HaiBunda

TRENDING

5 Fakta Medina Zein Dijemput Paksa Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Kamis, 07 Jul 2022 21:35 WIB
Medina Zein dijemput paksa oleh polisi / Foto: Dok. Instagram @medinazein92.
Jakarta -

Medina Zein kembali terseret kasus nih Bunda. Ia dijemput paksa oleh polisi atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Hal itu terjadi akibat tudingan germo terhadap Marissya Icha. Sebelumnya, ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh selebgram tersebut.

Penjemputan Medina Zein dilakukan oleh para penyidik dari Polda Metro Jaya. Hal itu dikonfirmasi oleh Kabdi Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

"Medina zein telah dijemput paksa dengan surat perintah membawa, dalam kasus LP atas nama korban Marissya Icha," ungkap Zulpan, dikutip dari detikcom.


Penyidik menjemput paksa Medina Zein dengan membawa surat perintah dalam kasus atas nama Marissya Icha. Zulpan mengatakan bahwa Medina Zein akan segera menjalani pemeriksaan di rumah sakit.

"Dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan kesehatan," ujar Zulpan.

Nantinya, Medina Zein diserahkan kepada pihak jaksa setelah menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit.

Bunda, berikut ini 5 fakta mengenai penangkapan Medina Zein yang telah dirangkum oleh HaiBunda:

1. Terseret 2 kasus

Sebelum dijemput paksa, Medina Zein telah terseret oleh dua kasus. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik oleh Polda Metro Jaya atas laporan Marissya Icha.

Proses penetapan Medina Zein sebagai tersangka dilakukan lewat serangkaian prosedur oleh penyidik. Mereka mengantongi dua alat bukti dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah mencoba melakukan mediasi kepada Medina dan Marissya. Namun upaya tersebut gagal sehingga Medina ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.

Tak hanya itu, Medina Zein juga ditetapkan sebagai tersangka atas laporan sosialita asal Surabaya, Uci Flowdea. Laporan itu menyebutkan tentang ancaman dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Medina Zein kepada Uci.

"Jadi tadi sudah mendampingi klien saya Bu Uci Flowdea untuk membuat laporan polisi terhadap MZ di Polda Metro Jaya terkait perbuatan memaksa dengan ancaman kekerasan melalui media elektronik," kata Ahmad Ramzy, selaku pengacara Uci Flowdea.

Terkait kasus dengan Uci Flowdea, Medina Zein dilaporkan atas dugaan pelanggaran di Pasal 335 KUHP dan Pasal 27 ayat 4 juncto Pasal 45 UU ITE. Saat ini dua buah bukti telah diserahkan pihak pelapor kepada penyidik.

Sebelum dijemput paksa oleh polisi, Medina Zein disebutkan telah berkali-kali mangkir dari panggilan. Baca di halaman berikutnya.

Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.

Saksikan juga video tentang 5 artis yang terima 'hadiah' dari Doni Salmanan:



(anm/pri)
MENGHINDARI PANGGILAN

MENGHINDARI PANGGILAN

Halaman Selanjutnya

Simak video di bawah ini, Bun:

5 Rekomendasi Tayangan Netflix di Bulan Oktober, Hadirkan Beragam Genre

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Rumah Alyssa Daguise & Al Ghazali Mengusung Konsep Open Space, Intip 5 Potretnya

Mom's Life Nadhifa Fitrina

Cerita Nurhayati Subakat, Pemilik 14 Brand Kecantikan di Indonesia

Mom's Life Azhar Hanifah

Mengenal Karakteristik Gen Alpha dan Tantangan Pola Asuh dalam Membesarkannya

Parenting Nadhifa Fitrina

9 Negara dengan Jam Kerja Terpendek di Dunia Tahun 2025, Adakah Indonesia?

Mom's Life Arina Yulistara

Ramai Kasus Keracunan, Ini Tanggapan Orang Tua dan Siswa soal MBG

Parenting Nadhifa Fitrina

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Ini Harapan Zaskia Sungkar setelah Akhirnya Hamil Anak Kedua

Mengenal Karakteristik Gen Alpha dan Tantangan Pola Asuh dalam Membesarkannya

5 Rekomendasi Tayangan Netflix di Bulan Oktober, Hadirkan Beragam Genre

Cerita Nurhayati Subakat, Pemilik 14 Brand Kecantikan di Indonesia

9 Negara dengan Jam Kerja Terpendek di Dunia Tahun 2025, Adakah Indonesia?

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK