TRENDING
5 Fakta Terkait Penangkapan Pemilik SMA SPI Batu, Terdakwa Kekerasan Seksual
Annisa Karnesyia | HaiBunda
Selasa, 12 Jul 2022 09:15 WIBKasus kekerasan seksual kembali terjadi di lingkungan sekolah, Bunda. Kali ini, terdakwanya adalah pria berinisial JE, pemilik SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Malang, Jawa Timur.
Sejak akhir tahun 2021, kasus ini sebenarnya sudah tercium oleh media. Hingga akhirnya, kasus ini kembali viral di media sosial beberapa waktu belakangan ini.
JE pernah menjalani sidang gugatan praperadilan dengan tergugat Kapolda Jatim. Sebelumnya, JE sudah dilaporkan oleh belasan anak didiknya karena kasus pelecehan seksual, Bunda.
Kasus ini bermula saat Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, melaporkan JE ke Polda Jatim. Kasus ini pun bergulir dengan mendatangkan saksi-saksi di pengadilan.
Setelah beberapa bulan, kelanjutan kasus pelecehan seksual ini tak terdengar. Belakangan, sosok JE kembali menjadi viral dan berujung pada penangkapan oleh pihak berwajib.
Fakta terkait kasus pelecehan seksual terdakwa JE
Berikut telah HaiBunda rangkum 5 fakta terkait kasus pelecehan dengan terdakwa bos SMA SPI Batu, Malang:
1. Terdakwa ditangkap di Surabaya
Terdakwa JE telah diamankan pihak berwajib pada Senin (11/7/22) sore. Penangkapan JE berlangsung di kawasan Citraland, Surabaya.
Di sana tim gabungan dari Kejari Batu dan Kejati Jatim dikerahkan untuk mengamankan terdakwa. JE kemudian dibawa ke Lapas Klas I Lowokwaru, Kota Malang, untuk menjalani penahanan selama 30 hari.
"Jadi kami melaksanakan penetapan penahanan dari majelis hakim selama 30 hari," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu Agus Rujito kepada wartawan di Lapas Klas I Lowokwaru Jalan Asahan, Kota Malang, dilansir detikcom.
Menurut Agus, penangkapan berlangsung singkat. Namun, sempat ada upaya menghalangi penangkapan dari keluarga terdakwa.
Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.
Simak juga kata psikolog soal bahaya KDRT, dalam video berikut:
(ank/rap)
KORBAN ADALAH SISWA SMA SPI