Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

parenting

Panduan Lengkap Pemeriksaan Bayi Baru Lahir untuk Orang Tua Baru

Nadhifa Fitrina   |   HaiBunda

Rabu, 10 Dec 2025 09:30 WIB

Panduan Lengkap Pemeriksaan Bayi Baru Lahir untuk Orang Tua Baru
Ilustrasi Panduan Lengkap Pemeriksaan Bayi Baru Lahir untuk Orang Tua Baru/Foto: Getty Images/Zukovic
Daftar Isi
Jakarta -

Menjadi orang tua untuk pertama kalinya memang datang dengan kebahagiaan sekaligus tantangan, Bunda. Salah satunya, yakni memastikan Si Kecil sehat sejak hari pertama kelahirannya.

Bunda tentunya ingin tahu langkah-langkah pemeriksaan apa saja untuk bayi baru lahir yang perlu untuk dilakukan. Bicara soal ini, pemeriksaan biasanya untuk mendeteksi sejak dini masalah kesehatan yang mungkin saja muncul.

Enggak cuma untuk orang dewasa saja, Si Kecil yang baru lahir juga perlu melakukan cek kesehatan, Bunda. Maka dari itu, Bunda perlu melihat pemeriksaan apa saja untuk bayi baru lahir.

Catatan kesehatan anak

Sebelum mengikuti pemeriksaan, Bunda biasanya akan menerima catatan kesehatan bayi. Catatan ini juga biasanya kita kenal dengan buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI yang didesain dengan sampul merah muda.

Lantas, apa isi dari buku KIA ini? Menilik langsung dari laman Kemenkes RI, buku ini memuat informasi penting mulai dari masa kehamilan, persalinan, hingga tumbuh kembang anak sampai usia 6 tahun.

Di dalamnya terdapat catatan imunisasi, berat dan tinggi badan, serta data kesehatan lainnya untuk memantau pertumbuhan Si Kecil. Bunda disarankan membawa buku ini setiap kali berkunjung ke puskesmas atau dokter. Nantinya, dokter akan mencatat perkembangan bayi, termasuk hasil tes dan imunisasi.

Panduan lengkap pemeriksaan bayi baru lahir untuk orang tua baru

Kalau Bunda sudah memahami arti buku KIA untuk catatan kesehatan Si Kecil, saatnya membawa mereka ke rumah sakit untuk pemeriksaan awal. Nah, Bunda pasti penasaran, pemeriksaan apa saja sih yang dilakukan untuk bayi baru lahir? 

Berikut penjelasannya mengutip dari Tommy's The Pregnancy and Baby Charity:

1. Mata

Pertama, petugas medis biasanya memeriksa bentuk dan gerakan mata Si Kecil, Bunda. Mereka mengecek kemungkinan adanya katarak atau kekeruhan pada lensa mata bayi.

2. Jantung

Selanjutnya, dokter akan memeriksa jantung bayi dengan teliti. Mereka akan melihat, meraba denyut, dan mendengarkan detak jantung Si Kecil menggunakan stetoskop.

3. Panggul

Beberapa bayi lahir dengan sendi pinggul yang belum terbentuk sempurna. Kondisi ini dikenal juga sebagai Displasia Perkembangan Pinggul (DDH), dan bisa membuat anak sulit berjalan atau masalah sendi jika tidak ditangani segera.

Namun, hanya sekitar 1 sampai 2 dari 1.000 bayi yang memerlukan operasi untuk kondisi ini, Bunda.

4. Testis

Pada bayi laki-laki, dokter akan memeriksa apakah testis sudah berada di posisi yang tepat atau belum. Perlu Bunda ketahui bahwa testis terbentuk di dalam tubuh selama kehamilan dan biasanya turun ke skrotum atau organ reproduksi bagian luar beberapa bulan setelah lahir.

Sekitar 1 dari 25 bayi laki-laki mengalami testis yang turun sebagian, Bunda. Tetapi kabar baiknya, sebagian besar masalah ini akan turun secara alami sebelum Si Kecil berusia 6 bulan.

5. Tes skrining pendengaran bayi baru lahir

Tes pendengaran untuk bayi baru lahir biasanya dilakukan segera setelah hari pertama kelahiran. Tujuannya tiada lain hanya untuk mendeteksi gangguan pendengaran Si Kecil sedini mungkin.

Jika persalinan dilakukan di rumah sakit, tes ini sering ditawarkan sebelum Bunda dan Si Kecil pulang. Bila belum dilakukan, tes bisa dijadwalkan dalam beberapa minggu pertama hingga bayi berusia 3 bulan.

6. Tes bercak darah

Kemudian, terdapat tes bercak darah. Tes ini dilakukan dengan mengambil sedikit sampel darah Si Kecil untuk memeriksa 9 kondisi kesehatan, misalnya saja penyakit sel sabit atau kelainan darah genetik.

Pengambilan sampel biasanya dilakukan saat bayi berusia 5-8 hari dengan menusuk tumitnya, kemudian tetesan itu ditaruh di kartu khusus untuk diuji. Nah, Bunda enggak perlu khawatir kalau dokter meminta tes ulang, karena terkadang sampel pertama saja tidak cukup.

Nantinya, hasil tes ini biasanya bisa akan Bunda terima saat bayi berusia 6-8 minggu.

7. Pemeriksaan untuk bayi prematur

Bayi yang lahir sebelum usia 37 minggu biasanya memerlukan pemeriksaan tambahan di ruangan khusus untuk bayi prematur. Jika Si Kecil lahir sebelum 32 minggu, akan ada Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK), yakni pemeriksaan untuk mengetahui apakah mereka mengalami gangguan pembentukan hormon tiroid bawaan atau tidak, Bunda.

8. Pemindaian untuk Displasia Perkembangan Pinggul (DDH)

Kalau petugas medis merasa pinggul Si Kecil tidak stabil saat pemeriksaan fisik, biasanya akan disarankan pemindaian ultrasonografi antara usia 4-6 minggu. Tes ini berguna untuk mendeteksi Displasia Perkembangan Pinggul (DDH), kondisi di mana sendi peluru dan soket pinggul belum terbentuk dengan sempurna, Bunda.

9. Pemeriksaan berat badan bayi

Satu pemeriksaan yang enggak kalah penting yaitu berat badan bayi. Kalau Si Kecil setelah dicek mengalami penurunan berat badan dalam beberapa hari pertama kelahirannya, itu wajar saja ya, Bunda.

Selama dua minggu pertama, Si Kecil akan ditimbang secara rutin untuk memastikan beratnya kembali ke berat lahir atau lebih tinggi pada usia sekitar 3 minggu. Setelah itu, penimbangan pun akan disesuaikan, yaitu sebulan sekali sampai 6 bulan, setiap 2 bulan sampai 12 bulan, dan setiap 3 bulan setelahnya.

Itulah ulasan seputar panduan lengkap pemeriksaan bayi baru lahir untuk orang tua baru. Semoga bisa membantu ya, Bunda.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(ndf/fir)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda