HaiBunda

TRENDING

Sah! Pemerintah Setujui PSBB Diterapkan di Bogor, Depok dan Bekasi

Yuni Ayu Amida   |   HaiBunda

Minggu, 12 Apr 2020 12:21 WIB
Sah! Pemerintah Setujui PSBB Diterapkan di Bogor, Depok dan Bekasi/ Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, dan Bekasi (kota dan kabupaten). Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Corona agar tak semakin meluas.

Persetujuan ini disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto, "Iya sudah disetujui," kata Yuri, dilansir CNN Indonesia.


Penerapan PSBB di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi ini menyusul kebijakan serupa di DKI Jakarta yang sudah dijalankan sejak Jumat (10/4/2020), hingga 14 hari ke depan. Kebijakan ini bisa diperpanjang jika kasus postif corona masih ditemukan.


Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengajukan PSBB di wilayah Jawa Barat yakni Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, serta Kabupaten dan Kota Bekasi (Bodebek) melalui surat permohonan pada 8 April 2020.

Presiden Jokowi kemudian memutuskan kebijakan PSBB ini guna menekan penyebaran virus Covid-19. Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19

Sah! Pemerintah Setujui PSBB Diterapkan di Bogor, Depok dan Bekasi/ Foto: Antara Foto


Penerapan PSBB diajukan oleh kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota dan harus mendapat persetujuan dari menteri kesehatan. Tak hanya itu, penerapan PSBB ini juga dapat berasal dari permintaan tim gugus tugas.

Ketentuan terkait PSBB ini kemudian diterbitkan Menkes Terawan melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Dalam aturan pedoman PSBB, pemerintah akan membatasi aktivitas sekolah dan tempat kerja, kegiatan keagamaan, kegiatan di tempat atau fasilitas umum. Kemudian, kegiatan sosial dan budaya serta moda transportasi.


Simak juga fakta terkait Corona yang perlu Bunda tahu dalam video ini:



(yun/rap)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Melahirkan Anak Keempat, Indah Istri Rigen Rakelna Ungkap Masih Sempat Menyusui saat Hamil

Menyusui Amrikh Palupi

9 Kalimat Diucapkan Orang yang Enggak Punya Empati dalam Percakapan Sehari-hari

Mom's Life Annisa Karnesyia & Firli Nabila

5 Kebiasaan yang Membuat Anak Merasa Benar-Benar Dekat dengan Orang Tua

Parenting Kinan

50 Nama Bayi yang Paling Populer Digunakan Orang Tua di Tahun 2026

Nama Bayi Annisya Asri Diarta

Amankah Buah Acai Berry untuk Ibu Hamil? Cek Manfaat, Efek Samping & Resep Mengolahnya

Kehamilan Dwi Indah Nurcahyani

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Cara Mengenali Orang dengan IQ Tinggi dari Kebiasaannya yang Lebih Suka di Rumah

50 Nama Bayi yang Paling Populer Digunakan Orang Tua di Tahun 2026

Melahirkan Anak Keempat, Indah Istri Rigen Rakelna Ungkap Masih Sempat Menyusui saat Hamil

9 Kalimat Diucapkan Orang yang Enggak Punya Empati dalam Percakapan Sehari-hari

5 Kebiasaan yang Membuat Anak Merasa Benar-Benar Dekat dengan Orang Tua

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK