TRENDING
7 Aturan Penting Saat PSBB Ketat di Jakarta, Bunda Perlu Tahu
Annisa Afani | HaiBunda
Minggu, 13 Sep 2020 21:38 WIBPembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di Provinsi DKI Jakarta akan berlakukan mulai besok, 14 September 2020. Ini ditetapkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2020.
Peraturan tersebut sudah disahkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ia menyampaikan lewat konferensi Pers di Balai Kota, Jakarta, Minggu (13/9/2020).
"Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020 ditetapkan hari ini, 13 September, tentang perubahan Peraturan Gubernur Nomor 33," katanya, dikutip dari detikcom.
Terkait PSBB ketat di Jakarta, ada 7 aturan penting nih yang perlu Bunda ketahui, yakni:
1. Kapasitas kantor 25 persen
Anies Baswedan menegaskan, kapasitas kantor baik pemerintah maupun swasta di DKI Jakarta harus diatur sebesar 25 persen selama dua minggu kedepan. Apabila ditemukan kasus baru yang berasal dari kantor tersebut, maka gedung perkantoran harus ditutup selama tiga hari.
Selanjutnya, untuk 11 sektor esensial, pasar dan pusat perbelanjaan, Anies sedikit melonggarkan dengan memberlakukan kapasitas maksimal hingga 50 persen.
2. Aturan ojek online
Aturan ojek online pada PSBB kali ini lebih longgar, Bunda. Pengemudi diizinkan mengangkut barang maupun penumpang, dengan syarat wajib yakni menjaga protokol kesehatan.
3. Kendaraan roda empat
Kendaraan roda empat hanya diizinkan membawa maksimal dua orang dalam satu baris duduk penumpang, Bunda. Akan tetapi, aturan ini tidak berlaku bagi penumpang dengan tempat tinggal yang sama.
4. Dilarang berkumpul
Penegasan yang juga digarisbawahi Anies ialah terkait kerumunan, Bunda. Ia mengatakan tidak boleh ada kerumunan yang lebih dari lima orang. Sehingga, warga Jakarta diharapkan untuk tetap diam di rumah saja.
5. Penutupan area publik
Selama PSBB kembali diterapkan, ada beberapa tempat yang ditutup untuk sementara, yakni sekolah atau instansi pendidikan, tempat wisata, taman kota, sarana olahraga publik, tempat resepsi pernikahan selain KUA, dan tempat ibadah besar di zona merah.
6. Restoran dan kafe
Restoran, kafe, dan beberapa tempat yang menjual makanan lain masih diizinkan untuk tetap dibuka, Bunda. Akan tetapi, pemilik harus menaati peraturan, yakni hanya dengan menerima pesanan dibawa pulang atau pesan antar, dan tidak boleh menerima pengunjung untuk berkumpul dan makan ditempat.
7. Transportasi publik
Pengurangan transportasi publik ini diatur sebagai berikut:
- Pengendalian diterapkan pada TransJakarta, MRT, LRT, KRL Commuter Line, taksi, angkutan kota, dan kapal penumpang.
- Kapasitas penumpang dibatasi, frekuensi layanan serta armada dikurangi.
- Kapasitas maksimal 50 persen dari jumlah kapasitas normal.
- Terkait teknis diatur melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan dan berdasarkan pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2020.
Selain itu, bantuan sosial atau bansos akan tetap diberikan berdasarkan jadwal yang telah disusun hingga akhir tahun, Bunda. Para penerima bansos ini merupakan warga rentan serta kurang mampu, berdasarkan data Kementerian dan Dinas Sosial.
Bansos ini diterima dalam bentuk kebutuhan bahan pokok. Program ini akan berlangsung hingga Desember 2020, diberikan kepada 2.460.203 keluarga di DKI Jakarta, dan didistribusikan melalui Perusahaan Daerah Pasar Jaya.
Bunda, simak juga yuk tips berkunjung ke kebun binatang di era new normal, dalam video berikut ini:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
DKI Jakarta PSBB Ketat 11-25 Januari, Ini 9 Poin Pentingnya Bun
Pembatasan Baru di Wilayah Jawa-Bali Berlaku 11 Januari, Catat Bun
PSBB Mulai Besok, Ini Daftar Tempat Wisata Jakarta yang Ditutup
Kendaraan Pribadi Dilarang Keluar Jabodetabek Mulai Hari Ini, Awas Ada Sanksinya
TERPOPULER
Ciri Kepribadian EQ Tinggi yang Membedakannya dari Kebanyakan Orang Menurut Psikologi
7 Cara Mengenali Atasan dengan EQ Tinggi dari Sikapnya di Tempat Kerja
5 Potret Menggemaskan Arya Anak Anggika Bolsterli yang Baru Ultah Pertama
Mengenal Apa Itu Gummy Bear Mom, Pola Asuh yang Tidak Batasi Makanan Anak Secara Ketat
3 Cara Membuat Tempe Goreng Tepung Renyah dan Tahan Lama Meski Sudah Dingin
REKOMENDASI PRODUK
5 Wajan & Panci untuk Kompor Listrik Induksi, Awet & Anti Lengket
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Susu UHT untuk Ibu Hamil
Amrikh PalupiREKOMENDASI PRODUK
7 Aksesori Anak untuk Karnaval Kemerdekaan 17 Agustus, Bikin Makin Gemas
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
7 Panci MPASI yang Bagus & Aman untuk Bayi
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Antena TV Digital Terbaik untuk Daerah Susah Sinyal, Mulai dari Rp80 Ribuan!
Amira SalsabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
Ciri Kepribadian EQ Tinggi yang Membedakannya dari Kebanyakan Orang Menurut Psikologi
Mengenal Apa Itu Gummy Bear Mom, Pola Asuh yang Tidak Batasi Makanan Anak Secara Ketat
5 Potret Menggemaskan Arya Anak Anggika Bolsterli yang Baru Ultah Pertama
7 Cara Mengenali Atasan dengan EQ Tinggi dari Sikapnya di Tempat Kerja
5 Kebiasaan Ini Bisa Melatih Kecerdasan EQ di Tempat Kerja
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Rekomendit
Butuh Banyak Colokan Tapi Nggak Mau Bongkar Dinding? Ini Rekomendasi Produknya
-
Beautynesia
4 Tanda Kalau Otak Butuh Istirahat
-
Female Daily
Boleh Nggak Pakai Retinol Saat Sedang Jerawatan? Ini Jawabannya!
-
CXO
Turnamen Voli SBY Cup 2026 di Magelang 13-17 Mei, Ada LavAni-Samator
-
Wolipop
Meghan Markle Pakai Anting Putri Diana Saat Momen Langka dengan Pangeran Harry
-
Mommies Daily
10 Kreasi dari Sedotan untuk Anak SD, Murah, Seru, dan Edukatif