TRENDING
Peraturan Baru, Perjalanan Lebih dari 250 Km Wajib PCR atau Antigen Bun
Annisa Afani | HaiBunda
Selasa, 02 Nov 2021 15:46 WIBBelum lama ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali mengeluarkan syarat perjalanan darat baru. Aturan ini pun telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 90 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Budi Setyadi selaku Direktur Jenderal Perhubungan Darat, mengatakan bahwa pelaku perjalanan moda transportasi darat wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama.
Kini, bukan hanya menunjukkan bukti vaksin, melainkan wajib menyertakan surat keterangan hasil RT-PCR maksimal 3x24 jam atau antigen maksimal 1x24 jam sebelum perjalanan. Perlu untuk diketahui, bukti bebas COVID-18 itu berlaku dari minimal jarak 250 km atau waktu perjalanan 4 jam dari dan ke Pulau Jawa-Bali.
"Ketentuan syarat perjalanan tersebut berlaku bagi pengguna kendaraan bermotor perseorangan, sepeda motor, kendaraan bermotor umum, maupun angkutan penyeberangan," kata Budi Setiyadi dalam keterangan tertulis, dikutip dari detikcom, Selasa (2/11/2021).
Bagi pelaku perjalanan jarak jauh dengan moda transportasi darat dan angkutan penyeberangan, dari maupun ke daerah di luar Pulau Jawa-Bali, juga wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan surat keterangan hasil RT-PCR maksimal 3x24 jam atau antigen maksimal 1x24 jam sebelum perjalanan.
"Surat keterangan ini mulai kami berlakukan secara efektif per tanggal 27 Oktober 2021 hingga batas yang akan ditentukan kemudian dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan di lapangan," tuturnya.
Lebih lanjut, ia juga memberikan penjelasan khusus pengemudi dan pembantu pengemudi kendaraan logistik yang melakukan perjalanan dalam negeri di wilayah Pulau Jawa-Bali. Beberapa ketentuan tersebut di antaranya:
- wajib menunjukkan kartu vaksin dosis lengkap dan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 14x24 jam sebelum keberangkatan.
- wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 7x24 jam sebelum keberangkatan.
- wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan apabila belum mendapatkan vaksinasi.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bunda, intip juga tips membujuk ART agar mau jalani vaksin COVID-19 dan tes PCR dalam video berikut:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Harga Terbaru PCR Rp275 Ribu, Hasil Keluar Maksimal 1x24 Jam Bun
Catat Bun, Aturan Naik Pesawat Jawa Bali Wajib PCR Berlaku Per 24 Oktober
5 Fakta Wajib PCR Berlaku untuk Penerbangan Jawa Bali, Penting Disimak Bun
Elon Musk Keluhkan Hasil Tes COVID-19 Berbeda, Ini 5 Hal yang Pengaruhi Akurasi PCR
TERPOPULER
5 Potret Terbaru Ashanty Makin Langsing Usai Sukses Diet IF & Olahraga
7 Tanda Anak yang Benar-Benar Terdidik Menurut Pakar
Berapa Kali Normalnya Bayi Baru Lahir BAB?
Kisah Bunda Memiliki 'Payudara Ketiga' Usai Melahirkan, Ketahui Penyebabnya
Menurut Psikolog, Ini 7 Kalimat yang Membuat Seseorang Terlihat Membosankan
REKOMENDASI PRODUK
11 Rekomendasi Yogurt Rendah Gula Tanpa Tambahan Perasa, Pilih yang Terbaik untuk Si Kecil
KinanREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Muted Eyeshadow untuk Look Lembut dan Tidak Mencolok
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Lotion Anti Nyamuk untuk Bayi yang Aman dan Melindungi Kulit Si Kecil
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
9 Sepatu Karet Perempuan Waterproof yang Nyaman saat Hujan, Cocok untuk Kerja
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
9 Underpad Bayi untuk Perlindungan Maksimal, Pilih yang Aman dan Bagus Bun!
Nadhifa FitrinaTERBARU DARI HAIBUNDA
Edutrip Ceria! Winner's Squad Menjelajah Hong Kong Bareng Nutrilon Royal & Indomaret
Berapa Kali Normalnya Bayi Baru Lahir BAB?
5 Potret Terbaru Ashanty Makin Langsing Usai Sukses Diet IF & Olahraga
Kisah Bunda Memiliki 'Payudara Ketiga' Usai Melahirkan, Ketahui Penyebabnya
5 Jenis Pisang yang Bagus untuk Bayi, Waktu Konsumsi & Resep MPASI
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Tampil Elegan di Bulan Ramadan dengan Sentuhan Bunga Azalea dan Batik
-
Beautynesia
5 Makanan Bisa Bantu Tidur Lebih Nyenyak di Malam Hari
-
Female Daily
Goodbye Bibir Kering! 3CE Velvet Plush Lip Tint Hadir dengan Tekstur Velvet Super Nyaman
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Penampilan Cantik Anak 'Putri Huan Zhu', Ibunya Di-blacklist di Dunia Hiburan
-
Mommies Daily
Tips Berhubungan Intim saat Puasa, Kapan Waktu yang Tepat?