HaiBunda

KEHAMILAN

Anies Baswedan Ngamuk, Lihat Ibu Hamil Masih Masuk Kerja Saat PPKM Darurat

Annisa A   |   HaiBunda

Rabu, 07 Jul 2021 11:11 WIB
Anies Baswedan ngamuk/ Foto: Dok.Pemprov DKI
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan geram ketika masih ada perusahaan yang nakal untuk melakukan work from office (WFO) di tengah masa PPKM Darurat. Ia bahkan menemukan ada ibu hamil yang masuk kerja, Bunda.

Hal itu diungkapkan Anies lewat akun Instagram @aniesbaswedan. Ia baru saja melakukan sidak ke salah satu kantor di Jakarta yang menempati gedung pencakar langit lantai 43.

"Kantornya di lantai 43, isinya orang-orang terdidik, namun mereka melanggar aturan karena mengambil langkah tidak bertanggung jawab. Kantornya bukan termasuk esensial atau kritikal, tetapi semua tetap bekerja," ungkap Anies di Instagram.

Anies Baswedan juga mengunggah video Instagram Story ketika menggrebek kantor tersebut, Bunda. Ia terlihat marah dan mencari jajaran manajer yang bertanggung jawab atas kebijakan WFO di kantor tersebut.

"Ibu dan perusahaan ibu tidak bertanggung jawab. Ini bukan soal untung rugi, ini soal nyawa. Kita ini mau menyelamatkan nyawa orang," kata Anies kepada salah satu manajer.

Banner tips isolasi mandiri keluarga/ Foto: HaiBunda/ Mia Kurnia Sari


Dalam video itu, manajer tampak tertunduk ketika Anies Baswedan memarahi mereka. Anies semakin murka ketika mendapati ada wanita hamil yang ikut masuk bekerja di tengah pandemi.

"Jangan seperti ini, apalagi ibu hamil masuk. Seharusnya bisa lebih sensitif untuk saling melindungi perempuan. Tidak seharusnya mereka bekerja. Kalau terpapar, komplikasinya tinggi. Mereka kalau sudah kena COVID-19 nanti melahirkannya sulit," ujarnya.

Kantor tersebut dinilai tidak bijak dalam menjalankan protokol kesehatan di masa PPKM Darurat. Pasalnya, perusahaan tersebut tidak termasuk ke dalam sektor esensial ataupun kritikal.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah menetapkan PPKM Darurat untuk periode 3-20 Juli. Seluruh kegiatan masyarakat di luar rumah sangat dibatasi. Perusahaan kategori non-esensial wajib melakukan work from home (WFO) 100 persen.


Kata Anies, Bunda dapat melapor jika menemukan perusahaan yang melanggar aturan di masa PPKM Darurat. Simak di halaman berikutnya.

Saksikan juga video panduan perlengkapan isolasi mandiri untuk anak yang terpapar COVID-19.

(anm)
LAPORKAN KANTOR

LAPORKAN KANTOR

Halaman Selanjutnya

Simak video di bawah ini, Bun:

7 Cara Atasi Stres saat Hamil

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Apakah THR Wajib Dizakati? Ini Hukumnya dalam Islam

Mom's Life Natasha Ardiah

Momen BCL Masak Rendang 7 Kg Jelang Lebaran, Habiskan Waktu hingga 6 Jam

Mom's Life Annisa Karnesyia

Suami Maissy Akhirnya Muncul, Ungkap Sudah Pisah Tempat Tinggal

Mom's Life Amira Salsabila

Resep Bomdong Bibimbap, Makanan Viral Baru yang Geser Popularitas Dubai Chewy Cookie

Mom's Life Amira Salsabila

Babymoon Tiba-tiba Jadi Tren di Korea Selatan, Ini Alasan di Baliknya

Kehamilan Dwi Indah Nurcahyani

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Alasan Mengapa Orang Tua Harus Membiarkan Anak Mengalami Kegagalan

Alasan Warga Singapura Menolak Memiliki Anak di Tengah Krisis Kesuburan

Apakah THR Wajib Dizakati? Ini Hukumnya dalam Islam

Mengenal Gerakan Antivax, dari Sejarah hingga Dampaknya pada Kasus Campak

Resep Bomdong Bibimbap, Makanan Viral Baru yang Geser Popularitas Dubai Chewy Cookie

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK