HaiBunda

TRENDING

Dulu Viral karena Tampan, Eks Menteri Malaysia Syed Saddiq Kini Terjerat Korupsi

Asri Ediyati   |   HaiBunda

Jumat, 23 Jul 2021 11:55 WIB
Eks Menpora Malaysia Syed Saddiq Syed Abdul Rahman/ Foto: Andhika/detikcom
Jakarta -

Bunda masih ingat dengan eks menteri termuda Syed Saddiq yang dahulu viral karena ketampanannya? Kabarnya, kini ia tersandung kasus korupsi dana mantan partainya Parti Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu) sebesar Rp3,8 miliar, Bunda.

Syed Saddiq yang kini menjabat sebagai anggota parlemen Muar Malaysia itu diduga melakukan penyalahgunaan atau penyelewengan dana. Namun, ia mengaku tidak bersalah atas pelanggaran pidana tersebut.

Dilansir Channel News Asia, Syed Saddiq didakwa pada 22 Juli di Pengadilan Sesi di Kuala Lumpur dengan pelanggaran pidana kepercayaan yang melibatkan RM1 juta atau Rp3,4 miliar dari Bersatu. Ia juga diduga secara tidak jujur menyalahgunakan RM120.000 atau sekitar Rp400 jutaan dalam sumbangan untuk kampanye pemilihan umum ke-14.


Untuk dakwaan pertama, Syed Saddiq, yang saat itu menjabat sebagai kepala sayap pemuda Bersatu Armada, dituduh melakukan pelanggaran pidana karena menarik Rp3,4 miliar melalui cek tanpa persetujuan dewan tertinggi Bersatu.

Dia diduga telah melakukan tindakan itu pada 6 Maret 2020. Dakwaan berdasarkan Bagian 405 KUHP membawa hukuman penjara tidak lebih dari 10 tahun, cambuk, dan denda, Bunda.

Syed Saddiq juga didakwa menyalahgunakan Rp400 jutaan sumbangan untuk kampanye pemilihan umum ke-14, yang dikumpulkan melalui rekening bank milik Armada Bumi Bersatu Enterprise.

Pelanggaran ini dikatakan dilakukan antara 8 April 2018, dan 21 April 2018. Dakwaan berdasarkan Bagian 403 KUHP membawa hukuman penjara antara enam bulan dan lima tahun, cambuk dan denda.

Penuntutan dilakukan oleh direktur senior di divisi hukum dan penuntutan Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) Faridz Gohim Abdullah dan wakil jaksa penuntut umum Muhammad Asraf Mohamed Tahir dan Mohd Afif Ali.

Syed Saddiq mengaku tidak bersalah di hadapan hakim Azura Alwi. Jaminan ditetapkan pada Rp1,1 miliar dengan satu penjamin untuk kedua dakwaan. Baca kelanjutannya di halaman berikut.

Simak juga kisah Whulandary nikahi pria Malaysia:



(aci/som)
SYED SADDIQ DIPECAT MANTAN PARTAI PADA MEI 2020

SYED SADDIQ DIPECAT MANTAN PARTAI PADA MEI 2020

Halaman Selanjutnya

Simak video di bawah ini, Bun:

7 Aktivitas Paling Berisiko Tularkan COVID-19

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Potret Terbaru Zahra Mariam Bolkiah Anak Pangeran Mateen, Wajah Menggemaskan Curi Perhatian

Parenting Annisa Karnesyia

Dea Annisa Tampil Cantik Berhijab saat Honeymoon usai Nikah

Mom's Life Amira Salsabila

Gen Z Kini Makin Jarang Posting di Medsos, Ternyata Ini Alasannya

Mom's Life Amira Salsabila

Apa Itu COVID-19 PQ.16.1.1, Varian Baru yang Dipantau WHO

Mom's Life Amira Salsabila

Nyeri Punggung dan Panggul saat Hamil, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Kehamilan Annisa Karnesyia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Gen Z Kini Makin Jarang Posting di Medsos, Ternyata Ini Alasannya

Nyeri Punggung dan Panggul saat Hamil, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Potret Terbaru Zahra Mariam Bolkiah Anak Pangeran Mateen, Wajah Menggemaskan Curi Perhatian

Apa Itu COVID-19 PQ.16.1.1, Varian Baru yang Dipantau WHO

Dea Annisa Tampil Cantik Berhijab saat Honeymoon usai Nikah

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK