HaiBunda

TRENDING

Sah! Pemerintah Setujui PSBB Diterapkan di Bogor, Depok dan Bekasi

Yuni Ayu Amida   |   HaiBunda

Minggu, 12 Apr 2020 12:21 WIB
Sah! Pemerintah Setujui PSBB Diterapkan di Bogor, Depok dan Bekasi/ Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, dan Bekasi (kota dan kabupaten). Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Corona agar tak semakin meluas.

Persetujuan ini disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto, "Iya sudah disetujui," kata Yuri, dilansir CNN Indonesia.


Penerapan PSBB di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi ini menyusul kebijakan serupa di DKI Jakarta yang sudah dijalankan sejak Jumat (10/4/2020), hingga 14 hari ke depan. Kebijakan ini bisa diperpanjang jika kasus postif corona masih ditemukan.


Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengajukan PSBB di wilayah Jawa Barat yakni Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, serta Kabupaten dan Kota Bekasi (Bodebek) melalui surat permohonan pada 8 April 2020.

Presiden Jokowi kemudian memutuskan kebijakan PSBB ini guna menekan penyebaran virus Covid-19. Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19

Sah! Pemerintah Setujui PSBB Diterapkan di Bogor, Depok dan Bekasi/ Foto: Antara Foto


Penerapan PSBB diajukan oleh kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota dan harus mendapat persetujuan dari menteri kesehatan. Tak hanya itu, penerapan PSBB ini juga dapat berasal dari permintaan tim gugus tugas.

Ketentuan terkait PSBB ini kemudian diterbitkan Menkes Terawan melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Dalam aturan pedoman PSBB, pemerintah akan membatasi aktivitas sekolah dan tempat kerja, kegiatan keagamaan, kegiatan di tempat atau fasilitas umum. Kemudian, kegiatan sosial dan budaya serta moda transportasi.


Simak juga fakta terkait Corona yang perlu Bunda tahu dalam video ini:



(yun/rap)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Ciri Kepribadian Orang dengan Nama Awalan Huruf A

Mom's Life Melly Febrida

Banyak yang Salah Kaprah! Ini Mitos dan Fakta soal Alat Kontrasepsi yang Perlu Bunda Tahu

Kehamilan Dwi Indah Nurcahyani

Anak Suka Meniru Orang Tua? Ternyata Bukan Sekadar Iseng, Ini Alasannya

Parenting Annisa Karnesyia

Kasus Keguguran di Tahanan Perempuan Terungkap, Ini Temuan Terbaru

Kehamilan Amrikh Palupi

10 Contoh Teks Rekon Pribadi, Faktual, Imajinatif hingga Singkat Beserta Strukturnya

Parenting Asri Ediyati

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Ciri Kepribadian Orang dengan Nama Awalan Huruf A

Anak Suka Meniru Orang Tua? Ternyata Bukan Sekadar Iseng, Ini Alasannya

Banyak yang Salah Kaprah! Ini Mitos dan Fakta soal Alat Kontrasepsi yang Perlu Bunda Tahu

Warga RI Usia 17 Tahun Akan Dapat Saldo Rp50 Ribu di Rekening, Ini Alasannya

10 Contoh Teks Rekon Pribadi, Faktual, Imajinatif hingga Singkat Beserta Strukturnya

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK