HaiBunda

KEHAMILAN

Besaran Fidyah Ibu Hamil Tahun 2022 di Jabodetabek untuk Ganti Utang Puasa

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Senin, 21 Mar 2022 09:36 WIB
Besaran Fidyah untuk Ibu Hamil yang Belum Bayar Utang Puasa/ Foto: iStock
Jakarta -

Selama masa kehamilan, Bunda boleh memilih untuk tidak puasa di bulan Ramadhan. Sebab, Bunda hamil atau Bumil termasuk ke dalam golongan yang mendapatkan keringanan selama bulan suci ini.

Namun, ada ketentuan ya yang melandasi alasan Bunda hamil diperbolehkan tidak puasa. Di antaranya mempertimbangkan kondisi janin dan kondisi Bunda hamil itu sendiri.

Nah, Bunda yang memiliki utang puasa karena hamil pun memiliki kesempatan untuk mengqhada atau mengganti puasa Ramadhan di hari lain. Atau, bisa juga membayar fidyah. 


Dilansir laman Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), fidyah diambil dari kata 'fadaa', yang artinya mengganti atau menebus. Bagi beberapa orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu, diperbolehkan tidak berpuasa serta tidak harus menggantinya di lain waktu. Tapi, sebagai gantinya diwajibkan untuk membayar fidyah.

Ada tiga kriteria yang bisa membayar fidyah, yakni:

  1. Orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa.
  2. Orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh.
  3. Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya (atas rekomendasi dokter).

Nah, bila Bunda dalam kondisi tidak bisa atau tidak mampu puasa, maka wajib menggantinya dengan membayar fidyah ya. Hukum membayar fidyah adalah wajib, Allah SWT berfirman:

اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗ وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗ وَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ - ١٨٤

Artinya: "(yaitu) Beberapa hari tertentu (berpuasa). Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (Q.S Al Baqarah: 184).

Foto: HaiBunda/Annisa Shofia

Bila seseorang yang dengan sengaja tidak menjalankan puasa qadha hingga memasuki bulan Ramadhan berikutnya, maka dosalah baginya. Namun, apabila ternyata tidak mampu melunasi puasa qadha hingga Ramadhan berikutnya karena suatu keadaan atau kondisi, maka mereka wajib menggantikannya dengan membayar fidyah.

Menurut Imam Malik, Imam As-Syafi'I, fidyah yang harus dibayarkan sebesar 1 mud gandum 0,75 kilogram (kg) atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa.

Sedangkan, Ulama Hanafiyah menyebut, fidyah yang harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara 1/2 sha' gandum. (Jika 1 sha' setara 4 mud = sekitar 3 kg, maka 1/2 sha' berarti sekitar 1,5 kg). Nah, kedua aturan ini biasanya digunakan untuk orang yang membayar fidyah berupa beras.

Sedangkan menurut keterangan yang dirilis BAZNAS, fidyah wajib dilakukan untuk mengganti ibadah puasa Ramadhan dengan membayar sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan untuk satu orang. Nantinya, makanan itu disumbangkan kepada orang miskin.

Cara membayar fidyah ibu hamil bisa berupa makanan pokok ya, Bunda. Misalnya, Bunda tidak puasa 30 hari, maka Bunda harus menyediakan fidyah 30 takar di mana masing-masing 1,5 kg. Fidyah boleh dibayarkan kepada 30 orang fakir miskin atau beberapa orang saja, misalnya 2 orang, berarti masing-masing dapat 15 takar.

Lalu berapa besaran fidyah yang bisa dibayarkan sesuai Surat Keputusan BAZNAS? Baca halaman berikutnya ya, Bunda.

Simak juga keutamaan puasa bagi Bumil, dalam video berikut:

(ank/rap)
BESARAN MEMBAYAR FIDYAH DAN WAKTUNYA

BESARAN MEMBAYAR FIDYAH DAN WAKTUNYA

Halaman Selanjutnya

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Mengenal Penyakit Kanker, Penyebab Mpok Alpa Meninggal Dunia

Mom's Life Nadhifa Fitrina

Mpok Alpa Meninggal Dunia, Banjir Ucapan Duka Cita dari Rekan Artis

Mom's Life Annisa Karnesyia

Harapan Almarhumah Mpok Alpa untuk Masa Depan Anak Kembarnya Semasa Hidup

Mom's Life Amira Salsabila

Deretan Kebiasaan Kecil yang Bikin Berat Badan Turun 90 Kg

Mom's Life Amira Salsabila

Gangguan Otot Dasar Panggul Sering Terjadi Usai Melahirkan, Simak Cara Mencegahnya

Kehamilan Annisa Karnesyia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Isak Tangis di Pemakaman Mpok Alpa, Billy Syaputra Ikut Turun ke Liang Lahad

Deretan Kebiasaan Kecil yang Bikin Berat Badan Turun 90 Kg

Momen Dominique Sanda Dampingi Sang Putra Dilantik Jadi Dokter, Intip 5 Potretnya

Gangguan Otot Dasar Panggul Sering Terjadi Usai Melahirkan, Simak Cara Mencegahnya

7 Tempat Wisata Beri Promo Seru HUT ke-80 RI, ada Dufan hingga TMII!

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK