TRENDING
Tunjangan PNS Bakal Dihapus & Golongan Dirombak Bun, Begini Penjelasannya
Kurnia Yustiana | HaiBunda
Sabtu, 12 Dec 2020 18:47 WIBBuat yang bekerja menjadi pegawai negeri sipil (PNS), akan ada sejumlah perubahan nih, Bunda. Pemerintah tengah membuat formula baru terkait skema gaji PNS.
Pemerintah berencana menghapus sejumlah tunjangan. Namun bukan berarti tunjangannya serta merta hilang ya, Bunda.
Tunjangan ini nantinya akan dilebur menjadi hanya gaji dan dua jenis tunjangan saja. Jadi Bunda tak perlu khawatir.
Dikutip dari keterangan resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), formula gaji PNS ini bakalan ditentukan berdasarkan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan, Bunda.
Sedangkan untuk tunjangan beda lagi. Tunjangan akan didasarkan pada capaian kinerja masing-masing PNS.
Saat ini, beberapa tunjangan yang diterima PNS berupa tunjangan suami istri, tunjangan anak, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, tunjangan makan, tunjangan beras, hingga tunjangan kemahalan. Beragam tunjangan inilah yang nantinya disederhanakan.
Perombakan skema yang dilakukan pemerintah ini juga bakalan mengubah sistem penggajian yang tadinya berbasis pangkat, golongan ruang, dan masa kerja. Basisnya menjadi harga jabatan dan nilai jabatan.
Apa yang dimaksud dengan nilai jabatan ini ya, Bunda? BACA HALAMAN SELANJUTNYA.
Simak juga video tips mengelola keuangan:

Tunjangan PNS Bakal Dihapus & Golongan Dirombak Bun