Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

Tega! Bocah 8 Tahun Dianiaya Tetangga hingga Pendarahan Otak, Pelaku Ngaku Khilaf

Siti Hafadzoh   |   HaiBunda

Jumat, 24 Jul 2020 17:18 WIB

little child girl crying and sad about an empty brick wall
Tega! Bocah 8 Tahun Dianiaya Tetangga hingga Pendarahan Otak/ Foto: iStock
Jakarta -

Kalau anak-anak melakukan kesalahan, sebagai orang dewasa sudah seharusnya kita menegur dengan cara yang baik ya. Bukan seperti pria asal Sleman yang menganiaya bocah berusia 8 tahun ini, Bunda.

Sumadiyono menganiaya bocah berinisial A yang merupakan tetangganya. Korban sampai mengalami patah tulang dan pendarahan otak.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 11 Juli sekitar jam 10.30 WIB, di jalan kampung Desa Mayangan, Trihanggo, Gamping, Sleman.

Korban bersama dua temannya yang berinisial R (7) dan T (8) bermain di sekitar jalan kampung tersebut. Kemudian, ketiga bocah ini lewat rumah Sumadiyono.

Di depan rumah pelaku, A dan teman-temannya bercanda seperti bocah pada umumnya. Sambil bercanda, mereka melihat Sumadiyono sedang duduk di depan rumahnya. Lalu, ketiga anak ini diduga mengolok-olok Sumadiyono, Bunda.

"Jadi mereka bermain di depan jalan rumah pelaku, kemudian mengolok-olok dengan nyanyi-nyanyi dan menirukan suara bapak itu," kata Kanit Reskrim Polsek Gamping Iptu Tito Satria Pradana.

Sumadiyono menghajar A dengan tangan kosong. Ia menginjak kaki dan menjambak rambut A, serta membenturkan kepalanya ke tembok.

Akibat peristiwa ini, A mengalami patah tulang kaki dan pendarahan di kepala, Bunda. Hingga saat ini, ia masih dirawat di rumah sakit.

Pelaku sudah diamankan oleh polisi. Sumadiyono mengaku, ia nekat menganiaya A karena emosi.

"Saya sudah khilaf, saya mohon maaf kepada keluarga karena telah melakukan penganiayaan," ujar Sumadiyono dikutip dari detikcom.

Sumadiyono terancam dijerat Pasal 80 UU Perlindungan Anak juncto Pasal 351 KUHP. Ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Tindak kekerasan seperti ini seharusnya tidak dilihat bahkan dialami oleh anak ya, Bunda. Mengutip American Psychological Association, tindak kekerasan bisa saja dipelajari anak sejak kecil.

Artinya, orang tua dan anggota keluarga punya peran penting untuk mencegah anak melakukan tindak kekerasan seperti yang ia lihat di lingkungan. Salah satunya adalah memberikan kasih sayang dan perhatian yang konsisten.

Kasih sayang dan perhatian membuat anak nyaman dan percaya dengan keluarganya. Jadi, usahakan punya hubungan yang kuat dan penuh cinta dengan anak ya, Bunda.

Simak juga cerita Donna Agnesia dan Darius jalani rumah tangga harmonis meski selisih usia 6 tahun berikut ini.

[Gambas:Video Haibunda]

(sih/kuy)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda