KEHAMILAN
7 Poin Penting RUU KIA, Cuti Keguguran hingga Dukungan ASI Eksklusif 6 Bulan
Annisa Karnesyia | HaiBunda
Senin, 20 Jun 2022 19:20 WIBRancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) sedang dibahas di DPR RI, Bunda. Harapannya, RUU KIA ini dirancang untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul.
Kesepakatan RUU KIA dibahas lebih lanjut menjadi undang-undang dan dibahas bersama Pemerintah diambil dalam Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Kamis (9/6/22) lalu. Selanjutnya, keputusan ini akan dibawa dalam Sidang Paripurna DPR.
Update terbaru, RUU KIA disebut telah disepakati oleh Badan Legislasi (Baleg) dan disetujui oleh 7 fraksi di DPR lho. Nantinya, RUU dalam bentuk draft ini akan ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam rapat Paripurna, kemudian dibahas bersama pemerintah.
"RUU ini di Baleg sudah selesai harmonisasi. Sudah diambil keputusan bersama. Ada 7 fraksi yang mendukung untuk dibawa ke tingkat lebih lanjut," kata anggota DPR dari Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah, dalam acara webinar yang diselenggarakan Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia dengan tema 'Cuti Melahirkan 6 Bulan,' Minggu (19/6/2022).
"RUU ini atau draft ini untuk disahkan atau ditetapkan di rapat Paripurna sebagai RUU inisiatif DPR, baru kemudian dibahas bersama dengan pemerintah dan sangat terbuka masukan dari teman-teman," sambungnya, dilansir detikcom.
Poin penting di RUU KIA
Ada 8 poin penting dalam RUU KIA yang menjamin kelangsungan hidup ibu, serta tumbuh dan kembang anak. Berikut penjelasannya seperti dilansir laman dpr.go.id:
1. Cuti hamil 6 bulan
Menurut draft RUU KIA pasal 4 ayat (2) huruf b, setiap ibu yang bekerja berhak mendapatkan cuti melahirkan paling sedikit 6 bulan. Penetapan masa cuti melahirkan sebelumnya diatur pada Undangan-undang no 13 Tahun 2003 tentang Tenaga Kerja dengan durasi waktu sebatas 3 bulan.
Sebelumnya, lama masa cuti dalam RUU KIA telah disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani, Bunda. Puan mendorong cuti ibu hamil menjadi 6 bulan dan tidak boleh diberhentikan.
"RUU KIA juga mengatur cuti melahirkan paling sedikit 6 bulan, serta tidak boleh diberhentikan dari pekerjaan," kata Puan dalam press release yang diterima HaiBunda, beberapa waktu lalu.
Untuk memenuhi hak ibu, suami dan/ atau keluarga wajib mendampingi. Suami berhak mendapatkan hak cuti pendampingan melahirkan paling lama 40 hari atau keguguran paling lama 7 hari.
Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.
Simak juga bahasan RUU KIA, dalam video berikut:
(ank/rap)
CUTI UNTUK AYAH
Halaman Selanjutnya
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Respons Para Bunda tentang RUU KIA, Setuju Cuti Hamil 6 Bulan Tapi...
Cuti Melahirkan 6 Bulan RUU KIA Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR
5 Manfaat Cuti Ayah saat Istri Melahirkan, Ternyata Untungkan Perusahaan Juga
RUU KIA Usul Ayah Dapat Cuti 40 Hari Saat Istri Melahirkan & 7 Hari Saat Keguguran
TERPOPULER
Cara Mengenali Orang dengan IQ Tinggi dari Kebiasaannya yang Lebih Suka di Rumah
5 Kebiasaan Orang Kaya yang Membuatnya Hidup Semakin Sukses
15 Cafe yang Dilengkapi Playground di Jakarta Lengkap dengan Estimasi Harga Menu
Anak Masih Susah Pegang Pensil dengan Benar? Ketahui Penyebab & Cara Mengatasinya
Terlahir Tanpa Rahim, Bunda Ini Tak Menyerah & Kini Jalani Program IVF demi Punya Momongan
REKOMENDASI PRODUK
5 Panci Deep Fryer Kecil Multifungsi Stainless Steel Anti Lengket dan Tahan karat
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Sampul Buku Lengkap dari Aesthetic, Plastik Bening, Cokelat, dan Warna
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
7 Alat Pel Lantai yang Bagus dari Putar, Tanpa Bilas & Otomatis
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Hair Tonic Bantu Atasi Rambut Rontok
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Lap Microfiber Terbaik untuk Membersihkan Rumah, Motor, dan Mobil
Amira SalsabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
5 Kebiasaan Orang Kaya yang Membuatnya Hidup Semakin Sukses
Sarapan Sehat Jadi Bekal Penting Anak untuk Lebih Fokus Belajar, Energen Ajak Orang Tua Biasakan Sejak Dini
Anak Masih Susah Pegang Pensil dengan Benar? Ketahui Penyebab & Cara Mengatasinya
Terlahir Tanpa Rahim, Bunda Ini Tak Menyerah & Kini Jalani Program IVF demi Punya Momongan
15 Cafe yang Dilengkapi Playground di Jakarta Lengkap dengan Estimasi Harga Menu
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Insert Pagi: Denny Sumargo-Olivia Allan 4 Kali Gagal Program Bayi Tabung Anak Kedua
-
Beautynesia
7 Tanda Orang Menghormati, Tapi Tidak Benar-Benar Menyukaimu
-
Female Daily
MASSHIRO&Co. Rayakan 1 Dekade Lewat The Summer Capsule 2026!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Foto Lamaran Asnawi Mangkualam-Yuriska Patricia, Serasi Berbusana Pink Pastel
-
Mommies Daily
7 Event Jakarta 29 Juni–5 Juli 2026, dari Jakarta X Beauty hingga Konser Seru