TRENDING
Dipecat Pimpinan MPR, Rahma Sarita Minta Maaf & Jelaskan Soal 'Pancasila Wakanda'
Asri Ediyati | HaiBunda
Jumat, 18 Dec 2020 07:06 WIBRahma Sarita menjadi perhatian di media sosial usai berita pemecatannya dari staf tenaga ahli Wakil Ketua MPR, Bunda. Ia mengunggah 'Pancasila Wakanda' di akun media sosial pribadinya. Dianggap mempelesetkan Pancasila, Kader NasDem itu pun dicopot oleh pimpinan MPR.
Awalnya, beredar tangkapan layar status seseorang bernama Rahma Sarita. Tangkapan layar tersebut juga menyertakan surat berkop MPR terkait pemberhentian Rahma Sarita. Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat, membenarkan surat itu dan tangkapan layar yang merupakan status Rahma Sarita tersebut, Bunda.
Lestari menjelaskan, Pimpinan MPR RI periode 2019-2024 memiliki mekanisme internal dalam mengevaluasi kinerja stafnya. Lestari menegaskan staf tenaga ahli anggota Dewan juga harus mengikuti aturan Peraturan Sekretariat Jenderal MPR Nomor 74 tahun 2019.
Untuk lebih jelasnya, simak fakta-fakta tentang kasus pemecatan Rahma Sarita karena postingan 'Pancasila Wakanda' berikut ini, Bunda:
1. Posting Pancasila Wakanda
Unggahan Rahma Sarita soal Pancasila versi negara Wakanda yang membuatnya dicopot karena dinilai mempelesetkan Pancasila. Berikut unggahan Rahma Sarita:
Pancasila versi Negara Wakanda:
1. Ketuhanan yg berkebudayaan
2. Kemanusiaan untuk golongan sendiri dan tidak berdab untuk golongan lainnya
3. Perpecahan Wakanda
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh oligarki kekuasaan
5. Ketidakadilan sosial bagi yang bersebrangan dengan penguasa
Lambangnya burung emprit menoleh ke kiri.
2. Surat pemberhentian Rahma Sarita sudah ditandatangani langsung Wakil Ketua MPR
Surat pemberhentian staf tenaga ahli atas nama Rahma Sarita tertuang dalam surat nomor 033/LM/MPRRI/XII/2020, perihal Pemberhentian Tenaga Ahli Pimpinan. Surat tersebut rupanya ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat pada 13 Desember 2020 dan ditembuskan kepada Pimpinan Fraksi Partai NasDem MPR RI periode 2019-2024.
"Terkait beredarnya surat pemberhentian staf tenaga ahli Rahma Sarita di media sosial, adalah benar bahwa surat tersebut ditujukan internal kepada Sekretariat Jenderal MPR sebagai hak anggota DPR/Pimpinan MPR untuk memilih dan mengganti alat penunjang kinerja anggota seperti staf khusus maupun staf tenaga ahli," kata Lestari, dikutip dari detikcom.
Baca selanjutnya di halaman berikut ya, Bunda.
Simak juga video soal bahaya konten berbau seksual di media sosial jika terekspos pada anak:

Dipecat Pimpinan MPR, Rahma Sarita Minta Maaf & Jelaskan Soal 'Pancasila Wakanda'