KEHAMILAN
RUU Ketahanan Keluarga, Cuti Melahirkan Jadi 6 Bulan Bunda
Tim HaiBunda | HaiBunda
Jumat, 10 Sep 2021 16:40 WIBTerdapat draf RUU Ketahanan Keluarga yang diusulkan oleh lima anggota DPR, Bunda. Lima anggota DPR itu adalah Ledia Hanifa, Netty Prasetiyani, Endang Maria Astuti, H. Sodik Mudjahid, dan M. Ali Taher.
Mengutip paparan presentasi mereka di laman resmi DPR RI, yang melatarbelakangi usulan draf RUU Ketahanan Keluarga antara lain adalah membangun 81,2 juta keluarga yang kuat, maka Indonesia akan menjadi negara yang sangat kuat. Strong Families make Strong Nation.
"Sejak tahun 2014, tanggal 29 Juni ditetapkan sebagai Hari Keluarga Nasional (Harganas) untuk mengingatkan segenap bangsa Indonesia akan pentingnya peran keluarga dalam kehidupan keseharian maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Keluarga juga merupakan sumber kekuatan yang mendukung segala upaya pembangunan bangsa dan negara," demikian bunyi paparan yang disampaikan.
Kemudian, menurutnya, melihat kondisi saat ini, profil keluarga Indonesia yang tercermin dari hasil SUPAS 2015 menunjukkan bahwa keluarga Indonesia berada dalam kondisi yang kurang kuat atau rentan.
"Dari segi pengasuhan anak, Profil Anak Indonesia 2018 menyebutkan bahwa anak usia di bawah 2 tahun mendapatkan ASI rata-rata hanya 10,3 bulan. Ini mengindikasikan bahwa sebagian besar anak Indonesia tidak mendapatkan pemenuhan haknya atas nutrisi terbaik selama 24 bulan," demikian paparan mereka soal kondisi pengasuhan anak Indonesia saat ini.
Usulan RUU ini pun mengatur hak cuti melahirkan dan hak anak untuk mendapatkan air susu ibu (ASI) eksklusif enam bulan. Dikutip HaiBunda dari RUU Ketahanan Keluarga, Pasal 29 ayat (1) mengamanatkan, pemerintah pusat hingga BUMN memberikan pegawainya hak cuti melahirkan selama enam bulan.
Ibu menyusui juga berhak mendapatkan kesempatan untuk menyimpan air susu ibu perah (ASIP) saat bekerja, Bunda.
Pasal 29
(1) Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Negara, badan usaha milik negara (BUMN), dan badan usaha milik daerah (BUMD) wajib memfasilitasi istri yang bekerja di instansi masing-masing untuk mendapatkan:
a. hak cuti melahirkan dan menyusui selama 6 (enam) bulan, tanpa kehilangan haknya atas upah atau gaji dan posisi pekerjaannya;
b. kesempatan untuk menyusui, menyiapkan, dan menyimpan air susu ibu perah (ASIP) selama waktu kerja;
c. fasilitas khusus untuk menyusui di tempat kerja dan di sarana umum; dan
d. fasilitas rumah Pengasuhan Anak yang aman dan nyaman di gedung tempat bekerja.
Tak hanya itu, pada pasal 99 disebutkan bahwa orang tua punya kewajiban dan hak dalam pengasuhan anak. Baca kelanjutannya di halaman berikut.
Simak juga video soal faktor penghambat keluarnya ASI saat bayi baru lahir:

RUU KETAHANAN KELUARGA, ORTU WAJIB BERIKAN ASI EKSKLUSIF 6 BULAN
Halaman Selanjutnya
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Viral Curhat Ibu Hamil Ingin Cuti Melahirkan, Diperlakukan Tak Adil dan Berujung PHK
5 Persiapan Sebelum Cuti Melahirkan Selesai dan Kembali Bekerja
4 Bulan Berlalu, Meghan Markle Resmi Kembali dari Cuti Melahirkan
Cerita Raisa Ingin Kembali Bermusik Setelah Cuti Melahirkan
TERPOPULER
Kisah Hilangnya 6.000 Ton Emas, Pencarian Legendaris Melibatkan Presiden
5 Anak Artis Berwajah Blasteran, Ada Anak Oppie Andaresta
5 Potret Asila Putri Ramzi yang Kuliah di Fakultas Hukum UI & Ingin Jadi Jaksa
Mengenal Passenger Parenting, Gaya Asuh Viral Saat Orang Tua Hanya Jadi Penonton
Nita Vior Tampil Cantik bak Peri Anggun saat Maternity Shoot, Ini 5 Potretnya
REKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Calming Rub Cream untuk Bantu Redakan Batuk Pilek hingga Kembung
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
Ngopi Santai ala Bunda Kekinian? Coba 5 Rekomendasi Kopi Susu Ini
PritadanesREKOMENDASI PRODUK
11 Rekomendasi Eyebrow Pomade, Tahan Lama dan Bikin Alis Terlihat Lebih Natural
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
20 Rekomendasi Kursi Makan Bayi hingga untuk Belajar Duduk, Pilih yang Terbaik untuk Si Kecil
KinanREKOMENDASI PRODUK
11 Rekomendasi Blush On Cream Tahan Lama dan Low Budget
Amira SalsabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
Ria Ricis Hadiahkan Kosan 8 Pintu untuk Moana, Intip 5 Momennya
15 Urutan Paspor Terkuat di Dunia Tahun 2025, Apakah Indonesia Termasuk?
Kisah Hilangnya 6.000 Ton Emas, Pencarian Legendaris Melibatkan Presiden
Mengenal Passenger Parenting, Gaya Asuh Viral Saat Orang Tua Hanya Jadi Penonton
5 Anak Artis Berwajah Blasteran, Ada Anak Oppie Andaresta
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Lirik Lagu Love Splash! - Joy Red Velvet
-
Beautynesia
Makna Perlombaan yang Digelar untuk Rayakan Hari Kemerdekaan Indonesia
-
Female Daily
Berkolaborasi dengan Monin, Nespresso Hadirkan Resep Es Kopi Istimewa dengan Cita Rasa Indonesia!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Kisah Wanita Pura-pura Hilang, Ternyata Kabur dari Tuntutan Segera Menikah
-
Mommies Daily
13 Rekomendasi Bedak Tabur Terbaik untuk Usia 40 Tahun, Bikin Tampil Awet Muda