HaiBunda

KEHAMILAN

Tata Cara dan Syarat USG Kehamilan Menggunakan BPJS Kesehatan 2023

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Rabu, 08 Feb 2023 22:15 WIB
Tata Cara dan Syarat USG Kehamilan Menggunakan BPJS Kesehatan 2023/ Foto: Getty Images/iStockphoto/SerhiiBobyk
Jakarta -

Pemeriksaan USG kehamilan menjadi bagian penting untuk melihat perkembangan janin. Bunda yang memiliki BPJS Kesehatan dapat memanfaatkan layanan ini untuk cek kehamilan.

Meski begitu, tidak semua kondisi ibu hamil atau bumil dengan BPJS Kesehatan bisa menggunakan USG untuk cek janin ya. Ketahui syarat dan tata caranya berikut ini, Bunda.

Syarat USG ditanggung BPJS

Beberapa waktu lalu, HaiBunda menghubungi call center BPJS Kesehatan di 165. Menurut petugas bernama Mila yang menerima panggilan, BPJS Kesehatan bisa meng-cover biaya USG kehamilan. Namun, layanan ini hanya diberikan pada bumil yang memiliki kondisi atau indikasi medis tertentu.


"Namun, untuk USG tetap di-cover BPJS Kesehatan dengan indikasi medisnya," kata petugas tersebut.

Bunda yang sedang hamil bisa melakukan USG kehamilan bila sudah mendapatkan surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP atau faskes tingkat 1), seperti Puskesmas atau klinik dokter. Surat ini bisa dibawa ke faskes tingkat 2 yang dituju atau dirujuk untuk USG.

"Nanti silahkan melakukan pemeriksaan ke Faskes tingkat pertama terlebih dahulu. Apabila disarankan rujukan, itu nanti Faskes tingkat pertama akan menerbitkan rujukannya," ujar petugas Mila.

Berapa kali USG bisa di-cover BPJS Kesehatan?

Tidak ada batasan USG kehamilan untuk bisa di-cover oleh BPJS Kesehatan, Bunda. Syarat utama dan terpenting adalah mendapatkan rujukan dari faskes tingkat 1 dan bumil memiliki indikasi medis, sehingga perlu segera dilakukan USG.

Aturan ini sama dengan pemeriksaan lanjutan atau layanan kehamilan lain yang di-cover BPJS, seperti operasi caesar, imunisasi hepatitis B atau imunisasi influenza ibu hamil. Semua kondisi bumil dengan indikasi medis dan telah mendapat surat keterangan dari dokter bisa memanfaatkan BPJS Kesehatan untuk di-cover biayanya.

Lalu bagaimana tata cara USG dengan BPJS Kesehatan? Apa saja layanan yang bisa di-cover oleh asuransi ini saat hamil ya?

Selengkapnya dapat dibaca di halaman berikutnya.

Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.

Simak juga cara cek masa aktif BPJS Kesehatan, dalam video berikut:

(ank/pri)
TATA CARA USG KEHAMILAN DENGAN BPJS KESEHATAN

TATA CARA USG KEHAMILAN DENGAN BPJS KESEHATAN

Halaman Selanjutnya

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

5 Potret Aghnia Anak Ketiga Tya Arifin di Usia 1 Tahun, Ada Momen Bareng Sang Nenek Siti Nurhaliza

Parenting Nadhifa Fitrina

Selamat! Ahok dan Puput Nastiti Dewi Sambut Kelahiran Anak Ketiga di Akhir Tahun

Kehamilan Tim HaiBunda

Niat Puasa Rajab dan Qadha Ramadhan Beserta Hukumnya

Mom's Life Amira Salsabila

Farah Quinn Bagikan Momen Natal Bersama Suami Bule di Amerika, Sajikan Lapis Legit

Mom's Life Nadhifa Fitrina

7 Ciri-ciri Tubuh Kekurangan Vitamin dan Mineral, Sering Tidak Disadari

Mom's Life Amira Salsabila

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

5 Potret Aghnia Anak Ketiga Tya Arifin di Usia 1 Tahun, Ada Momen Bareng Sang Nenek Siti Nurhaliza

Niat Puasa Rajab dan Qadha Ramadhan Beserta Hukumnya

7 Ciri-ciri Tubuh Kekurangan Vitamin dan Mineral, Sering Tidak Disadari

Penjelasan Ending Avatar: Fire and Ash, Akankah Varang Kembali?

Selamat! Ahok dan Puput Nastiti Dewi Sambut Kelahiran Anak Ketiga di Akhir Tahun

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK