HaiBunda

PARENTING

Ada Cuti Khusus untuk Bunda Bekerja Jika Anak Disunat, Berapa Hari?

Mutiara Putri   |   HaiBunda

Minggu, 21 May 2023 20:50 WIB
Ilustrasi Cuti untuk Sunat Anak/Foto: iStock
Jakarta -

Bunda yang anak laki-lakinya sudah cukup usia akan segera disunat, ya? Kalau begitu, Bunda dan Ayah bisa menggunakan cuti khusus yang telah diatur dalam Undang-undang, nih.

Sunat atau khitan merupakan operasi pengangkatan kulit yang menutupi ujung penis. Prosedur ini biasanya dilakukan pada anak laki-laki dalam usia yang berbeda-beda. Hal ini bertujuan untuk membersihkan, merawat, serta menjaga kesehatan seseorang.

Melansir dari laman Mayo Clinic, sunat juga bisa dilakukan sebagai salah satu kebutuhan medis. Misalnya saja seperti kulup terlalu kencang untuk ditarik ke belakang melewati kelenjar.


Dalam kasus lain, terutama di beberapa wilayah bagian Afrika, sunat direkomendasikan untuk anak laki-laki atau laki-laki dewasa. Kegiatan ini dilakukan untuk mengurangi risiko infeksi menular seksual tertentu.

Cuti khusus untuk mengkhitankan anak

Bunda yang ingin mengkhitankan anak tidak perlu khawatir tidak bisa berada di samping mereka ketika prosedur dilakukan, ya. Pasalnya, Bunda bisa mengajukan cuti khusus, lho.

Mengutip dari UU No.13 Tahun 2003 yang dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian RI, cuti khusus jika anak disunat dijelaskan dalam Pasal 93 ayat 2 dan 4 yang bunyinya sebagai berikut:

Isi Pasal 93 ayat 2

Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 (upah tidak dibayar apabila pekerja/buruh tidak melakukan pekerjaan) tidak beraku dan pengusaha wajib membayar upah apabila:

a. Pekerja/buruh sakit sehingga tidak dapat melakukan pekerjaan.
b. Pekerja/buruh perempuan yang sakit pada hari pertama dan kedua masa haidnya sehingga tidak dapat melakukan pekerjaan.
c. Pekerja/buruh tidak masuk bekerja karena pekerja/buruh menikah, menikahkan, mengkhitankan, membaptiskan anaknya, istri melahirkan atau keguguran kandungan, suami atau istri atau anak atau menantu atau orang tua atau mertua atau anggota keluarga dalam satu rumah meninggal dunia.
d. Pekerja/buruh tidak dapat melakukan pekerjaannya karena sedang menjalankan kewajiban terhadap negara.
e. Pekerja/buruh tidak dapat melakukan pekerjaannya yang telah dijanjikan tetapi pengusaha tidak mempekerjakannya, baik karena kesalahan sendiri maupun halangan yang seharusnya dapat dihindari pengusaha.
f. Pekerja/buruh bersedia melakukan pekerjaan yang telah dijanjikan tetapi pengusaha tidak mempekerjakannya, baik karena kesalahan sendiri maupun halangan yang seharusnya dapat dihindari pengusaha.
g. Pekerja/buruh melaksanakan hak istirahat.
h. Pekerja/buruh melaksanakan tugas serikat pekerja/serikat buruh atas persetujuan pengusaha.
i. Pekerja/buruh melaksanakan tugas pendidikan dari perusahaan.

Lantas, berapa lama cuti khusus yang bisa Bunda dapatkan? Lihat selengkapnya di laman berikutnya, yuk.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

Simak juga video serba-serbi pubertas dini pada anak berikut ini:



(mua/fir)
JUMLAH CUTI KHUSUS KHITAN ANAK

JUMLAH CUTI KHUSUS KHITAN ANAK

Halaman Selanjutnya

Simak video di bawah ini, Bun:

Tips Membuat Masker Wajah untuk Anak, Cukup Pakai 3 Bahan

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

5 Potret Rumah yang Diberikan ke Keluarga Almarhum Affan Kurniawan, Driver Ojol Korban Demonstrasi

Mom's Life Amira Salsabila

Pernah Hampir Digugurkan Ibunda karena Virus, Nita Vior Bersyukur Kehamilannya Kini Berjalan Sehat

Kehamilan Amrikh Palupi

Anak Tipe Orchid atau Dandelion? Kenali Ciri dan Pola Asuh yang Tepat

Parenting Kinan

5 Potret Arumi Bachsin Dampingi Suami Emil Dardak Lihat Puing di Gedung Grahadi yang Terbakar

Mom's Life Annisa Karnesyia

Luthfi COC Season 2 Dipuji Miliki Kulit Bersih, Ibunda Ungkap Rajin Minum Susu Kedelai saat Hamil

Kehamilan Annisa Aulia Rahim

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

7 Cara Menghadapi Stres Ketidakpastian Karier saat Ini

30 Serial Thriller Terbaik Netflix dengan Skor Rating Tertinggi Sepanjang Masa Menurut Kritikus Dunia

Pernah Hampir Digugurkan Ibunda karena Virus, Nita Vior Bersyukur Kehamilannya Kini Berjalan Sehat

5 Potret Rumah yang Diberikan ke Keluarga Almarhum Affan Kurniawan, Driver Ojol Korban Demonstrasi

Anak Tipe Orchid atau Dandelion? Kenali Ciri dan Pola Asuh yang Tepat

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK