
trending
Tompi Ingatkan Netizen yang Ngotot Salat Idul Adha di Luar Rumah, Cari RS Sulit
HaiBunda
Senin, 19 Jul 2021 23:00 WIB

Besok, Selasa (20/7/2021) diperingati oleh seluruh umat Muslim sebagai Hari Raya Idul Adha 2021/1442 H, Bunda. Dengan situasi dan kondisi pandemi COVID-19 yang belum kondusif, maka ada baiknya Bunda den keluarga melaksanakan salat di rumah masing-masing.
Terkait hal tersebut, penyanyi sekaligus dokter Tompi, pun memberikan saran pada netizen. Saran tersebut ia tulis secara khusus bagi siapapun yang bersikukuh ingin tetap melaksanakan salat di Masjid.
Katanya, salat ke Masjid di saat-saat seperti ini amat berisiko. Jika sakit karena terpapar virus COVID-19, maka tau mudah atau sulit mendapat rumah sakit untuk mendapat perawatan.
"Untuk yg masih bersikeras mau shalad id adha, INGAT YA. KALO AMPE SAKIT, Nyari RS gak bakal mudah," tulisnya, dikutip dari akun Twitter @dr_tompi pada Senin (19/7/2021).
Dalam kesempatan yang sama, dokter spesialis bedah plastik itu juga mengajak netizen untuk saling peduli, yakni sama-sama menjaga agar penularan COVID-19 dapat ditekan.
"Jd mari sama2 menjaga utk tdk ketularan dulu."
"Gak ada gunanya nanti nangis marah kl sampe ada kerabat sakit gak kebagian tempat. Karena gak mungkin semua disulap jd RS darurat," tutur pria kelahiran Lhokseumawe tersebut.
Hingga artikel ini ditulis, postingan Tompi tersebut mendapat lebih dari 12 ribu likes dan 350 balasan, Bunda. Komentar yang muncul pun beragam.
"Seandainya foto dan video diperbolehkan, mereka akan berbicara banyak apa yg detik ini terjadi di IGD, kamar rawat inap apalagi ICU.. MEDAN PERANG!!! Seandainya virus ini berwujud hewan buas spt Harimau pastilah tidak ada perdebatan tempat beribadah. Tuhan Maha Mengetahui...," tulis @rian****.
"Ibadah tuh dimana aja. Mau di rumah, di jalan, di atas gunung, di luar angkasa. Bisa. Apalagi sekarang situasi pandemi. Wabah. Lebih baik menghindari. Jadi gausah ngeyel kalo sholat ied adha dilarang rame2 di masjid. Haji dilarang kok lu pada ga protes ke arab? Kasian dokter woy," tutur @Adhi****.
"Ini temen2 kosan udah ngrencanain tetep ikut sholat di masjid. Pdahal krn kosan deket jalan tol, suara sirine ambulans hampir tiap 5 mnt sekali lewat. Aku yg minoritas di kosan, takut dibilang g toleran kalau minta mereka sholatnya di kosan. Toh Tuhan g cm ada di rmh ibadah :(," timpal akun lainnya.
Simak informasi lainnya di halaman berikut ya, Bunda.
Tonton juga tips 2 Bunda seleb yang ajarkan makna berkurban pada anak dalam video berikut:
LARANGAN SALAT IDUL ADHA BERJEMAAH DI ZONA MERAH ATAU ORANYE
Ilustrasi muslim/Foto: Getty Images/iStockphoto/Choreograph
Pemerintah telah menetapkan aturan pelaksanaan ibadah Idul Adha 1442 H yang berlangsung di tengah pandemi COVID-19, Bunda. Kegiatan kurban dan salat Idul Adha telah diatur dalam edaran penerapan protokol kesehatan yang dikeluarkan Kementerian Agama. Artinya, berbagai kegiatan di hari besar ini harus dijalankan sesuai prosedur yang ditetapkan.
Penjelasan mengenai protokol kesehatan Hari Raya Idul Adha itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama, SE. 15 Tahun 2021, Bunda.
"Untuk memberikan rasa aman kepada umat Islam di tengah pandemi COVID-19 yang belum terkendali dan munculnya varian baru, perlu dilakukan penerapan protokol kesehatan secara ketat dalam penyelenggaraan Salat Idul Adha dan pelaksanaan qurban 1442 H," ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas dikutip dari laman resmi Kemenag.
Menurut Menag, edaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyarakat. Upaya ini dibuat sebagai panduan dalam upaya pencegahan, pengendalian, dan memutus mata rantai penyebaran Corona pada semua zona risiko penyebaran COVID-19.
Edaran itu ditujukan kepada jajaran Ditjen Bimas Islam, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kankemenag Kab/Kota, Kepala KUA Kecamatan, pimpinan Ormas Islam, pengurus masjid dan musala, panitia peringatan hari besar Islam, dan masyarakat muslim di seluruh Indonesia.
"Pejabat Kementerian Agama di tingkat pusat melakukan pemantauan pelaksanaan Surat Edaran ini secara hierarkis melalui instansi vertikal yang ada di bawahnya," tutur Yaqut Cholil.
Bunda, berikut ini ketentuan edaran SE. 15 tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Salat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M:
1. Malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Adha pada prinsipnya dapat dilaksanakan di semua masjid atau musala, dengan ketentuan sebagai berikut:
Dilaksanakan secara terbatas, paling banyak 10 persen dari kapasitas masjid atau musala, dengan memperhatikan standar protokol kesehatan COVID-19 secara ketat, seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Kegiatan takbir Keliling dilarang untuk mengantisipasi keramaian atau kerumunan.
Kegiatan takbiran dapat disiarkan secara virtual dari masjid atau musala sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi di masjid atau musala.
2. Salat Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijjah 1442 H/2021 M di lapangan terbuka atau di masjid atau musala pada daerah zona merah dan oranye ditiadakan.
Simak ketentuan penerapan kurban dan shalat Idul Adha lain di halaman selanjutnya.
TATA LAKSANA SALAT
Ilustrasi salat/Foto: Getty Images/ibnjaafar
3. Salat Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah 1442 H/2021 M dapat diadakan di lapangan terbuka atau di masjid atau musala hanya di daerah yang dinyatakan aman dari COVID-19 atau di luar zona merah dan oranye, berdasarkan penetapan pemerintah daerah dan satuan Tugas Penanganan COVID-19 setempat.
4. Dalam hal salat Hari Raya Idul Adha dilaksanakan di lapangan terbuka atau di masjid, sebagaimana dimaksud pada angka 3, wajib menerapkan standar protokol kesehatan COVID-19 secara ketat, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Salat Hari Raya Idul Adha dilaksanakan sesuai dengan rukun shalat dan penyampaian Khutbah Idul Adha secara singkat, paling lama 15 menit.
- Jemaah salat Hari Raya Idul Adha yang hadir paling banyak 50 persen dari kapasitas tempat agar memungkinkan untuk menjaga jarak antar shaf dan antar jemaah.
- Panitia salat Hari Raya Idul Adha diwajibkan menggunakan alat pengecek suhu tubuh dalam rangka memastikan kondisi sehat jemaah yang hadir.
- Bagi lanjut usia atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, dilarang mengikuti salat Hari Raya Idul Adha di lapangan terbuka atau masjid atau musala.
- Seluruh jemaah agar tetap memakai masker dan menjaga jarak selama pelaksanaan salat Hari Raya IduI Adha sampai selesai.
- Setiap jemaah membawa perlengkapan salat masing-masing, seperti sajadah, mukena, dan lain-lain.
- Khatib diharuskan menggunakan masker dan faceshield pada saat menyampaikan khutbah salat Hari Raya Idul Adha.
- Seusai pelaksanaan salat Hari Raya Idul Adha, jemaah kembali ke rumah masing-masing dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Trending
Atta Halilintar Minta Maaf Bikin Tompi Ditelepon Petugas Pajak karena Konten Rumah Rp150 M

Trending
Cinta Laura Kenakan Hijab, Dipuji Ibunda Barbie Solehah

Trending
Bunda Ini Syarat Melakukan Perjalanan saat Libur Idul Adha

Trending
Sering Operasi Plastik Orang dr Tompi Ditanya Apa Pernah Oplas, Jawabannya Bikin Ngakak

Trending
Pilunya Dokter Tompi Curhat Kronologi Ibunda Meninggal karena COVID-19

Trending
Ibunda Meninggal Dunia, Tompi Berduka dan Tulis Pesan Haru
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda