
kehamilan
5 Manfaat Cuti Ayah saat Istri Melahirkan, Ternyata Untungkan Perusahaan Juga
HaiBunda
Selasa, 21 Jun 2022 13:30 WIB

Rancangan Undang-undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) tengah menjadi sorotan selama beberapa hari ini. DPR RI sendiri telah menyepakati untuk membahas lebih lanjut RUU KIA, Bunda.
Salah satu poin dalam RUU ini membahas tentang aturan cuti hamil dan melahirkan untuk Bunda. Cuti diusulkan untuk diperpanjang menjadi 6 bulan dari yang sebelumnya 3 bulan.
Cuti ini ternyata tak cuma diberikan pada Bunda bekerja yang melahirkan lho. Dalam RUU KIA, cuti juga akan diberikan pada Ayah saat istrinya melahirkan.
Ketentuan ini tertuang tertuang dalam pasal 6 ayat (1) dan (2) draft RUU KIA. Suami bisa mendapatkan cuti saat istrinya melahirkan paling lama 40 hari. Cuti juga berhak diterima Ayah bila terjadi keguguran.
"Suami berhak mendapatkan hak cuti pendampingan melahirkan paling lama 40 hari atau keguguran paling lama 7 hari," demikian isi draft RUU KIA.
Cuti ini diberikan untuk memenuhi hak Bunda. Disebutkan bahwa suami dan/ atau keluarga wajib mendampingi sebagai bagian dari pemenuhan hak ini.
Cuti ayah memang masih terdengar baru di Indonesia. Sebenarnya, beberapa negara telah menerapkan konsep ini lho.
Menurut riset yang dilakukan lembaga konsultan internasional McKinsey, banyak manfaat yang bisa didapat dari cuti ayah. Manfaat ini bukan hanya untuk keluarga pribadi si karyawan, tapi juga untuk perusahaan, Bunda.
Nah, berikut 5 manfaat yang bisa didapat dari cuti ayah bagi keluarga dan perusahaan:
1. Memperkuat hubungan dengan pasangan
Para penulis melaporkan bahwa 90 persen pria yang diwawancarai dalam penelitian merasakan bahwa hubungan mereka dengan pasangan lebih kuat karena mendapatkan cuti. Pasangan juga melaporkan dampak positif dalam hubungan mereka yang kurang baik, terutama berkaitan dengan pembagian tugas rumah tangga serta dukungan emosional dan berbagi pengasuhan anak.
Sejumlah penelitian terdahulu juga menunjukkan bahwa cuti ayah berkontribusi kepada stabilitas hubungan dan mengurangi insiden depresi pasca melahirkan yang banyak dialami Bunda.
Apa lagi manfaatnya?
TERUSKAN MEMBACA KLIKÂ DI SINI.
Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.
Simak juga 5 poin penting dalam RUU KIA, dalam video berikut:
(ank/rap)TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Kehamilan
UU KIA Resmi Disahkan DPR, Ibu Hamil Dapat Cuti Melahirkan 6 Bulan & Ayah Cuti 2-5 Hari

Kehamilan
Respons Para Bunda tentang RUU KIA, Setuju Cuti Hamil 6 Bulan Tapi...

Kehamilan
Cuti Melahirkan 6 Bulan RUU KIA Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR

Kehamilan
7 Poin Penting RUU KIA, Cuti Keguguran hingga Dukungan ASI Eksklusif 6 Bulan

Kehamilan
RUU KIA Usul Ayah Dapat Cuti 40 Hari Saat Istri Melahirkan & 7 Hari Saat Keguguran


5 Foto
Kehamilan
5 Bunda Seleb Putuskan Cuti Berkarier saat Hamil, Terbaru Mahalini
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda