TRENDING
5 Fakta Predator Anak Herry Wirawan, Divonis Mati hingga Kekayaan Dirampas
Annisa Karnesyia | HaiBunda
Selasa, 05 Apr 2022 12:18 WIBTerdakwa pemerkosa belasan santriwati di Bandung, Herry Wirawan, divonis hukuman mati. Vonis ini dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Banding pada Senin (4/4/22).
Kasus Herry Wirawan mencuat pada akhir tahun lalu, Bunda. Herry diketahui memperkosa 13 santriwati di yayasan miliknya, dan beberapa di antaranya sampai hamil.
Beberapa waktu lalu, fakta mengenai kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh Herry kembali terungkap. Herry ternyata melakukan aksinya ini di depan istrinya sendiri. Sang istri tidak bisa melakukan apa-apa karena mendapatkan ancaman psikis.
Fakta predator anak Herry Wirawan
Pada persidangan putusan baru-baru ini, fakta lain kembali terungkap. Apa saja faktanya? Berikut telah Haibunda rangkum 5 fakta kasus predator anak Herry Wirawan:
1. Divonis mati
Pada Senin (4/4/22), Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung memperberat hukuman Herry Wirawan, Bunda. Predator anak itu divonis hukuman mati.
"Menerima permintaan banding dari jaksa/penuntut umum. Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana mati," kata Hakim Pengadilan Tinggi Bandung yang diketuai oleh Herri Swantoro, dilansir detikcom.
Dalam sidang, Hakim memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Bandung yang sebelumnya menghukum Herry Wirawan hukuman seumur hidup. Jaksa kemudian mengajukan banding atas vonis seumur hidup dan meyakini bahwa hukuman mati patut diberikan atas perbuatan Herry, Bunda.
2. Alasan divonis hukum mati
Hakim Pengadilan Tinggi Bandung mengungkapkan alasan putusan vonis hukum mati Herry Wirawan. Putusan ini dibuat agar ada efek jera serta untuk melindungi masyarakat dari perbuatan keji seperti yang dilakukan terdakwa.
"Menimbang bahwa dengan memperhatikan fakta hukum yang terungkap dalam persidangan majelis hakim tingkat pertama, maka majelis hakim tingkat banding berkeyakinan terhadap terdakwa haruslah diberikan pidana yang setimpal dengan perbuatannya. Namun pidana tersebut yang dapat memberikan efek jera dan menjadi contoh bagi orang lain agar tidak melakukan perbuatan yang serupa dengan perbuatan terdakwa," kata Hakim.
Hakim merasa hukuman mati ini pantas diterima Herry Wirawan, Bunda. Hakim berharap, Herry memiliki kesempatan bertobat sebelum hukuman mati dijalankan.
"Sehingga majelis hakim tingkat banding berkeyakinan hukuman yang pantas dan patut dijatuhi terhadap diri terdakwa adalah hukuman mati, dengan harapan sebelum hukuman mati dijalankan terdakwa sempat dan dapat bertobat kepada Tuhan sesuai ajaran agama yang dianutnya," ujar Hakim.
Selain vonis hukuman mati, Herry Wirawan juga diharuskan membayar restitusi pada korbanya. Simak fakta lain di halaman berikutnya.
Simak juga langkah-langkah mencegah pelecehan seksual pada anak, dalam video berikut:
(ank/rap)
KEKAYAAN HERRY WIRAWAN DIRAMPAS
Halaman Selanjutnya
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Herry Wirawan Pemerkosa Belasan Santriwati di Bandung Divonis Penjara Seumur Hidup
Tolak Hukuman Mati Herry Wirawan, Komnas HAM Dicecar DPR
Selain Hukuman Mati, Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati juga Dituntut Kebiri Kimia
5 Fakta Kasus Guru Perkosa Santri di Bandung, Istri Tahu & Diduga Dicuci Otak
TERPOPULER
Status PBI BPJS Mendadak Nonaktif, 30 Pasien Cuci Darah Terpaksa Tak Bisa Berobat: Apa yang Harus Dilakukan?
5 Doa Mencari Barang Hilang agar Cepat Ketemu
Terpopuler: Suami Kenang Momen Pertama Bertemu Isyana Sarasvati
Intip 7 Potret Rionaldo Stokhorst dan Istri yang Awet Muda, Kerap Tampil Mesra
Momen Saka Anak Ussy Sulistyawati & Andhika Pratama Ikut Olimpiade Sains Tingkat Provinsi
REKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Muted Eyeshadow untuk Look Lembut dan Tidak Mencolok
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Lotion Anti Nyamuk untuk Bayi yang Aman dan Melindungi Kulit Si Kecil
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
9 Sepatu Karet Perempuan Waterproof yang Nyaman saat Hujan, Cocok untuk Kerja
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
9 Underpad Bayi untuk Perlindungan Maksimal, Pilih yang Aman dan Bagus Bun!
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Bidet Portable yang Bisa Dibawa Ibu Hamil saat Bepergian & Liburan
Dwi Indah NurcahyaniTERBARU DARI HAIBUNDA
9 Drama Korea Roh Jeong Eui, Terbaru 'Our Universe'
5 Doa Mencari Barang Hilang agar Cepat Ketemu
Status PBI BPJS Mendadak Nonaktif, 30 Pasien Cuci Darah Terpaksa Tak Bisa Berobat: Apa yang Harus Dilakukan?
Terpopuler: Suami Kenang Momen Pertama Bertemu Isyana Sarasvati
Intip 7 Potret Rionaldo Stokhorst dan Istri yang Awet Muda, Kerap Tampil Mesra
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Ikan Lele vs Ikan Kembung, Mana yang Lebih Sehat untuk Tubuh?
-
Beautynesia
Kuis Tebak Judul Film dari Desain Rumah Karakter, Yakin Bisa Jawab Semua?
-
Female Daily
Cocok Dipakai Daily atau Special Occasion, Intip Bulu Mata Palsu Female Daily x ArtisanPro!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Kucing Karl Lagerfeld Dapat Warisan Tapi Keluarga Tidak, Harta Rp 4 T Digugat
-
Mommies Daily
8 Doa Pembuka Rezeki dalam Rumah Tangga, Bawa Berkah!