Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

kehamilan

Tak Puasa Ramadan Saat Masa Nifas, Perlukah Bunda Qadha dan Bayar Fidyah?

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Jumat, 08 Apr 2022 18:18 WIB

Happy muslim mother holding adorable little baby daughter wearing hijab in her arms on white bed in bedroom. Arab young mom wearing a head scarf, and she's sitting on the bed while holding her baby.
Tak Puasa Saat Masa Nifas? Perlu Bayar Fidyah atau Tidak?/ Foto: Getty Images/iStockphoto/Apiwan Borrikonratchata

Bunda tidak bisa puasa Ramadan tahun ini karena berada di masa nifas? Ada beberapa hal penting yang perlu Bunda ketahui terkait puasa bagi yang sedang nifas nih.

Dalam buku Fiqih Shiyam Ramadhan karya Tim Ulin Nuha Ma'had Aly An-Nuur, dijelaskan bahwa seorang wanita nifas sama saja dengan haid. Dia tidak boleh puasa dan diwajibkan untuk meng-qadha tanpa perlu membayar fidyah, Bunda.

"Bila dia mendapati keluarnya darah haid dan nifas dari kemaluannya, maka puasanya batal dan dia wajib untuk meng-qadha," kata Tim Ulin Nuha Ma'had Aly An-Nuur.

Dalil terkait hal ini berdasarkan sebuah hadis yang diriwayatkan dari Abu Sa'id Al-Khudri, bahwa Rasulullah SAW bersabda:

"Bukankah wanita yang sedang haid tidak salat dan tidak berpuasa. Demikian itulah bentuk kekurangan agamanya." (HR. Bukhari, hadis no.304, 1951)

Hal yang sama juga dijelaskan dalam buku Segala Hal tentang Haid, Nifas, dan Istihadah karya Flos Ardhia dan Tera Azhar. Menurut tim penulis, seorang wanita yang nifas tidak boleh menjalankan ibadah puasa Ramadan dan harus mengganti dengan qadha.

"Misalnya, masa nifas seorang wanita jatuh pada bulan Ramadan. Berarti dia harus mengganti puasa Ramadan yang tidak dia laksanakan ketika sudah berada dalam kondisi suci," ujar tim penulis.

Banner Kode Janin LaparFoto: HaiBunda/ Novita Rizki

Berikut adalah hadis Aisyah r.a yang menyebutkan qadha puasa:

"Ketika kami mengalami haid, kamu diperintahkan untuk meng-qadha puasa dan tidak diperintahkan untuk meng-qadha salat." (Muttafaq Alaih)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam buku Tuntunan Tanya-Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa, dan Haji, menjelaskan bahwa seorang wanita yang darah nifasnya masih keluar hingga melebihi 40 hari, bila kondisi masih berlanjut hingga bertepatan dengan masa haidnya, dia tidak boleh salat ataupun puasa.

Namun, apabila tidak bertepatan dengan masa haidnya yang lalu, para ulama berselisih pendapat mengenai hal ini, Bunda. Simak pendapat ulama mengenai ibadah setelah masa nifas, di halaman berikutnya.

Simak juga serba-serbi qadha puasa, dalam video berikut:

[Gambas:Video Haibunda]

PENDAPAT ULAMA TENTANG MASA NIFAS

Muslim

Foto: Getty Images/iStockphoto/Apiwan Borrikonratchata

Beberapa ulama berpendapat, wanita itu harus mandi, salat, dan puasa, walaupun darah nifas masih keluar, kerena kondisinya saat itu seperti istihadah. Ulama lain berpendapat, wanita nifas tidak boleh salat atau puasa hingga 60 hari, karena ada wanita yang masa nifasnya mencapai 60 hari.

Jika darah nifas masih keluar, hukumnya dikembalikan kepada haid sampai masa haid yang biasa dialaminya selesai. Pada saat itu, dia harus menghentikan aktivitas salat dan puasa seperti biasanya pada waktu haid,

Jika pada masa haid yang biasa dia alami sudah habis tetapi darah masih tetap keluar, maka dua harus mandi dan mengerjakan salat karena pada saat itu darah yang masih keluar dianggap darah istihadah.

"Istihadah adalah darah yang keluar dari rahim seorang wanita melalui kemaluannya. Darah ini bukan termasuk darah haid atau nifas, tapi lebih disebut darah penyakit," kata Flos Ardhia dan Tera Azhar dalam bukunya.


(ank/rap)
Loading...

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda