Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

parenting

Viral Perjuangan Bunda Dapatkan Ganja Medis Demi Kesembuhan Anak

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Selasa, 28 Jun 2022 18:30 WIB

Andien Aisyah
Santi, berharap ganja medis dilegalkan/ Foto: dok. Twitter Andien Aisyah

Aksi seorang Bunda memegang poster bertuliskan permohonan untuk melegalkan ganja medis menjadi viral di media sosial. Adalah Santi Warastuti, seorang bunda yang mengusung poster bertuliskan "Tolong Anakku Butuh Ganja Medis".

Kenekatan Santi semakin mendapat atensi dari publik saat penyanyi Andien Aisyah, yang kala itu sedang berolahraga di car free day (CFD) Bunderan HI, Jakarta mengunggahnya di media sosial.

Diceritakan Andien, Santi Warastuti membawa anaknya yang berkebutuhan khusus dan suaminya. Ia nekat melakukan hal itu demi pengobatan sang anak yang berkebutuhan khusus.

Santi meminta tolong pemerintah untuk melegalkan ganja medis. Menurutnya, kondisi yang dialami anaknya yaitu cerebral palsy itu sulit diobati. Perawatan paling efektif adalah dengan memakai minyak biji ganja atau CBD oil, Bunda.

"Tadi di CFD, ketemu seorang Ibu yang lagi bareng anaknya (sepertinya ABK) bawa poster yang menurutku berani banget .. Pas aku deketin beliau nangis .." tulis Andien Aisyah di Twitter-nya @andienaisyah.

"Ternyata namanya Ibu Santi. Anaknya, Pika, mengidap Cerebral Palsy. Kondisi kelainan otak yg sulit diobati, dan treatment yang paling efektifnya pake terapi minyak biji ganja/CBD oil."

Banner Eklamsia Penyebab Wafatnya Luri Istri Arjuna AFIBanner Eklamsia Penyebab Wafatnya Luri Istri Arjuna AFI/ Foto: HaiBunda/ Annisa Shofia

Andien menyebutkan bahwa Santi dan Pika akan berjalan menuju Makamah Konstitusi. Ia ingin mengirim surat yang bertepatan dengan Hari Anti Narkotika Internasional.

"Good luck bu, semoga Tuhan mudahkan usahamu dan Pika bisa cepat dapat terapi yang dibutuhkannya," tulis Andien.

Alasan Santi mengirimkan surat terbuka pada MK karena sudah dua tahun sidang digelar, tapi tak kunjung menghasilkan putusan. Sebagaimana diketahui, sidang judicial review UU Narkotika itu diajukan oleh Dwi Pratiwi, Santi Warastuti, dan Nafiah Murhayati, yang meminta MK melegalkan ganja untuk kesehatan.

"Kami meminta MK agar segera memberikan putusan atas gugatan yang sudah kami ajukan," kata Santi kepada wartawan, dikutip dari detikcom.

Apa isi surat terbuka yang diajukan Santi untuk MK? Baca kelanjutannya di halaman berikut.

Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.

Simak juga video soal sumber penualaran cacar monyetL

[Gambas:Video Haibunda]



ISI SURAT TERBUKA UNTUK MK DEMI DAPATKAN GANJA MEDIS SECARA LEGAL

Arab woman with veil against orange yellow sky

ilustrasi/ Foto: Getty Images/iStockphoto/vanbeets

Santi mengirimkan surat terbuka pada MK karena sudah dua tahun sidang digelar, tapi tak kunjung menghasilkan putusan. Berikut isi suratnya, Bunda:

Hakim MK Yang Mulia

Tolong angkat kekuatiran saya

Setiap hari terbayang akan satu per satu teman anak saya yang tiada

Setiap anak saya tidur, selalu saya lihat dadanya. Masih naik turunkan? Masih bernafaskan? Belum lagi ketika kejangnya muncul.

Pikiran saya berhenti bekerja, akal saya entah ke mana. Dan saya harus berusaha sekuat tenaga menjaga kewarasan saya

Air mata sudah tercurah sudah tercurah. Doa sudah dipanjatkan. Kini ikhtiar lain juga saya usahakan

Jangan gantung saya. 2 Tahun berlalu dan permohonan saya untuk ganja medis anak saya belum ada kepastian.

Beri saya kepastian. Beri kami kepastian

Saya dan Pika

Menurut kuasa hukum Pika, Singgih Tomy Gumilang, Pika lahir dengan normal. Namun mulai menunjukkan kelainan saat duduk di bangku taman kanak-kanak, Bunda.

Baca kelanjutannya di halaman berikut.

KONDISI PIKA & EKSTRAK BIJI GANJA

Operasi pemberangusan ganja di Aceh oleh personel gabungan Bareskrim Polri dan Polda Aceh masih terus berlanjut.

ilustrasi ganja/ Foto: (Muhammad Abdurrosyid-detikcom)

Menurut kuasa hukum Pika, Singgih Tomy Gumilang, Pika mulai menunjukkan kelainan saat duduk di bangku taman kanak-kanak. Sampai akhirnya ia didiagnosis sebagai anak berkebutuhan khusus.

"Pika lahir dengan normal, namun mulai menunjukkan kelainan saat duduk di bangku taman kanak-kanak dan akhirnya divonis mengidap cerebral palsy," kata Singgih.

Santi disarankan oleh temannya, yang merupakan warga negara asing, untuk melakukan terapi minyak ekstrak ganja yang telah terbukti efektif menjadi treatment cerebral palsy.

Akan tetapi, Santi tidak berani melakukannya karena ada larangan narkotika golongan I dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 yang dapat berujung dengan pemenjaraan sampai 12 tahun.

"Saat ini usia Pika 14 tahun dan sering mengalami kejang karena tidak kunjung mendapatkan akses untuk terapi minyak ekstrak ganja yang sangat dibutuhkannya," tutur Singgih.


(aci/fir)
Loading...

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda