HaiBunda

PARENTING

Simak Aturan Baru Menteri Nadiem Cs soal Sekolah Tatap Muka Sesuai Level PPKM

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Jumat, 13 May 2022 13:31 WIB
Ilustrasi aturan baru soal sekolah tatap muka sesuai level ppkm. Foto: Getty Images/izusek
Jakarta -

Libur Lebaran telah usai ya, Bunda. Anak-anak harus kembali melanjutkan aktivitasnya bersekolah. Terkait sekolah, ada aturan baru yang dikeluarkan pemerintah tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di masa pandemi COVID-19.

Aturan terbaru ini terbit berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri. Keempat menteri yang diketahui menerbitkan aturan anyar ini adalah Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.

Peraturan soal PTM itu dituangkan dalam SKB O1/KB/2022, Nomor 408/2022, Nomor HK.01.08/MENKES/1140/2022, Nnomor 420-1026 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.


PTM bakal dilaksanakan sesuai dengan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan pemerintah. Selain itu, berdasarkan pula capaian vaksinasi pendidik dan tenaga pendidik di wilayah PPKM.

Foto: HaiBunda/ Novita Rizki

Berikut Aturan Terbaru PTM Sesuai Level PPKM:

1. PTM di Wilayah PPKM Level 1-2

- Satuan pendidikan yang berada pada PPKM Level 1 dan Level 2 dengan capaian vaksinasi PTK di atas 80% dan lanjut usia (lansia) di atas 60% diwajibkan menyelenggarakan PTM 100% setiap hari dengan Jam Pembelajaran (JP) sesuai kurikulum.

- Bagi yang capaian vaksinasi PTK di bawah 80% dan lansia di bawah 60% juga diwajibkan menyelenggarakan PTM 100% setiap hari dengan durasi pembelajaran paling sedikit 6 JP.

2. PTM di Wilayah PPKM Level 3

- Bagi satuan pendidikan yang berada di wilayah PPKM level 3 dengan capaian vaksinasi PTK di atas 80% dan lansia di atas 60%, diwajibkan menyelenggarakan PTM 100% setiap hari dengan JP sesuai kurikulum.

- Bagi yang capaian vaksinasi PTK di bawah 80% dan lansia di bawah 60%, diwajibkan menyelenggarakan PTM 50 persen setiap hari secara bergantian dengan moda pembelajaran campuran maksimal 6 JP.

Lantas bagaimana PTM akan berlangsung di wilayah PPKM level 4 dan lainnya? TERUSKAN MEMBACA DENGAN KLIK DI SINI.

Simak juga video risiko bila anak sekolah terlalu dini berikut ini:



(fir/fir)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Selamat! Ahok dan Puput Nastiti Dewi Sambut Kelahiran Anak Ketiga di Akhir Tahun

Kehamilan Tim HaiBunda

Farah Quinn Bagikan Momen Natal Bersama Suami Bule di Amerika, Sajikan Lapis Legit

Mom's Life Nadhifa Fitrina

7 Ciri-ciri Tubuh Kekurangan Vitamin dan Mineral, Sering Tidak Disadari

Mom's Life Amira Salsabila

Niat Puasa Rajab dan Qadha Ramadhan Beserta Hukumnya

Mom's Life Amira Salsabila

5 Potret Aghnia Anak Ketiga Tya Arifin di Usia 1 Tahun, Ada Momen Bareng Sang Nenek Siti Nurhaliza

Parenting Nadhifa Fitrina

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

5 Potret Aghnia Anak Ketiga Tya Arifin di Usia 1 Tahun, Ada Momen Bareng Sang Nenek Siti Nurhaliza

Niat Puasa Rajab dan Qadha Ramadhan Beserta Hukumnya

7 Ciri-ciri Tubuh Kekurangan Vitamin dan Mineral, Sering Tidak Disadari

Penjelasan Ending Avatar: Fire and Ash, Akankah Varang Kembali?

Selamat! Ahok dan Puput Nastiti Dewi Sambut Kelahiran Anak Ketiga di Akhir Tahun

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK