Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

5 Fakta Eks Menkes Dokter Terawan Dipecat IDI, Kini Tak Bisa Praktik

Tim HaiBunda & Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Sabtu, 26 Mar 2022 16:33 WIB

Menkes Terawan Agus Putranto
Eks Menkes Terawan/Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

Kabar mengejutkan datang dari mantan Menteri Kesehatan, Dr dr. Terawan Agus Putranto, Bunda. Ia dikabarkan telah diberhentikan secara permanen oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI)

Sebelumnya santer terdengar bahwa Terawan kerap kisruh dan berdebat dengan IDI. Ia bahkan sempat diberhentikan sementara dari keanggotaannya.

Kabar pemberhentian permanen Terawan ini viral setelah akun Twitter milik epidemiolog, Pandu Riono, membagikan video yang diklaim dari MuktamarXXXXI IDI.

Video yang berdurasi 1 menit 31 detik ini memperdengarkan seorang pria yang membacakan putusan penghentian Terawan dari keanggotaan IDI. Keputusan ini pun diambil berdasarkan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI.

"Itu rekomendasi dari MKEK Pusat pada Ketua Umum @PBIDI dan akan diputuskan pada sidang khusus Muktamar IDI XXXI," tulis Pandu Riono seperti dikutip detikcom.

Ortu Beri Nama Anak

Fakta pemecatan eks Menkes Terawan

Dari kasus ini, terdapat beberapa fakta yang mencuat ke publik, Bunda. Kalau Bunda penasaran, berikut ini deretannya yang telah Bubun rangkum dari berbagai sumber.

1. Tak bisa urus izin praktik

Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI telah resmi memecat Terawan dari keanggotaan IDI. Kini, dikabarkan bahwa Terawan tak bisa lagi membuka praktik, Bunda.

"Ya, mestinya begitu, ya. Kan tidak bisa urus SIP dan sebagainya, ya," papar Ketua Panitia Muktamar Ke-31 IDI, dr. Nasrul Musadir Alsa.

Nasrul menyebut bahwa pemecatan Terawan ini berdasarkan hasil keputusan pada Muktamar Ke-31 yang diselenggarakan di Banda Aceh. Ia pun membenarkan bahwa panitia telah memutuskan untuk memecat Terawan.

"Iya (dipecat), dari hasil muktamar yang kami terima ya. Dari hasil yang kita terima yang diserahkan panitia memang begitu, (sesuai) MKEK iya," katanya.

Bunda ingin melihat fakta pemecatan Terawan yang lainnya? Simak fakta selengkapnya di laman berikutnya, ya.

Intip juga video tips diet saat menyusui ala Vicky Shu berikut ini:

[Gambas:Video Haibunda]




FAKTA PEMECATAN TERAWAN

Eks Menkes dr Terawan Agus Putranto hadiri rapat kerja bersama Komisi IX DPR. Ia turut pamerkan Vaksin Corona Nusantara yang disebut aman untuk digunakan warga.

Biro Pers Sekretariat Presiden/Foto: Rengga Sancaya

2. Poin pemecatan Terawan

Berdasarkan video yang beredar di media sosial, setidaknya ada beberapa poin yang dibacakan oleh panitia terkait dengan putusan pemecatan eks Menteri Kesehatan Terawan, Bunda.

"Surat tim khusus MKEK Nomor 0312/PP/MKEK/03/2022 memutuskan menetapkan, pertama, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K), sebagai anggota IDI. Kedua, ketetapan ini, pemberhentian dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja. Ketiga, ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan," ujar salah satu panitia pada video tersebut.

3. Konflik dengan IDI

Awal mula konflik Terawan dengan IDI terjadi pada tahun 2018 lalu, Bunda. Kala itu, Terawan menjalankan terapi 'cuci otak' untuk mengobati stroke dengan teknik Digital Substraction Angiography (DSA).

Melihat hal ini, IDI pun menilai bahwa terapi yang dilakukan Terawan belum teruji secara ilmiah karena DSA sebenarnya adalah teknik diagnosis. Majelis Kehormatan Etik Kedokteran pun menetapkan Terawan telah melakukan pelanggaran kode etik pada April 2018 sehingga mendapat sanksi pemecatan sementara.

Tak sampai sana, sanksi etik berupa pencabutan izin praktik Terawan sempat ditunda. Bukan tanpa alasan, hal ini lantaran ia mendapat dukungan dari berbagai pihak.

Klik baca halaman berikutnya untuk melihat fakta lainnya, Bunda.

FAKTA PEMECATAN TERAWAN

Eks Menkes dr Terawan Agus Putranto hadiri rapat kerja bersama Komisi IX DPR. Ia turut pamerkan Vaksin Corona Nusantara yang disebut aman untuk digunakan warga.

Biro Pers Sekretariat Presiden/Foto: Rengga Sancaya

4. IDI keberatan Terawan jadi Menkes

Pada tahun 2019, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat Terawan sebagai Menteri Kesehatan, tepatnya pada bulan Oktober, Bunda. Pengangkatan Terawan ini pun sempat ditentang oleh IDI dan menyuarakan keberatannya lewat surat untuk Jokowi.

"Bila diperkenankan kami ingin menyarankan agar dari usulan calon-calon tersebut, mohon sekiranya Bapak Presiden tidak mengangkat Dr Terawan Agus Putranto, Sp.Rad(K) sebagai Menteri Kesehatan," tulis surat dari IDI saat itu.

5. Dianggap salahgunakan wewenang

Usai pengangkatannya sebagai Menteri Kesehatan, konflik antara Terawan dan IDI terus memanas, Bunda. Berbagai organisasi kesehatan, termasuk IDI, ramai-ramai memberikan kritiknya pada Terawan yang mengajukan nama anggota Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) tidak sesuai rekomendasi pada Presiden Jokowi.

Akibat hal ini, organisasi kesehatan semakin memanas. Mereka menganggap Terawan telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai seorang menteri.

"Menteri Kesehatan telah melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga patut diduga adanya penyalahgunaan wewenang," komentar perwakilan organisasi, Ugan Gandar, dari Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI).


(mua/som)
Loading...

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda