mom's Life Amira Salsabila

Harapan Almarhumah Mpok Alpa untuk Masa Depan Anak Kembarnya Semasa Hidup

Mom's Life Amira Salsabila

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Isak Tangis di Pemakaman Mpok Alpa, Billy Syahputra Ikut Turun ke Liang Lahad

Deretan Kebiasaan Kecil yang Bikin Berat Badan Turun 90 Kg

Momen Dominique Sanda Dampingi Sang Putra Dilantik Jadi Dokter, Intip 5 Potretnya

Gangguan Otot Dasar Panggul Sering Terjadi Usai Melahirkan, Simak Cara Mencegahnya

7 Tempat Wisata Beri Promo Seru HUT ke-80 RI, ada Dufan hingga TMII!

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK