KEHAMILAN
7 Poin Penting RUU KIA, Cuti Keguguran hingga Dukungan ASI Eksklusif 6 Bulan
Annisa Karnesyia | HaiBunda
Senin, 20 Jun 2022 19:20 WIBRancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) sedang dibahas di DPR RI, Bunda. Harapannya, RUU KIA ini dirancang untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul.
Kesepakatan RUU KIA dibahas lebih lanjut menjadi undang-undang dan dibahas bersama Pemerintah diambil dalam Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Kamis (9/6/22) lalu. Selanjutnya, keputusan ini akan dibawa dalam Sidang Paripurna DPR.
Update terbaru, RUU KIA disebut telah disepakati oleh Badan Legislasi (Baleg) dan disetujui oleh 7 fraksi di DPR lho. Nantinya, RUU dalam bentuk draft ini akan ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam rapat Paripurna, kemudian dibahas bersama pemerintah.
"RUU ini di Baleg sudah selesai harmonisasi. Sudah diambil keputusan bersama. Ada 7 fraksi yang mendukung untuk dibawa ke tingkat lebih lanjut," kata anggota DPR dari Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah, dalam acara webinar yang diselenggarakan Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia dengan tema 'Cuti Melahirkan 6 Bulan,' Minggu (19/6/2022).
"RUU ini atau draft ini untuk disahkan atau ditetapkan di rapat Paripurna sebagai RUU inisiatif DPR, baru kemudian dibahas bersama dengan pemerintah dan sangat terbuka masukan dari teman-teman," sambungnya, dilansir detikcom.
Poin penting di RUU KIA
Ada 8 poin penting dalam RUU KIA yang menjamin kelangsungan hidup ibu, serta tumbuh dan kembang anak. Berikut penjelasannya seperti dilansir laman dpr.go.id:
1. Cuti hamil 6 bulan
Menurut draft RUU KIA pasal 4 ayat (2) huruf b, setiap ibu yang bekerja berhak mendapatkan cuti melahirkan paling sedikit 6 bulan. Penetapan masa cuti melahirkan sebelumnya diatur pada Undangan-undang no 13 Tahun 2003 tentang Tenaga Kerja dengan durasi waktu sebatas 3 bulan.
Sebelumnya, lama masa cuti dalam RUU KIA telah disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani, Bunda. Puan mendorong cuti ibu hamil menjadi 6 bulan dan tidak boleh diberhentikan.
"RUU KIA juga mengatur cuti melahirkan paling sedikit 6 bulan, serta tidak boleh diberhentikan dari pekerjaan," kata Puan dalam press release yang diterima HaiBunda, beberapa waktu lalu.
Untuk memenuhi hak ibu, suami dan/ atau keluarga wajib mendampingi. Suami berhak mendapatkan hak cuti pendampingan melahirkan paling lama 40 hari atau keguguran paling lama 7 hari.
Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.
Simak juga bahasan RUU KIA, dalam video berikut:
(ank/rap)
CUTI UNTUK AYAH
Halaman Selanjutnya
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Respons Para Bunda tentang RUU KIA, Setuju Cuti Hamil 6 Bulan Tapi...
Cuti Melahirkan 6 Bulan RUU KIA Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR
5 Manfaat Cuti Ayah saat Istri Melahirkan, Ternyata Untungkan Perusahaan Juga
RUU KIA Usul Ayah Dapat Cuti 40 Hari Saat Istri Melahirkan & 7 Hari Saat Keguguran
TERPOPULER
Ciri-ciri Orang Cerdas, Kerap Ucapkan 20 Kalimat Ini
Kenali Penyebab Hipertensi di Usia Muda & Cara Pencegahannya
Potret Luna Maya & Maxime Bouttier Hadiri Pernikahan Sahabat di Italia
Potret Ade Govinda & Indiarisa Sambut Kelahiran Anak Pertama, Banjir Ucapan dari para Musisi
Cerita Aline Adita Akhirnya Berhasil Hamil setelah 7 Th Jalani Promil
REKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Face Mist Terbaik untuk Lembapkan Kulit Wajah
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Pilihan Tas Sekolah Anak TK-SD yang Bagus hingga Awet, Bisa Buat Perempuan & Laki-laki
Firli NabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Cleansing Oil untuk Semua Jenis Kulit dari Berminyak dan Berjerawat
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Slow Cooker Terbaik, Solusi Masak MPASI untuk Bayi
Azhar HanifahREKOMENDASI PRODUK
Review Main Virtual Sport di VS Thrillix AEON Mall Tanjung Barat, Lengkap dengan Harga Tiket
Firli NabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
Curhat Inul Daratista Usai Kabarkan Adam Suseno Sudah Boleh Pulang dari RS
Kenali Penyebab Hipertensi di Usia Muda & Cara Pencegahannya
Potret Ade Govinda & Indiarisa Sambut Kelahiran Anak Pertama, Banjir Ucapan dari para Musisi
Ciri-ciri Orang Cerdas, Kerap Ucapkan 20 Kalimat Ini
Idol K-Pop Hadiri Paris Fashion Week, Cha Eun Woo hingga Mingyu SEVENTEEN
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Terungkap, Pacar Berondong Olla Ramlan Diduga Teuku Ryan
-
Beautynesia
Saatnya Move On, Ini 3 Tanda Kamu Berjuang Sendirian dalam Hubungan
-
Female Daily
Mulai Menjamur, Body Mist Diprediksikan Bakal Jadi Tren di Tahun 2025!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
7 Gaya Kim Kardashian Dikritik bak Penunggu Rumah Bordil, Terlalu Seksi
-
Mommies Daily
Cara Efektif Menegur Anak dalam 1 Menit ala dr. Aisah Dahlan, Orangtua Harus Coba