Jakarta -
Pemerintah Indonesia telah membuat aturan
social distancing untuk mencegah penularan virus Corona (COVID-19). Untuk itu, warga Indonesia kini diminta untuk tidak melakukan kontak sosial, berkumpul di sebuah acara. Tak terkecuali di acara pernikahan.
Baru-baru ini, bereda video viral polisi bubarkan resepsi pernikahan di Semboro, Jember, Jawa Timur. Dalam video, polisi yang terjun langsung adalah Kapolsek Semboro, Jember, Jawa Timur Iptu Fatchur Rahman. Ia meminta acara tersebut untuk segera dibubarkan karena tak ingin ada penularan
Corona.
"Ini untuk keselamatan bangsa kita. Sekali lagi mohon maaf bapak ibu, silahkan bapak ibu silahkan mengundurkan diri," ujarnya,
HaiBunda kutip dari video tersebut, Jumat (27/3/2020).
Pengantin yang sudah duduk di pelaminan pun bingung, sambil mendengarkan imbauan Kapolsek. Begitu juga orang-orang yang ada di acara itu. Kapolsek kemudian sempat mempersilahkan kedua mempelai berfoto sejenak. Namun, ia hanya memberikan sedikit waktu. Setelah itu, pengantin turun dari pelaminan.
"Saya Kapolsek Semboro, sekali lagi saya mohon maaf sebesar-besarnya, tapi ini aturan dari negara, kita tak bisa melakukan kayak gini. Maklumat dari Kapolri, prosesi pernikahan pun tidak boleh. Siapapun tidak boleh," kata Fatchur Rahman.
 Pernikahan dibubarkan polisi/ Foto: Istimewa |
"Sekali lagi, pada pihak keluarga saya mohon maaf, kita harus tegakkan aturan," sambungnya.
Tak cuma pihak kepolisian, beberapa petinggi di negara ini pun ikut menyebarluaskan pesan
social distancing. Salah satunya Triawan Munaf yang ikut menyebarkan video ini.
HaiBunda pun menghubungi langsung untuk meminta tanggapan.
"Enggak boleh itu, saya emang enggak ada suratnya tapi ada imbauan dari Kapolri untuk tidak melaksanakan itu," ujar Triawan Munaf yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama PT Garuda Indonesia.
"Orang masih aja ada yang ngotot adakan acara. Itu enggak boleh itu, karena bisa ratusan ribu nanti yang tertular (lewat acara-acara seperti itu)" sambungnya kepada
HaiBunda, Jumat (27/3/2020).
Ia juga mengatakan, memang itu adalah maklumat dari Kapolri. Ya, sebagai warga negara yang baik, kita harus taat pada aturan ya, Bunda, supaya pasienÂ
Corona tak bertambah.
Simak juga enam hal tentang virus Corona berikut ini:
[Gambas:Video Haibunda]
(aci/muf)