HaiBunda

TRENDING

15 Perempuan Jadi Korban, Ini 5 Fakta Kasus Pelecehan Seks Alumni UII

Siti Hafadzoh   |   HaiBunda

Senin, 04 May 2020 09:22 WIB
15 Perempuan Jadi Korban, Ini 5 Fakta Kasus Pelecehan Seks Alumni UII/ Foto: iStock
Jakarta - Pelecehan seksual di lingkungan kampus kembali terjadi. Kali ini diduga dilakukan oleh alumni Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta.

Pelecehan seksual diduga dilakukan oleh alumni UII berinisial IM. Jumlah korbannya mencapai 15 orang, Bun.


Berikut 5 fakta tentang kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan alumni UII.


1. Jumlah korban tadinya 3 orang

Menurut kuasa hukum para penyintas, Meila Nurul Fajriah, jumlah korban pelecehan seksual yang dilakukan IM bertambah. Awalnya, jumlah korban 3 orang, kemudian bertambah menjadi 15 orang.

2. Pelaku sudah 4 tahun lulus

Pihak UII sendiri tidak bisa menindak dugaan pelecehan seksual yang dilakukan IM karena statusnya merupakan alumni. Tapi, UII tidak akan memberikan ruang terhadap pelecehan seksual.

"Kami sekarang sedang membentuk tim untuk melakukan itu (penelusuran), dan posisi kami tidak bisa memproses IM karena yang bersangkutan sudah lulus empat tahun yang lalu," kata Rektor UII Fathul Wahid dikutip dari detikcom.

3. Jenis pelecehan

Melia mengatakan, berdasarkan keterangan korban, pola yang dilakukan IM hampir sama. Ia paling banyak melakukan phone sex dan chat sex.

"Kami melihat pola untuk korban ini kebanyakan sama. Pola yang di Yogya, dia itu jualan buku dan bimbel dan itu korbannya kadang diajak ke kosan untuk mengambil buku atau untuk bimbel," ujarnya.

4. Pelaku klarifikasi di Instagram

Sebuah akun Instagram yang diduga milik IM menuliskan klarifikasi. Ia menyesalkan viral kasus tersebut lewat tulisan tangan di sebuah kertas.

"Bahkan sebelum pemberitaan menyebar, tidak ada satu pun pihak yang menghubungi saya, meminta klarifikasi, atau tabayyun. Sehingga ketika berita tersebar secara cepat dan masif, saya tidak punya kesempatan untuk membela diri," tulisnya.


5. Tuntutan korban

Menurut Melia, pada dasarnya para korban menuntut dua hal. Pertama, mereka meminta IM mengakui perbuatannya secara publik. Kedua, tidak memberikan panggung untuk IM di kampus UII.

Lihat juga langkah-langkah mencegah pelecehan seksual pada anak berikut ini.

(sih/rap)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Digemari Banyak Orang, 3 Minuman Ini Ternyata Berbahaya untuk Ginjal

Mom's Life Amira Salsabila

Daftar Seleb Umumkan Kehamilan saat di Luar Negeri, Ada yang Berlatar Kakbah

Kehamilan Annisa Karnesyia

5 Potret Mesra Pevita Pearce & Suami Malaysia yang Baru Rayakan 1 Tahun Pernikahan

Mom's Life Nadhifa Fitrina

Ramai Dibicarakan di Media Sosial, Ini 5 Ciri Trophy Wife dalam Pernikahan

Mom's Life Ajeng Pratiwi & Fauzan Julian Kurnia

Jelang Melahirkan pada Desember 2025, Steffi Zamora Berencana Break Syuting

Kehamilan Amrikh Palupi

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

5 Potret Mesra Pevita Pearce & Suami Malaysia yang Baru Rayakan 1 Tahun Pernikahan

Ramai Dibicarakan di Media Sosial, Ini 5 Ciri Trophy Wife dalam Pernikahan

Resep Ogura Cake Anti Gagal, Super Lembut dan Moist

Jelang Melahirkan pada Desember 2025, Steffi Zamora Berencana Break Syuting

Kenali Tanda Alergi Susu Sapi pada Anak, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK