PARENTING
Peraturan Terbaru Bawa Balita ke Mal di Jakarta, Boleh Masuk Asalkan...
Annisa Karnesyia | HaiBunda
Jumat, 18 Feb 2022 17:47 WIBDKI Jakarta hingga kini masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3, Bunda. Aktivitas di luar ruangan kembali dibatasi untuk mengendalikan penyebaran COVID-19.
Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022 disebutkan tentang ketentuan PPKM ini. Instruksi yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian ini berlaku dari tanggal 15 Februari 2022 sampai 21 Februari 2022.
Salah satu isi peraturan adalah tentang ketentuan kegiatan di mal atau pusat perbelanjaan. Dalam salah satu poin dijelaskan soal peraturan terbaru anak masuk mal, Bunda.
Untuk anak di bawah 12 tahun wajib untuk didampingi orang tua saat masuk mal. Nah, khusus untuk usia 6 sampai 12 tahun, harus menunjukkan bukti vaksinasi.
"Anak usia di bawah 12 (dua belas) tahun wajib didampingi orang tua, khusus anak usia 6 tahun sampai dengan 12 tahun menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama," demikian bunyi instruksi.
Kegiatan di pusat perbelanjaan khusus untuk tempat bermain juga memiliki aturan nih, Bunda. Kini, tempat bermain dan hiburan anak dapat dibuka dengan kapasitas 50 persen. Tapi, aturan ini tetap memiliki syarat khusus bagi anak di bawah 12 tahun.
Nah, berikut ketentuan lengkap terkait kegiatan di mal atau pusat perbelanjaan atau pusat perdagangan sesuai Inmendagri terbaru:
- Kapasitas maksimal 60 persen dan jam operasional sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat dengan memperhatikan ketentuan serta dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Perdagangan.
- Wajib untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai pusat perbelanjaan/ mal/ pusat perdagangan terkait dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.
- Anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua, khusus anak usia 6 tahun sampai dengan 12 tahun menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.
- Tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan dapat dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen, dengan syarat menunjukkan bukti vaksinasi lengkap, khusus untuk setiap anak usia 6 sampai dengan 12 tahun yang masuk.
Aturan PPKM terbaru untuk anak ini juga berlaku di fasilitas umum, seperti objek wisata atau area publik lain. Ketentuan lengkapnya bisa dibaca di halaman berikutnya.
Simak juga ketentuan anak dengan diabetes yang bisa dapat vaksinasi COVID-19, dalam video berikut:
(ank/rap)
KETENTUAN BERKUNJUNG KE TEMPAT WISATA
Halaman Selanjutnya
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
4 Kanal Pengaduan Kasus Kekerasan Anak di Jakarta, Bunda Perlu Tahu
Informasi PPDB SD DKI Jakarta 2023: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar
Anak-anak Belum Vaksin COVID-19 Boleh Masuk Mal Bun, Apa Kata IDAI?
Wilayah Jabodetabek Kini PPKM Level 3, Sudah Bisa Sekolah Tatap Muka Tapi...
TERPOPULER
Cara Mengenali Orang yang Kesepian Secara Mental dan Emosional dari Obrolan Sehari-hari
Tak Asal Bicara, Ini 7 Kalimat yang Dihindari Orang dengan EQ Tinggi
Bayi Usia 8 Bulan Disebut Sudah Mulai Bisa Berbohong, Normalkah?
Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Punya Akta Kelahiran, Begini Penjelasannya
LPS Financial Festival 2026 Sambangi Lampung, Yuk Tingkatkan Literasi Keuangan!
REKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Scalp Serum untuk Mengatasi Ketombe dan Rambut Rontok
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Ide Hiasan 17 Agustus 2026 Kemerdekaan yang Unik dan Menarik
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
5 Wajan & Panci untuk Kompor Listrik Induksi, Awet & Anti Lengket
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Susu UHT untuk Ibu Hamil
Amrikh PalupiREKOMENDASI PRODUK
7 Aksesori Anak untuk Karnaval Kemerdekaan 17 Agustus, Bikin Makin Gemas
Annisa KarnesyiaTERBARU DARI HAIBUNDA
Cara Mengenali Orang yang Kesepian Secara Mental dan Emosional dari Obrolan Sehari-hari
Bayi Usia 8 Bulan Disebut Sudah Mulai Bisa Berbohong, Normalkah?
Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Punya Akta Kelahiran, Begini Penjelasannya
LPS Financial Festival 2026 Sambangi Lampung, Yuk Tingkatkan Literasi Keuangan!
Tak Asal Bicara, Ini 7 Kalimat yang Dihindari Orang dengan EQ Tinggi
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Rekomendit
Review Speaker Karaoke Portable 80W: Cukup Kuat Buat Acara Outdoor?
-
Beautynesia
Trueve Luncurkan Acne Soothe Series, Solusi Baru Atasi Jerawat dengan Teknologi AI
-
Female Daily
no na Tampil Memukau di Head In The Clouds 2026, Intip Fashion Colorful Mereka
-
CXO
Turnamen Voli SBY Cup 2026 di Magelang 13-17 Mei, Ada LavAni-Samator
-
Wolipop
Foto: Pesona Nicole Rossi 'Asmara Gen Z', Ini Rahasia Cantiknya
-
Mommies Daily
Drama Hayoung yang Bisa Masuk Daftar Tontonan Mommies, Terbaru Our Sticky Love