HaiBunda

TRENDING

Sah! Pemerintah Setujui PSBB Diterapkan di Bogor, Depok dan Bekasi

Yuni Ayu Amida   |   HaiBunda

Minggu, 12 Apr 2020 12:21 WIB
Sah! Pemerintah Setujui PSBB Diterapkan di Bogor, Depok dan Bekasi/ Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, dan Bekasi (kota dan kabupaten). Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Corona agar tak semakin meluas.

Persetujuan ini disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto, "Iya sudah disetujui," kata Yuri, dilansir CNN Indonesia.


Penerapan PSBB di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi ini menyusul kebijakan serupa di DKI Jakarta yang sudah dijalankan sejak Jumat (10/4/2020), hingga 14 hari ke depan. Kebijakan ini bisa diperpanjang jika kasus postif corona masih ditemukan.


Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengajukan PSBB di wilayah Jawa Barat yakni Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, serta Kabupaten dan Kota Bekasi (Bodebek) melalui surat permohonan pada 8 April 2020.

Presiden Jokowi kemudian memutuskan kebijakan PSBB ini guna menekan penyebaran virus Covid-19. Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19

Sah! Pemerintah Setujui PSBB Diterapkan di Bogor, Depok dan Bekasi/ Foto: Antara Foto


Penerapan PSBB diajukan oleh kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota dan harus mendapat persetujuan dari menteri kesehatan. Tak hanya itu, penerapan PSBB ini juga dapat berasal dari permintaan tim gugus tugas.

Ketentuan terkait PSBB ini kemudian diterbitkan Menkes Terawan melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Dalam aturan pedoman PSBB, pemerintah akan membatasi aktivitas sekolah dan tempat kerja, kegiatan keagamaan, kegiatan di tempat atau fasilitas umum. Kemudian, kegiatan sosial dan budaya serta moda transportasi.


Simak juga fakta terkait Corona yang perlu Bunda tahu dalam video ini:



(yun/rap)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Ini Alasan Kenapa Bunda Tak Boleh Paksa Si Kecil Memeluk Saudaranya

Parenting Ajeng Pratiwi & Randu Gede

Keseruan Wendy Cagur dan Keluarga Liburan di Korea Selatan, Ini 5 Potretnya

Parenting Nadhifa Fitrina

Sunat Anak Laki-Laki: Usia yang Tepat, Estimasi Biaya, Manfaat, Risiko & Perawatannya

Parenting ZAHARA ARRAHMA

Kenali Ciri Stadium Awal Kanker Payudara dari Kulit Tubuh, Termasuk Tampak seperti Jeruk

Menyusui Amrikh Palupi

Seberapa Besar Peluang Hamil Anak Kembar dari 1 Embrio Melalui IVF? Simak Kata Ahli

Kehamilan Annisa Aulia Rahim

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Berobat Pakai Asuransi Bayar 10% Ditunda, Ini Penjelasan OJK

Arti Nama Axel dan 30 Rangkaiannya untuk Anak Laki-laki, Modern & Damai Maknanya

Ini Alasan Kenapa Bunda Tak Boleh Paksa Si Kecil Memeluk Saudaranya

Khayru Putra Gunawan Sudrajat Kerap Dibully saat Kecil, Kini Sudah Kuliah di Australia

Sunat Anak Laki-Laki: Usia yang Tepat, Estimasi Biaya, Manfaat, Risiko & Perawatannya

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK