TRENDING
Info Penting Nih Bunda, Kemenkes Tetapkan Tarif Rapid Test Maksimal Rp150 Ribu
Asri Ediyati | HaiBunda
Rabu, 08 Jul 2020 13:17 WIBRapid test menjadi salah satu cara yang digunakan untuk mendeteksi terinfeksi COVID-19 dalam tubuh manusia. Pemeriksaan rapid test hanya merupakan penapisan awal. Selanjutnya, hasil pemeriksaan harus tetap dikonfirmasi melalui pemeriksaan PCR.
Nah, seperti Bunda tahu, harga yang bervariasi untuk melakukan pemeriksaan rapid test menimbulkan kebingungan di masyarakat. Namun, kabar baiknya Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan menetapkan batasan tarif pemeriksaan rapid test sebesar Rp150 ribu.
Penetapan tarif tersebut berlaku mulai tanggal 6 Juli 2020, Bunda. Hal ini disampaikan dalam surat edaran kepada seluruh kepala dinas kesehatan kabupaten/kota dan provinsi, serta ketua organisasi bidang kesehatan di seluruh Indonesia.
Dalam surat edaran tersebut diinstruksikan kepada fasilitas pelayanan kesehatan yang melaksanakan pemeriksaan rapid test untuk membatasi tarif pemeriksaan maksimal Rp150 ribu.
Lalu, poin penting lainnya adalah Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan dr. Bambang Wibowo mengatakan besaran tarif tersebut berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan rapid test atas permintaan sendiri. Selain itu pemeriksaan harus dilakukan oleh tenaga kesehatan
"Pemeriksaan rapid test harus dilaksanakan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi dan berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan," katanya, dikutip dari laman resmi Kemenkes RI, Rabu (8/7/2020).
Simak juga video soal asupan alami peningkat imunitas tubuh di kala pandemi Corona:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Pasangan Ini Kritis Akibat COVID-19, Dahulu Anggap Corona Hanya Konspirasi
Ini Daftar Zona Merah COVID-19 di Pulau Jawa-Bali Bunda
Bintang Film Harry Potter Ungkap Bayinya Positif COVID-19
Sehat dan Bugar, Remaja 18 Tahun Meninggal Akibat COVID-19
TERPOPULER
Cara Mengenali Orang yang Tidak Suka Jadi Pusat Perhatian dari Kebiasaan Sehari-hari
Ternyata Kepribadian Bisa Memengaruhi Pengalaman Melahirkan, Bunda Termasuk yang Mana?
Terpopuler: Potret Rumah Baru Poppy Sovia
Ciri Kepribadian EQ Tinggi yang Membedakannya dari Kebanyakan Orang Menurut Psikologi
3 Cara Membuat Tempe Goreng Tepung Renyah dan Tahan Lama Meski Sudah Dingin
REKOMENDASI PRODUK
5 Wajan & Panci untuk Kompor Listrik Induksi, Awet & Anti Lengket
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Susu UHT untuk Ibu Hamil
Amrikh PalupiREKOMENDASI PRODUK
7 Aksesori Anak untuk Karnaval Kemerdekaan 17 Agustus, Bikin Makin Gemas
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
7 Panci MPASI yang Bagus & Aman untuk Bayi
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Antena TV Digital Terbaik untuk Daerah Susah Sinyal, Mulai dari Rp80 Ribuan!
Amira SalsabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
7 Drama Korea Cha Woo Min Terbaik Rating Tertinggi, Ada 'My Bias, My Boss'
Ternyata Kepribadian Bisa Memengaruhi Pengalaman Melahirkan, Bunda Termasuk yang Mana?
Cara Mengenali Orang yang Tidak Suka Jadi Pusat Perhatian dari Kebiasaan Sehari-hari
Terpopuler: Potret Rumah Baru Poppy Sovia
Ciri Kepribadian EQ Tinggi yang Membedakannya dari Kebanyakan Orang Menurut Psikologi
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Rekomendit
Review Jam Tangan Rose Gold Kristal: Nyaman Dipakai Harian?
-
Beautynesia
5 Tips Atasi Rasa Ngantuk saat Bekerja
-
Female Daily
Boleh Nggak Pakai Retinol Saat Sedang Jerawatan? Ini Jawabannya!
-
CXO
Turnamen Voli SBY Cup 2026 di Magelang 13-17 Mei, Ada LavAni-Samator
-
Wolipop
Pangeran William Murka Kate Middleton Diminta Ganti Ejaan Nama
-
Mommies Daily
30 Ide Lomba 17 Agustus untuk Anak TK, SD, hingga Remaja