PARENTING
Peraturan Terbaru Bawa Balita ke Mal di Jakarta, Boleh Masuk Asalkan...
Annisa Karnesyia | HaiBunda
Jumat, 18 Feb 2022 17:47 WIBDKI Jakarta hingga kini masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3, Bunda. Aktivitas di luar ruangan kembali dibatasi untuk mengendalikan penyebaran COVID-19.
Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022 disebutkan tentang ketentuan PPKM ini. Instruksi yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian ini berlaku dari tanggal 15 Februari 2022 sampai 21 Februari 2022.
Salah satu isi peraturan adalah tentang ketentuan kegiatan di mal atau pusat perbelanjaan. Dalam salah satu poin dijelaskan soal peraturan terbaru anak masuk mal, Bunda.
Untuk anak di bawah 12 tahun wajib untuk didampingi orang tua saat masuk mal. Nah, khusus untuk usia 6 sampai 12 tahun, harus menunjukkan bukti vaksinasi.
"Anak usia di bawah 12 (dua belas) tahun wajib didampingi orang tua, khusus anak usia 6 tahun sampai dengan 12 tahun menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama," demikian bunyi instruksi.
Kegiatan di pusat perbelanjaan khusus untuk tempat bermain juga memiliki aturan nih, Bunda. Kini, tempat bermain dan hiburan anak dapat dibuka dengan kapasitas 50 persen. Tapi, aturan ini tetap memiliki syarat khusus bagi anak di bawah 12 tahun.
Nah, berikut ketentuan lengkap terkait kegiatan di mal atau pusat perbelanjaan atau pusat perdagangan sesuai Inmendagri terbaru:
- Kapasitas maksimal 60 persen dan jam operasional sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat dengan memperhatikan ketentuan serta dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Perdagangan.
- Wajib untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai pusat perbelanjaan/ mal/ pusat perdagangan terkait dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.
- Anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua, khusus anak usia 6 tahun sampai dengan 12 tahun menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.
- Tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan dapat dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen, dengan syarat menunjukkan bukti vaksinasi lengkap, khusus untuk setiap anak usia 6 sampai dengan 12 tahun yang masuk.
Aturan PPKM terbaru untuk anak ini juga berlaku di fasilitas umum, seperti objek wisata atau area publik lain. Ketentuan lengkapnya bisa dibaca di halaman berikutnya.
Simak juga ketentuan anak dengan diabetes yang bisa dapat vaksinasi COVID-19, dalam video berikut:
(ank/rap)
KETENTUAN BERKUNJUNG KE TEMPAT WISATA
Halaman Selanjutnya
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
4 Kanal Pengaduan Kasus Kekerasan Anak di Jakarta, Bunda Perlu Tahu
Informasi PPDB SD DKI Jakarta 2023: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar
Anak-anak Belum Vaksin COVID-19 Boleh Masuk Mal Bun, Apa Kata IDAI?
Wilayah Jabodetabek Kini PPKM Level 3, Sudah Bisa Sekolah Tatap Muka Tapi...
TERPOPULER
Ciri Kepribadian Orang dengan Nama Awalan Huruf A
Banyak yang Salah Kaprah! Ini Mitos dan Fakta soal Alat Kontrasepsi yang Perlu Bunda Tahu
Anak Suka Meniru Orang Tua? Ternyata Bukan Sekadar Iseng, Ini Alasannya
Potret Baby Kian, Anak Hanggini & Luthfi Aulia yang Wajahnya Masih Dirahasiakan
Kasus Keguguran di Tahanan Perempuan Terungkap, Ini Temuan Terbaru
REKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Merk Baju Bayi Perempuan Baru Lahir yang Lucu dan Unik
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
7 Produk Wardah yang Aman untuk Ibu Hamil, Lengkap dari Sabun Cuci Wajah-Suncreen
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Jet Cleaner Terbaik, Ampuh & Cepat Bersihkan Noda
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Alat Tes Kolesterol, Gula Darah & Asam Urat yang Bagus & Mudah Digunakan
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Kado untuk Ibu Hamil yang Ulang Tahun, Lengkap dari Mewah-Pasti Berguna
Annisa KarnesyiaTERBARU DARI HAIBUNDA
Potret Baby Kian, Anak Hanggini & Luthfi Aulia yang Wajahnya Masih Dirahasiakan
Ciri Kepribadian Orang dengan Nama Awalan Huruf A
Anak Suka Meniru Orang Tua? Ternyata Bukan Sekadar Iseng, Ini Alasannya
Banyak yang Salah Kaprah! Ini Mitos dan Fakta soal Alat Kontrasepsi yang Perlu Bunda Tahu
Warga RI Usia 17 Tahun Akan Dapat Saldo Rp50 Ribu di Rekening, Ini Alasannya
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Rekomendit
Skintific Peptide Lip Serum Rilis Shade Baru, Ini Bedanya dari Formula Lama
-
Beautynesia
Sinopsis dan Jadwal Tayang The Perfect Lie, Drakor Reuni Yoo Yeon Seok dan Seo Hyun Jin yang Dinantikan
-
Female Daily
Pipi Chubby Bikin Kamu Nggak Pede? Ini 7 Cara Bikin Wajah Terlihat Lebih Tirus!
-
CXO
Turnamen Voli SBY Cup 2026 di Magelang 13-17 Mei, Ada LavAni-Samator
-
Wolipop
Aktor Ungkap Kisah Cinta dengan Istri Baru yang Lebih Muda 40 Tahun
-
Mommies Daily
Sontek Warna Hijab Nikita Willy, Ini 7 Warna yang Bikin Wajah Terlihat Cerah!