TRENDING
7 Aturan Penting Saat PSBB Ketat di Jakarta, Bunda Perlu Tahu
Annisa Afani | HaiBunda
Minggu, 13 Sep 2020 21:38 WIBPembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di Provinsi DKI Jakarta akan berlakukan mulai besok, 14 September 2020. Ini ditetapkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2020.
Peraturan tersebut sudah disahkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ia menyampaikan lewat konferensi Pers di Balai Kota, Jakarta, Minggu (13/9/2020).
"Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020 ditetapkan hari ini, 13 September, tentang perubahan Peraturan Gubernur Nomor 33," katanya, dikutip dari detikcom.
Terkait PSBB ketat di Jakarta, ada 7 aturan penting nih yang perlu Bunda ketahui, yakni:
1. Kapasitas kantor 25 persen
Anies Baswedan menegaskan, kapasitas kantor baik pemerintah maupun swasta di DKI Jakarta harus diatur sebesar 25 persen selama dua minggu kedepan. Apabila ditemukan kasus baru yang berasal dari kantor tersebut, maka gedung perkantoran harus ditutup selama tiga hari.
Selanjutnya, untuk 11 sektor esensial, pasar dan pusat perbelanjaan, Anies sedikit melonggarkan dengan memberlakukan kapasitas maksimal hingga 50 persen.
2. Aturan ojek online
Aturan ojek online pada PSBB kali ini lebih longgar, Bunda. Pengemudi diizinkan mengangkut barang maupun penumpang, dengan syarat wajib yakni menjaga protokol kesehatan.
3. Kendaraan roda empat
Kendaraan roda empat hanya diizinkan membawa maksimal dua orang dalam satu baris duduk penumpang, Bunda. Akan tetapi, aturan ini tidak berlaku bagi penumpang dengan tempat tinggal yang sama.
4. Dilarang berkumpul
Penegasan yang juga digarisbawahi Anies ialah terkait kerumunan, Bunda. Ia mengatakan tidak boleh ada kerumunan yang lebih dari lima orang. Sehingga, warga Jakarta diharapkan untuk tetap diam di rumah saja.
5. Penutupan area publik
Selama PSBB kembali diterapkan, ada beberapa tempat yang ditutup untuk sementara, yakni sekolah atau instansi pendidikan, tempat wisata, taman kota, sarana olahraga publik, tempat resepsi pernikahan selain KUA, dan tempat ibadah besar di zona merah.
6. Restoran dan kafe
Restoran, kafe, dan beberapa tempat yang menjual makanan lain masih diizinkan untuk tetap dibuka, Bunda. Akan tetapi, pemilik harus menaati peraturan, yakni hanya dengan menerima pesanan dibawa pulang atau pesan antar, dan tidak boleh menerima pengunjung untuk berkumpul dan makan ditempat.
7. Transportasi publik
Pengurangan transportasi publik ini diatur sebagai berikut:
- Pengendalian diterapkan pada TransJakarta, MRT, LRT, KRL Commuter Line, taksi, angkutan kota, dan kapal penumpang.
- Kapasitas penumpang dibatasi, frekuensi layanan serta armada dikurangi.
- Kapasitas maksimal 50 persen dari jumlah kapasitas normal.
- Terkait teknis diatur melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan dan berdasarkan pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2020.
Selain itu, bantuan sosial atau bansos akan tetap diberikan berdasarkan jadwal yang telah disusun hingga akhir tahun, Bunda. Para penerima bansos ini merupakan warga rentan serta kurang mampu, berdasarkan data Kementerian dan Dinas Sosial.
Bansos ini diterima dalam bentuk kebutuhan bahan pokok. Program ini akan berlangsung hingga Desember 2020, diberikan kepada 2.460.203 keluarga di DKI Jakarta, dan didistribusikan melalui Perusahaan Daerah Pasar Jaya.
Bunda, simak juga yuk tips berkunjung ke kebun binatang di era new normal, dalam video berikut ini:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
DKI Jakarta PSBB Ketat 11-25 Januari, Ini 9 Poin Pentingnya Bun
Pembatasan Baru di Wilayah Jawa-Bali Berlaku 11 Januari, Catat Bun
PSBB Mulai Besok, Ini Daftar Tempat Wisata Jakarta yang Ditutup
Kendaraan Pribadi Dilarang Keluar Jabodetabek Mulai Hari Ini, Awas Ada Sanksinya
TERPOPULER
Kenali Foreplay yang Tepat dalam Berhubungan Intim Suami Istri agar Berkualitas
Potret Terbaru Tia Septiana Putri Mandra, Akui Punya Privilege Jadi Anak Komedian
5 Resep Kulit Risol Anti Sobek saat Digoreng
Jangan Sampai Salah, Ini 5 Pernikahan Terlarang dalam Islam
Rumah Berantakan: Cerminan Kepribadian atau Tanda Kesehatan Mental?
REKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Muted Eyeshadow untuk Look Lembut dan Tidak Mencolok
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Lotion Anti Nyamuk untuk Bayi yang Aman dan Melindungi Kulit Si Kecil
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
9 Sepatu Karet Perempuan Waterproof yang Nyaman saat Hujan, Cocok untuk Kerja
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
9 Underpad Bayi untuk Perlindungan Maksimal, Pilih yang Aman dan Bagus Bun!
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Bidet Portable yang Bisa Dibawa Ibu Hamil saat Bepergian & Liburan
Dwi Indah NurcahyaniTERBARU DARI HAIBUNDA
7 Shio yang Akan Kaya Berdompet Tebal di 2026
Kenali Foreplay yang Tepat dalam Berhubungan Intim Suami Istri agar Berkualitas
Potret Terbaru Tia Septiana Putri Mandra, Akui Punya Privilege Jadi Anak Komedian
5 Dongeng Islami dengan Tema Beribadah, Kisah Nabi hingga Akhlak untuk Dibacakan Sebelum Tidur
5 Resep Kulit Risol Anti Sobek saat Digoreng
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Eca Aura Klarifikasi soal Keberadaan Whip Pink di Rumah Baru
-
Beautynesia
5 Model Sunglasses yang Populer Tahun 90-an
-
Female Daily
Makeup Trend 2026: Saatnya Eye Makeup Jadi Statement!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Kisah Model Putri Pesepak Bola Meninggal di Usia 21, Ditemukan Tewas di Rumah
-
Mommies Daily
8 Lokasi Seks yang Memicu Adrenalin, Berani Coba?