
trending
5 Fakta Eks Menkes Dokter Terawan Dipecat IDI, Kini Tak Bisa Praktik
HaiBunda
Sabtu, 26 Mar 2022 16:33 WIB

Kabar mengejutkan datang dari mantan Menteri Kesehatan, Dr dr. Terawan Agus Putranto, Bunda. Ia dikabarkan telah diberhentikan secara permanen oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
Sebelumnya santer terdengar bahwa Terawan kerap kisruh dan berdebat dengan IDI. Ia bahkan sempat diberhentikan sementara dari keanggotaannya.
Kabar pemberhentian permanen Terawan ini viral setelah akun Twitter milik epidemiolog, Pandu Riono, membagikan video yang diklaim dari MuktamarXXXXI IDI.
Video yang berdurasi 1 menit 31 detik ini memperdengarkan seorang pria yang membacakan putusan penghentian Terawan dari keanggotaan IDI. Keputusan ini pun diambil berdasarkan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI.
"Itu rekomendasi dari MKEK Pusat pada Ketua Umum @PBIDI dan akan diputuskan pada sidang khusus Muktamar IDI XXXI," tulis Pandu Riono seperti dikutip detikcom.
Fakta pemecatan eks Menkes Terawan
Dari kasus ini, terdapat beberapa fakta yang mencuat ke publik, Bunda. Kalau Bunda penasaran, berikut ini deretannya yang telah Bubun rangkum dari berbagai sumber.
1. Tak bisa urus izin praktik
Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI telah resmi memecat Terawan dari keanggotaan IDI. Kini, dikabarkan bahwa Terawan tak bisa lagi membuka praktik, Bunda.
"Ya, mestinya begitu, ya. Kan tidak bisa urus SIP dan sebagainya, ya," papar Ketua Panitia Muktamar Ke-31 IDI, dr. Nasrul Musadir Alsa.
Nasrul menyebut bahwa pemecatan Terawan ini berdasarkan hasil keputusan pada Muktamar Ke-31 yang diselenggarakan di Banda Aceh. Ia pun membenarkan bahwa panitia telah memutuskan untuk memecat Terawan.
"Iya (dipecat), dari hasil muktamar yang kami terima ya. Dari hasil yang kita terima yang diserahkan panitia memang begitu, (sesuai) MKEK iya," katanya.
Bunda ingin melihat fakta pemecatan Terawan yang lainnya? Simak fakta selengkapnya di laman berikutnya, ya.
Intip juga video tips diet saat menyusui ala Vicky Shu berikut ini:
FAKTA PEMECATAN TERAWAN
Biro Pers Sekretariat Presiden/Foto: Rengga Sancaya
2. Poin pemecatan Terawan
Berdasarkan video yang beredar di media sosial, setidaknya ada beberapa poin yang dibacakan oleh panitia terkait dengan putusan pemecatan eks Menteri Kesehatan Terawan, Bunda.
"Surat tim khusus MKEK Nomor 0312/PP/MKEK/03/2022 memutuskan menetapkan, pertama, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K), sebagai anggota IDI. Kedua, ketetapan ini, pemberhentian dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja. Ketiga, ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan," ujar salah satu panitia pada video tersebut.
3. Konflik dengan IDI
Awal mula konflik Terawan dengan IDI terjadi pada tahun 2018 lalu, Bunda. Kala itu, Terawan menjalankan terapi 'cuci otak' untuk mengobati stroke dengan teknik Digital Substraction Angiography (DSA).
Melihat hal ini, IDI pun menilai bahwa terapi yang dilakukan Terawan belum teruji secara ilmiah karena DSA sebenarnya adalah teknik diagnosis. Majelis Kehormatan Etik Kedokteran pun menetapkan Terawan telah melakukan pelanggaran kode etik pada April 2018 sehingga mendapat sanksi pemecatan sementara.
Tak sampai sana, sanksi etik berupa pencabutan izin praktik Terawan sempat ditunda. Bukan tanpa alasan, hal ini lantaran ia mendapat dukungan dari berbagai pihak.
Klik baca halaman berikutnya untuk melihat fakta lainnya, Bunda.
FAKTA PEMECATAN TERAWAN
Biro Pers Sekretariat Presiden/Foto: Rengga Sancaya
4. IDI keberatan Terawan jadi Menkes
Pada tahun 2019, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat Terawan sebagai Menteri Kesehatan, tepatnya pada bulan Oktober, Bunda. Pengangkatan Terawan ini pun sempat ditentang oleh IDI dan menyuarakan keberatannya lewat surat untuk Jokowi.
"Bila diperkenankan kami ingin menyarankan agar dari usulan calon-calon tersebut, mohon sekiranya Bapak Presiden tidak mengangkat Dr Terawan Agus Putranto, Sp.Rad(K) sebagai Menteri Kesehatan," tulis surat dari IDI saat itu.
5. Dianggap salahgunakan wewenang
Usai pengangkatannya sebagai Menteri Kesehatan, konflik antara Terawan dan IDI terus memanas, Bunda. Berbagai organisasi kesehatan, termasuk IDI, ramai-ramai memberikan kritiknya pada Terawan yang mengajukan nama anggota Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) tidak sesuai rekomendasi pada Presiden Jokowi.
Akibat hal ini, organisasi kesehatan semakin memanas. Mereka menganggap Terawan telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai seorang menteri.
"Menteri Kesehatan telah melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga patut diduga adanya penyalahgunaan wewenang," komentar perwakilan organisasi, Ugan Gandar, dari Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI).
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Trending
Tahan Tangis, Ruben Onsu Ceritakan Penyakit Langka yang Diidap Sarwendah

Trending
5 Fakta Ketua DPRD DKI Laporkan RS, Sebut Anaknya Salah Didiagnosis

Trending
Jackie Chan Buka Suara Soal Tampak Tua Sakit-Sakitan & Nganggur

Trending
Indadari Muntah Darah saat Berdakwah, Pilih Obati dengan Rukiah

Trending
Wanita Ini Koma Setelah Minum 2 Gelas Milk Tea Setiap Hari Selama Sebulan

Trending
PSBB Berlaku di Jakarta, Ini 5 Hal yang Resmi Dibatasi
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda